Pengabdian Terbaik Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra Sebelum Pindah ke Polres 50 Kota: Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Payakumbuh

- Jurnalis

Minggu, 24 November 2024 - 12:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar – Sebelum pindah ke Polres 50 Kota, Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, kembali menunjukkan pengabdian terbaiknya kepada institusi dan masyarakat. Pada Minggu malam, 24 November 2024, Tim Phantom yang dipimpin oleh IPTU Aiga berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di Kota Payakumbuh. Dalam operasi tersebut, tiga tersangka berinisial RC (24), YA (26), dan FH (25) berhasil ditangkap bersama dengan barang bukti 24 paket narkotika jenis sabu.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra, menjelaskan bahwa penangkapan bermula dari penyelidikan terhadap RC yang sudah lama menjadi target operasi. RC ditangkap di sekitar Jalan Raya depan Lembaga Bahasa Asing (LIA) Labuah Baru, di mana polisi menemukan 13 paket sabu yang disembunyikan dalam saku celana depan sebelah kanan.

Baca Juga :  Payakumbuh Fashion Carnaval 2024: Promosi Wastra Lokal dan Perayaan HUT Kota yang Meriah

“Saat disergap, kami menemukan 13 paket sabu yang ada di saku RC. RC mengaku baru saja menghisap narkotika bersama dua rekannya, YA dan FH,” ujar IPTU Aiga.

Setelah penangkapan RC, kedua rekannya, YA dan FH, turut diamankan di sekitar Kelurahan Nunang Daya Bangun. Polisi juga melanjutkan penggeledahan ke rumah salah satu teman RC di Bonai, Kelurahan Payolansek Payakumbuh Barat. Dari rumah tersebut, polisi menemukan 11 paket sabu yang disembunyikan dalam dompet berwarna pink.

Baca Juga :  Pj,Walikota Suprayitno Inpektur Upacara Peringatan Hari Bela Negara (HBN) ke-76 di halaman Balai Kota Payakumbuh

“Dari total 24 paket sabu yang berhasil kami amankan, kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut dan pengejaran terhadap seseorang berinisial T, yang diketahui menjual narkotika tersebut kepada RC dengan harga Rp 18.000.000,” terang IPTU Aiga.

Ketiga tersangka kini telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk proses hukum lebih lanjut. Keberhasilan pengungkapan ini menjadi salah satu catatan penting dalam pengabdian terakhir IPTU Aiga Putra di Polres Payakumbuh sebelum bertugas di Polres 50 Kota.(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan dalam Acara Buka Puasa Bersama
TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja
Masyarakat Talawi Sampaikan Aspirasi Saat Program Subuh Berjamaah Wali Kota Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Gelar FGD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Baznas untuk Korban Kebakaran di Koto Panjang Dalam
“Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!”
Program 100 Hari Walikota: Pemkot Payakumbuh Benahi Tata kelola Pasar
Berita ini 1,066 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:23 WIB

Wali Kota Payakumbuh Tekankan Pentingnya Ketertiban dan Kebersihan dalam Acara Buka Puasa Bersama

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:11 WIB

TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja

Selasa, 18 Maret 2025 - 22:03 WIB

Masyarakat Talawi Sampaikan Aspirasi Saat Program Subuh Berjamaah Wali Kota Payakumbuh

Selasa, 18 Maret 2025 - 07:40 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar FGD dan Forum Konsultasi Publik RPJMD 2025-2029

Senin, 17 Maret 2025 - 23:15 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Berita Terbaru