Pemko Payakumbuh dan Kejari Perkuat Kerja Sama Penanganan Hukum Perdata dan TUN

- Jurnalis

Kamis, 18 September 2025 - 07:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Payakumbuh dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara (TUN). Penandatanganan nota kesepakatan tersebut berlangsung di Ruang Pertemuan Randang, Balai Kota Payakumbuh, Rabu (17/09/2025).

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menyampaikan apresiasi kepada Kejari Payakumbuh atas dukungan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kejari Payakumbuh atas kesediaannya menjalin kerja sama ini, terutama dalam penanganan masalah hukum perdata dan tata usaha negara. Ini langkah penting memperkuat aspek hukum penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Zulmaeta.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar Perubahan KUA dan PPAS APBD 2025 di DPRD

Kerja sama ini berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerja Sama Daerah serta Permendagri Nomor 22 Tahun 2020 tentang Tata Cara Kerja Sama Daerah dengan Pihak Ketiga.

Ruang lingkupnya mencakup bantuan hukum dan pertimbangan hukum bagi Pemko Payakumbuh, dilengkapi dengan rencana kerja berisi sejumlah program dan kegiatan untuk mendukung penanganan masalah hukum.

Zulmaeta menegaskan, seluruh perangkat daerah diharapkan menindaklanjuti kerja sama ini agar berjalan efektif dan profesional.

Sementara itu, Kepala Kejari Payakumbuh Ulil Azmi menyambut baik kerja sama tersebut dan menyatakan komitmen kejaksaan untuk bersinergi mendukung pemerintah daerah.

Baca Juga :  Eksis Layani Pelaku UMKM, PLUT Limapuluh Kota Dikunjungi Sekretariat Wakil Presiden Kementerian Sekretariat Negara RI

“Kami siap memberikan bantuan hukum dan pertimbangan hukum sesuai kewenangan yang dimiliki. Semoga kerja sama ini memberikan manfaat nyata bagi penyelenggaraan pemerintahan di Payakumbuh,” ungkap Ulil Azmi.

Penandatanganan nota kesepakatan ini turut dihadiri Wakil Wali Kota Elzadaswarman, Sekda Rida Ananda, jajaran Kejari Payakumbuh, asisten, staf ahli, OPD, serta Bagian Pemerintahan Setdako Payakumbuh.(rel)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Polres Payakumbuh Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Berita ini 98 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB