Jakarta,liputansumbar
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyatakan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi dengan memperkuat kolaborasi dan sinergi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komitmen ini ditegaskan oleh Bupati Safni Sikumbang dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi antara KPK dan Pemerintah Daerah Wilayah I Sumatera yang digelar pada Selasa (21/05/2025) di Aula Bhineka Tunggal Ika, Gedung Merah Putih, KPK RI.
Rapat tersebut dibuka oleh Direktur Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I KPK-RI, Agung Yudha Wibowo, dan dihadiri langsung oleh Bupati Safni, Pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, Inspektur Daerah, Kepala Badan Keuangan, serta Kepala Bappeda/Bapelitbang.
Bupati Safni menyampaikan bahwa korupsi kerap bermula dari pengelolaan anggaran yang tidak transparan dan pengadaan barang/jasa yang tak sesuai prosedur. Untuk itu, ia menegaskan komitmen pemerintahannya dalam mencegah korupsi dengan memperkuat tata kelola keuangan daerah yang akuntabel.
“Penggunaan anggaran yang tidak transparan dan penyalahgunaan alokasi dana adalah celah yang harus ditutup. Kami siap berbenah dan membangun sistem yang lebih baik,” ujar Safni.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK atas inisiatif penyelenggaraan kegiatan tersebut. Menurutnya, forum ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat koordinasi dan tukar pengalaman antara pemerintah daerah dan KPK.
Sementara itu, Agung Yudha Wibowo menekankan pentingnya sinergi antara Kepala Daerah dan DPRD dalam menekan potensi korupsi. “KPK mencatat masih banyak kasus korupsi di daerah. Oleh sebab itu, penting bagi Pemda dan DPRD untuk menyelaraskan visi dan misi demi pelayanan publik yang bersih dan efektif,” ungkapnya.
Acara ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama seluruh kepala daerah di wilayah I Sumatera Barat, termasuk Kabupaten Lima Puluh Kota, sebagai bentuk keseriusan dalam mengawal agenda pemberantasan korupsi di daerah.(rel)