Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan, Lima Warga Payakumbuh Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar– Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang semakin menghantui warga Kota Payakumbuh. Setelah beberapa kali berhasil mengungkap kasus serupa, kali ini gabungan personel Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh, bersama tim BNNK Payakumbuh, kembali mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (03/11) dan menahan lima orang tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ibuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut terdiri dari MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20). Tiga di antaranya merupakan keluarga, yaitu seorang ibu bersama dua anak perempuannya, yang bahkan diketahui adalah residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Baca Juga :  Sosialisasi Koperasi dan UMKM di Kelurahan Tanjung Gadang Sungai Pinago, Dihadiri RT/RW dan Pelaku UMKM

“Benar, ketiga tersangka dari keluarga ini sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama,” ujar IPTU Aiga Putra.

Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai dari tertangkapnya DK dan VL di depan rumah EE. Keduanya baru saja mengantar obat berjenis Hexmer. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah EE, dan berhasil menemukan ribuan butir obat terlarang dalam plastik besar berwarna biru.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni MW dan DV. Di kediaman masing-masing, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang yang siap diedarkan. Keseluruhan barang bukti langsung disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis

“Setidaknya 5.658 butir obat dengan berbagai merek seperti Hexmer, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Aiga Putra.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyatakan bahwa menjual obat-obatan terlarang ini telah menjadi mata pencaharian bagi kelima tersangka.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyampaikan apresiasi atas kegigihan timnya. Menurut Kapolres, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Payakumbuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 995 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru