Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Randang, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Payakumbuh atas dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ini langkah penting memperkuat aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025

Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Ruang lingkupnya mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh, dilengkapi dengan rencana kerja berisi sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung penanganan masalah hukum.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti kerja sama ini agar berjalan efektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk bersinergi mendukung pemerintah daerah.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK, Layanan Publik Semakin Cepat dan Transparan

“Kami siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Payakumbuh,” ungkap Ulil Azmi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, asisten, staf ahli, OPD, serta Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru