Kasus Anggota DPRD Fraksi Gerindra Diduga Bersama ASN, Masuk Tahap Verifikasi Administrasi di BK DPRD Limapuluh Kota

- Jurnalis

Minggu, 31 Agustus 2025 - 14:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar

Kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret seorang anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota dari Fraksi Partai Gerindra terus berlanjut. Badan Kehormatan (BK) DPRD memastikan akan menggelar sidang verifikasi administrasi pada Senin, 1/9- 2025.

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait penggerebekan seorang anggota dewan di rumah seorang perempuan yang disebut-sebut berstatus janda dan merupakan ASN di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Peristiwa itu sempat ramai diperbincangkan publik beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah

Wakil Ketua Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota, Mulyadi dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), menyatakan bahwa pihaknya akan mendalami kasus ini sesuai prosedur.

“BK sudah menerima laporan resmi dari masyarakat. Saat ini masuk pada tahap verifikasi administrasi. Sidang akan menghadirkan pelapor, terlapor, serta saksi-saksi. Semuanya akan dimintai keterangan, termasuk klarifikasi langsung,” ujar Mulyadi, Minggu (31/8/2025).

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan 70 Paket Sembako untuk Fakir Miskin dan Duafa di Masjid Baiturrahmah

 

Menurutnya, proses ini merupakan bagian dari mekanisme etik dewan. Jika terbukti melanggar, maka BK akan memberikan rekomendasi sanksi sesuai tata tertib dan kode etik DPRD dan bisa berdampak kepada PAW kepada yang bersangkutan jika terbukti bersalah.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan pejabat publik sekaligus ASN di lembaga legislatif daerah. Publik pun menunggu hasil sidang BK sebagai langkah penegakan integritas wakil rakyat.(ws)

Berita Terkait

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Berita ini 570 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 20 Maret 2026 - 13:02 WIB

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:34 WIB

Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 14:10 WIB

BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB