Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  KPU Kota Payakumbuh Gelar Debat Publik Ke II di Pilkada 2024,Paslon Beradu Visi Misi

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Suprayitno Turun Langsung Pimpin Pembersihan APK di Masa Tenang Pilkada 2024

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Partisipasi Pilkada 2024 di Kota Payakumbuh Menurun, KPU Jadi Sorotan
Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan
Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024
Ribuan Goweser Meriahkan Funbike “Payakumbuh City of Randang” ke-3
Jalan Sehat HUT KORPRI ke-53: Semangat Kebersamaan di Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kebakaran dan Serukan Persatuan Pascapilkada
Pj Wali Kota Payakumbuh Salurkan Bantuan dan Beri Dukungan Moral kepada Korban Kebakaran
HUT Ke-53 KORPRI Kota Payakumbuh: Penyerahan Bantuan Sembako untuk Pencegahan Stunting
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 18:09 WIB

Partisipasi Pilkada 2024 di Kota Payakumbuh Menurun, KPU Jadi Sorotan

Kamis, 5 Desember 2024 - 07:02 WIB

Kesbangpol Kota Payakumbuh Gelar Bimtek Bela Negara untuk FKDM dan Jejaring Kelurahan

Rabu, 4 Desember 2024 - 06:51 WIB

Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024

Minggu, 1 Desember 2024 - 08:27 WIB

Ribuan Goweser Meriahkan Funbike “Payakumbuh City of Randang” ke-3

Sabtu, 30 November 2024 - 08:52 WIB

Jalan Sehat HUT KORPRI ke-53: Semangat Kebersamaan di Kota Payakumbuh

Berita Terbaru