Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Setelah sempat melarikan diri ke daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, HS (41), pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya WP (36), akhirnya berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025).

Penangkapan HS dilakukan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyerahan pelaku disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, dan Wakapolres Kompol Julianson.

“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, Kamis pagi (3/7).

Baca Juga :  Pasar Padang Kaduduak Bangkit, Tapi Hanya Ramai Saat Pejabat Datang Berswafoto

Menurut AKP Wiko, HS diduga melakukan tindak kekerasan brutal terhadap istrinya di rumah mereka di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kuat kepada HS. Ia berstatus sebagai suami korban,” jelasnya.

Aksi keji tersebut bermula saat WP menyinggung hilangnya sejumlah emas dan uang tunai di rumah mereka. Tak terima dengan sindiran sang istri, HS lalu memukul korban dengan palu besi saat korban sedang tertidur. Serangan membabi buta itu menyebabkan luka berat di bagian kepala dan telinga korban hingga harus menjalani operasi di RSOM Bukittinggi.

Baca Juga :  Angin Kencang Terjang Balai Kota Payakumbuh, Gonjong Terangkat dan Plafon Diskominfo Ambruk

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka dan pendarahan masif di bagian kepala,” beber AKP Wiko.

Saat menjalani pemeriksaan intensif, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil barang berharga dan uang milik keluarga. Barang bukti berupa palu besi, sweater, dan sarung bantal berlumuran darah telah diamankan penyidik.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menduga HS melakukan aksinya dalam pengaruh narkotika. Namun, untuk sementara, fokus penyidikan masih pada kasus KDRT.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H
Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Enam Inovasi Digital
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam
Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt
Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik
Kontingen Shorinji Kempo Payakumbuh Dilepas ke Kejurnaswil Sumatera 2026
Pemko Payakumbuh Sahkan Empat Perda Strategis
Berita ini 942 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:26 WIB

BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:19 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Budaya Literasi, Targetkan IPLM 72,25 pada 2026

Kamis, 25 Juni 2026 - 13:03 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp1 Miliar untuk Agam

Kamis, 25 Juni 2026 - 11:00 WIB

Masa Kepengurusan PWI Payakumbuh/Lima Puluh Kota Berakhir, Yusrizal Minta PWI Sumbar Segera Tunjuk Plt

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:57 WIB

Selatan Sunset Festival 2026 Angkat Potensi Wisata Gadih Angik

Berita Terbaru