Kaum Suku Pitopang Tuntut Pengembalian Lahan yang diserahkan Untuk Objek Wisata

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar– Sengketa kepemilikan lahan antara kaum Suku Pitopang dengan Pemerintah Kota (Pemko) kembali mencuat. Lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor wali kota ternyata dulunya merupakan tanah kaum yang diserahkan kepada Pemda pada tahun 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, penggunaan lahan tersebut beralih tanpa adanya kompensasi kepada pihak kaum.25/2-2025

Menurut sejarahnya, penyerahan lahan dilakukan oleh Mamak Kepala waris atas persetujuan anaknya, bukan atas nama keseluruhan kaum. Saat penyerahan, ada perdebatan mengenai kepastian status hukum lahan tersebut, karena dalam hukum pertanahan tidak ada istilah “berkemungkinan”—segala transaksi harus memiliki kepastian hukum”terang Yossy.

Namun, pada tahun 2003, Pemko menerbitkan sertifikat hak pakai atas lahan tersebut. Sesuai peraturan agraria, hak pakai biasanya berlaku selama 20 hingga 30 tahun dan seharusnya bisa dikembalikan kepada pemilik sah jika diminta. Sayangnya, tujuan awal penggunaan lahan untuk objek wisata tidak pernah direalisasikan, dan malah dijadikan sebagai kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Serahkan 70 Paket Sembako untuk Fakir Miskin dan Duafa di Masjid Baiturrahmah

Kini, setelah puluhan tahun berlalu, kaum Suku Pitopang meminta hak mereka dikembalikan. Kondisi ekonomi yang sulit mendorong mereka untuk memanfaatkan tanah tersebut demi kesejahteraan kaum. Mereka juga berpegang pada Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang menegaskan pentingnya menghormati hak-hak adat atas tanah.

Perwakilan kaum telah berulang kali mengajukan permohonan pengembalian tanah, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemko. Upaya mediasi terus dilakukan dengan harapan ada solusi yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026

“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang lahan ini tidak digunakan sesuai tujuan awal, maka seharusnya dapat dikembalikan kepada kaum yang berhak,” ujar salah satu perwakilan kaum Pitopang, Datuak Si Naro Kayo dari Balai Panjang, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh selatan disampaikan Kuasa Hukum Yossy danti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak Kaum adat dan kejelasan hukum atas aset negara yang berasal dari tanah ulayat Kaum Suku Pitopang. Apakah Pemko akan mengembalikan lahan ini kepada kaum, atau tetap mempertahankannya sebagai aset pemerintah? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas dan Inklusif
Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang
Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau
Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM
125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh
Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya
Berita ini 3,236 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 20:37 WIB

Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Pendidikan Berkualitas dan Inklusif

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh

Berita Terbaru