Kaum Suku Pitopang Tuntut Pengembalian Lahan yang diserahkan Untuk Objek Wisata

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar– Sengketa kepemilikan lahan antara kaum Suku Pitopang dengan Pemerintah Kota (Pemko) kembali mencuat. Lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor wali kota ternyata dulunya merupakan tanah kaum yang diserahkan kepada Pemda pada tahun 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, penggunaan lahan tersebut beralih tanpa adanya kompensasi kepada pihak kaum.25/2-2025

Menurut sejarahnya, penyerahan lahan dilakukan oleh Mamak Kepala waris atas persetujuan anaknya, bukan atas nama keseluruhan kaum. Saat penyerahan, ada perdebatan mengenai kepastian status hukum lahan tersebut, karena dalam hukum pertanahan tidak ada istilah “berkemungkinan”—segala transaksi harus memiliki kepastian hukum”terang Yossy.

Namun, pada tahun 2003, Pemko menerbitkan sertifikat hak pakai atas lahan tersebut. Sesuai peraturan agraria, hak pakai biasanya berlaku selama 20 hingga 30 tahun dan seharusnya bisa dikembalikan kepada pemilik sah jika diminta. Sayangnya, tujuan awal penggunaan lahan untuk objek wisata tidak pernah direalisasikan, dan malah dijadikan sebagai kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Kamtibmas

Kini, setelah puluhan tahun berlalu, kaum Suku Pitopang meminta hak mereka dikembalikan. Kondisi ekonomi yang sulit mendorong mereka untuk memanfaatkan tanah tersebut demi kesejahteraan kaum. Mereka juga berpegang pada Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang menegaskan pentingnya menghormati hak-hak adat atas tanah.

Perwakilan kaum telah berulang kali mengajukan permohonan pengembalian tanah, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemko. Upaya mediasi terus dilakukan dengan harapan ada solusi yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga :  Kapolres Payakumbuh Ungkap Fakta Pernikahan dan Motif Pembunuhan Tragis di Situjuah

“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang lahan ini tidak digunakan sesuai tujuan awal, maka seharusnya dapat dikembalikan kepada kaum yang berhak,” ujar salah satu perwakilan kaum Pitopang, Datuak Si Naro Kayo dari Balai Panjang, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh selatan disampaikan Kuasa Hukum Yossy danti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak Kaum adat dan kejelasan hukum atas aset negara yang berasal dari tanah ulayat Kaum Suku Pitopang. Apakah Pemko akan mengembalikan lahan ini kepada kaum, atau tetap mempertahankannya sebagai aset pemerintah? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi
Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh
Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar, Bahas Legalitas UMKM
DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”
Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Persiapan Salat Idulfitri 1446 H
Puskesmas Payakumbuh Optimalkan Dana BOK untuk Peningkatan Layanan Kesehatan
Berita ini 3,156 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 20:51 WIB

Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:15 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Lantik 17 Pejabat Fungsional, Dorong Akselerasi Birokrasi

Kamis, 20 Maret 2025 - 11:01 WIB

Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:52 WIB

Wawako Payakumbuh Apresiasi Konsistensi Yayasan Al-Huffazh dalam Berbagi Sembako

Kamis, 20 Maret 2025 - 10:28 WIB

DWP Kota Payakumbuh Salurkan 100 Paket Sembako dalam Program “DWP Berbagi dan Peduli”

Berita Terbaru