Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Selesai Retreat, Bupati Safni dan Wabup Rito: Teruskan Hal-Hal Positif, Kesalahan Kebijakan Akan Diperbaiki

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Debat Kedua Pemilihan Calon Bupati/Wakil Bupati Limapuluh Kota 2024: Adu Visi dan Misi untuk Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Upacara di SMPN 8, Ajak Siswa Terapkan Pola Hidup Sehat
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah
Wawako Payakumbuh Dukung Dialog Bisnis untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat
Jenderal Asli Luak Limopuluah Pulang Kampung: Ajak Pemkab Hadapi Tantangan Ekonomi Global dengan Sinergi
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala BPOM, Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan
Paripurna LKPJ 2024: DPRD Beri Masukan Konstruktif, Pemko Payakumbuh Siap Tindaklanjuti
Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan BNN RI, Bahas Penguatan Sinergi Pencegahan Narkoba
MENYAMBUT HARI JADI KABUPATEN LIMA PULUH KOTA KE-184 Menuju Lima Puluh Kota Bangkit
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 April 2025 - 09:48 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Upacara di SMPN 8, Ajak Siswa Terapkan Pola Hidup Sehat

Minggu, 13 April 2025 - 19:30 WIB

Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Sabtu, 12 April 2025 - 17:49 WIB

Wawako Payakumbuh Dukung Dialog Bisnis untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

Sabtu, 12 April 2025 - 10:44 WIB

Jenderal Asli Luak Limopuluah Pulang Kampung: Ajak Pemkab Hadapi Tantangan Ekonomi Global dengan Sinergi

Kamis, 10 April 2025 - 21:58 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terima Kunjungan Kepala BPOM, Perkuat Sinergi Pengawasan Obat dan Makanan

Berita Terbaru