Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Tertunda Beberapa Waktu, Wirman Putra Resmi Dilantik sebagai Ketua DPRD Kota Payakumbuh

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Turun Langsung Pimpin Pembersihan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Pamtigo Kota Payakumbuh Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Sumbar 2024
Peringatan Hari Bela Negara ke-76 di Payakumbuh Berlangsung Khidmat
Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Museum PDRI di Hari Bela Negara ke-76
Pj Wali Kota Payakumbuh Wisuda 105 Lansia dari Program Sekolah Lansia
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Relawan di Payakumbuh: Perkuat Tanggapan Cepat terhadap Bencana
Pj. Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-54 Kota Payakumbuh
HUT ke-54 Kota Payakumbuh: Momen Penting Menjaga Stabilitas Transisi Kepemimpinan Menuju Payakumbuh Maju dan Bermartabat
Lagi dan Lagi, Kota Payakumbuh Raih Prestasi Gemilang di Usia ke-54
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 19 Desember 2024 - 22:23 WIB

Pamtigo Kota Payakumbuh Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik Tingkat Sumbar 2024

Kamis, 19 Desember 2024 - 21:35 WIB

Peringatan Hari Bela Negara ke-76 di Payakumbuh Berlangsung Khidmat

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:06 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Resmikan Museum PDRI di Hari Bela Negara ke-76

Kamis, 19 Desember 2024 - 11:27 WIB

Pj Wali Kota Payakumbuh Wisuda 105 Lansia dari Program Sekolah Lansia

Selasa, 17 Desember 2024 - 23:51 WIB

Pj. Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna Istimewa Peringatan HUT ke-54 Kota Payakumbuh

Berita Terbaru