Pelaku KDRT Viral di Payakumbuh Akhirnya Ditangkap, Istri Jadi Korban Penganiayaan Brutal dengan Palu

- Jurnalis

Kamis, 3 Juli 2025 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Setelah sempat melarikan diri ke daerah Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, HS (41), pria yang diduga kuat sebagai pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya WP (36), akhirnya berhasil ditangkap dan dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Payakumbuh pada Rabu (2/7/2025).

Penangkapan HS dilakukan oleh tim penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Payakumbuh. Penyerahan pelaku disaksikan langsung oleh Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, dan Wakapolres Kompol Julianson.

“Iya, tersangka saat ini sudah kita tahan dan menjalani proses penyidikan di Mapolres Payakumbuh,” ungkap Kapolres AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria, Kamis pagi (3/7).

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Menurut AKP Wiko, HS diduga melakukan tindak kekerasan brutal terhadap istrinya di rumah mereka di Kenagarian Sungai Beringin, Kecamatan Payakumbuh, Senin (30/6) sekitar pukul 03.00 WIB.

“Berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti, kecurigaan mengarah kuat kepada HS. Ia berstatus sebagai suami korban,” jelasnya.

Aksi keji tersebut bermula saat WP menyinggung hilangnya sejumlah emas dan uang tunai di rumah mereka. Tak terima dengan sindiran sang istri, HS lalu memukul korban dengan palu besi saat korban sedang tertidur. Serangan membabi buta itu menyebabkan luka berat di bagian kepala dan telinga korban hingga harus menjalani operasi di RSOM Bukittinggi.

Baca Juga :  Investor hingga Politisi Terlibat, Ini Peta 16 Dapur MBG di Payakumbuh

“Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami luka terbuka dan pendarahan masif di bagian kepala,” beber AKP Wiko.

Saat menjalani pemeriksaan intensif, HS akhirnya mengakui bahwa dirinya memang mengambil barang berharga dan uang milik keluarga. Barang bukti berupa palu besi, sweater, dan sarung bantal berlumuran darah telah diamankan penyidik.

Lebih lanjut, Kasat Reskrim menduga HS melakukan aksinya dalam pengaruh narkotika. Namun, untuk sementara, fokus penyidikan masih pada kasus KDRT.

“Kami akan berkoordinasi dengan Satuan Narkoba untuk mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam penyalahgunaan narkoba,” pungkasnya.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Berita ini 939 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru