Simpan Ganja, Warga Halaban Ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 28 Februari 2025 - 10:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Payakumbuh berhasil mengamankan seorang warga asal Lareh Sago Halaban YR (46) di sekitaran jalan raya Payakumbuh-Lintau , karena kedapatan memiliki narkotika jenis ganja Kamis (20/02).

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Resnarkoba AKP Hendra menyampaikan bahwa pihaknya benar telah mengamankan YR beserta barang bukti berupa narkotika jenis ganja.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gerak Cepat Siapkan DED dan Readiness Criteria Pembangunan Pasar Baru

” YR terbukti terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja berdasarkan pemeriksaan dan penggeledahan yang kita lakukan terhadap YR ,” ungkapnya.

Penangkapan YR bermula dari penyelidikan yang di lakukan Sat Narkoba Polres Payakumbuh terhadap YR. Kecurigaan terhadap YR terbukti karena saat di lakukan penangkapan polisi menemukan satu paket ganja yang disimpan dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Selain di badan tersangka polisi juga menemukan satu paket narkotika jenis ganja lagi saat di lakukan pengembangan di rumah tersangka yang berlokasi di Jorong Simpang Empt Kenagarian Labuah Gunuang Kecamatan Lareh Sago Halaban.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota & Ketua PMI Kota Payakumbuh Buka Diklat KSR, Cetak Relawan Tangguh dan Humanis

Saat ini tersangka dan barang bukti sudah di amankan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut. (rel)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 1,131 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru