Payakumbuh –liputansumbar.com
Dalam upaya membangun birokrasi yang inklusif, adaptif, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM), Pemerintah Kota Payakumbuh menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas HAM bagi ASN di Aula Ngalau, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, Kamis (7/8/2025).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, dan dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Barat, Dewi Nofyenti, Sekretaris Daerah Rida Ananda, Asisten II Wal Asri, seluruh kepala OPD, direktur RSUD, direktur PDAM, lurah, dan camat se-Kota Payakumbuh.
Dalam sambutannya, Elzadaswarman menegaskan bahwa penguatan kapasitas HAM merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya pemerintah pusat.
“HAM adalah hak dasar yang melekat pada diri manusia, bersifat universal dan langgeng. Oleh karena itu, harus dilindungi, dihormati, dan tidak boleh diabaikan oleh siapapun,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Indonesia sebagai negara hukum telah menempatkan HAM dalam konstitusi dan nilai-nilai Pancasila. Hak-hak fundamental seperti kesetaraan di mata hukum, hak atas pekerjaan layak, kebebasan berpendapat dan beragama, serta pelayanan publik yang adil menjadi fondasi pemerintahan berkeadilan.
Elzadaswarman juga mengajak ASN untuk menghadirkan pelayanan publik yang tidak diskriminatif, menghargai martabat setiap individu, dan menjunjung transparansi, akuntabilitas, serta partisipasi.
“HAM bukan sekadar hak untuk hidup dan bersuara, tetapi juga hak untuk dilayani dengan baik, mendapat informasi yang jujur, dan tidak dipersulit dalam pelayanan,” tegasnya.
Kota Payakumbuh sendiri telah menunjukkan komitmen tinggi terhadap HAM, terbukti dengan perolehan penghargaan Kota Peduli HAM tujuh tahun berturut-turut sejak 2017.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumbar Dewi Nofyenti menyebut kegiatan ini sebagai bentuk sinergi nyata antara pemerintah daerah dan Kemenkumham.
“Transformasi ASN menuju birokrasi modern yang menjunjung HAM bukan sekadar slogan. Ini adalah komitmen moral dan institusional,” tegasnya.
Menurutnya, ASN adalah wajah negara yang pertama kali dilihat masyarakat sehingga harus mampu menjadi teladan dalam pelayanan publik yang adil, transparan, dan berintegritas.
Ia juga menekankan pentingnya pelaksanaan Rencana Aksi Nasional HAM (RANHAM) di daerah.
“Mari jadikan ASN sebagai agen perubahan yang profesional, humanis, dan berlandaskan HAM. Pelayanan publik yang berkeadilan adalah kunci kepercayaan masyarakat kepada negara,” tutupnya.(rel)