Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Randang, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Payakumbuh atas dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ini langkah penting memperkuat aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Elzadaswarman Kukuhkan 54 Anggota Paskibraka 2025

Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Ruang lingkupnya mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh, dilengkapi dengan rencana kerja berisi sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung penanganan masalah hukum.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti kerja sama ini agar berjalan efektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk bersinergi mendukung pemerintah daerah.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Dalami Dugaan Kelalaian Teknis di Proyek Rehabilitasi Air Batang Agam

“Kami siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Payakumbuh,” ungkap Ulil Azmi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, asisten, staf ahli, OPD, serta Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Berita Terbaru