Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan, Lima Warga Payakumbuh Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar– Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang semakin menghantui warga Kota Payakumbuh. Setelah beberapa kali berhasil mengungkap kasus serupa, kali ini gabungan personel Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh, bersama tim BNNK Payakumbuh, kembali mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (03/11) dan menahan lima orang tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ibuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut terdiri dari MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20). Tiga di antaranya merupakan keluarga, yaitu seorang ibu bersama dua anak perempuannya, yang bahkan diketahui adalah residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Baca Juga :  Penjabat Wali Kota Payakumbuh Tegaskan Pentingnya Nilai Demokrasi dalam Pilkada Serentak 2024

“Benar, ketiga tersangka dari keluarga ini sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama,” ujar IPTU Aiga Putra.

Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai dari tertangkapnya DK dan VL di depan rumah EE. Keduanya baru saja mengantar obat berjenis Hexmer. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah EE, dan berhasil menemukan ribuan butir obat terlarang dalam plastik besar berwarna biru.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni MW dan DV. Di kediaman masing-masing, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang yang siap diedarkan. Keseluruhan barang bukti langsung disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  PERTAMA DI SUMBAR FPG-Forkopimda Uji Coba Makan Bergizi Gratis di Payakumbuh

“Setidaknya 5.658 butir obat dengan berbagai merek seperti Hexmer, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Aiga Putra.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyatakan bahwa menjual obat-obatan terlarang ini telah menjadi mata pencaharian bagi kelima tersangka.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyampaikan apresiasi atas kegigihan timnya. Menurut Kapolres, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Payakumbuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(ws)

Berita Terkait

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026
Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat
Payakumbuh Utara Jadi Kecamatan Pertama di Payakumbuh Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026
Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi
Polda Sumbar Ajak Warga Kota Padang Wujudkan Zero Tawuran dan Balap Liar
Penangkapan Peredaran Rokok Ilegal di Payakumbuh,Menunggu Sidang Pertama
Polres Payakumbuh Dalami Dugaan Kelalaian Teknis di Proyek Rehabilitasi Air Batang Agam
Sosialisasi Kantibmas Ala Kapolres Payakumbuh, Scooter Jadul, Pastikan Keamanan Jelang Tahun Baru 2025
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:43 WIB

Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:21 WIB

Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat

Senin, 3 Februari 2025 - 19:58 WIB

Payakumbuh Utara Jadi Kecamatan Pertama di Payakumbuh Gelar Musrenbang Terintegrasi Rembuk Stunting 2026

Rabu, 29 Januari 2025 - 16:49 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Pengedar Narkotika Saat Akan Bertransaksi

Rabu, 22 Januari 2025 - 10:30 WIB

Polda Sumbar Ajak Warga Kota Padang Wujudkan Zero Tawuran dan Balap Liar

Berita Terbaru