Kasus Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Bersama ASN, Masuk Tahap Verifikasi Administrasi di BK DPRD Limapuluh Kota

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Partai Gerindra terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD memastikan akan menggelar sidang verifikasi administrasi pada Senin, 1/9- 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penggerebekan seorang anggota dewan di rumah seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus janda dan merupakan ASN di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Upacara Peringatan Hari Pahlawan, Pjs. Bupati Ahmad Zakri Sampaikan Sambutan Menteri Sosial

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota, Mulyadi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini sesuai prosedur.

“BK sudah menerima laporan resmi dari masyarakat. Saat ini masuk pada tahap verifikasi administrasi. Sidang akan menghadirkan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi. Semuanya akan dimintai keterangan, termasuk klarifikasi langsung,” ujar Mulyadi, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal

 

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme etik dewan. Jika terbukti melanggar, maka BK akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai tata tertib dan kode etik DPRD dan bisa berdampak kepada PAW kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik sekaligus ASN di lembaga legislatif daerah. Publik pun menunggu hasil sidang BK sebagai langkah penegakan integritas wakil rakyat.(ws)

Berita Terkait

Sah.!! H. Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Pimpin DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh
Willy Aditya Lantik Pengurus DPW dan 19 DPD Partai NasDem se-Sumbar, H.Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Nahkodai NasDem Kota Payakumbuh
Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen
Harapan Pupus: Limapuluh Kota Gagal Masuk Daftar Penerima Program Sekolah Rakyat
Beberapa Misi Belum Terealisasi,Bupati Safni /Ahlul Badrito Dinilai Kehilangan Arah Pembangunan
DPRD Payakumbuh Diduga Abai, Pedagang Korban Kebakaran Ancam Turun ke Jalan
Sidang Perdana Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota Bahas Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Anggota DPRD
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy dan Andre Rosiade Tinjau Jalan Sitangkai Limapuluh Kota, Ingatkan Bupati Syafni Soal Kapasitas Muatan Tambang
Berita ini 547 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 Oktober 2025 - 20:02 WIB

Sah.!! H. Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Pimpin DPD Partai NasDem Kota Payakumbuh

Minggu, 5 Oktober 2025 - 19:43 WIB

Willy Aditya Lantik Pengurus DPW dan 19 DPD Partai NasDem se-Sumbar, H.Irmaizar Dt Rajo Mangkuto Resmi Nahkodai NasDem Kota Payakumbuh

Jumat, 19 September 2025 - 12:07 WIB

Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen

Kamis, 18 September 2025 - 08:26 WIB

Harapan Pupus: Limapuluh Kota Gagal Masuk Daftar Penerima Program Sekolah Rakyat

Selasa, 16 September 2025 - 14:56 WIB

Beberapa Misi Belum Terealisasi,Bupati Safni /Ahlul Badrito Dinilai Kehilangan Arah Pembangunan

Berita Terbaru