Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan, Lima Warga Payakumbuh Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar– Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang semakin menghantui warga Kota Payakumbuh. Setelah beberapa kali berhasil mengungkap kasus serupa, kali ini gabungan personel Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh, bersama tim BNNK Payakumbuh, kembali mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (03/11) dan menahan lima orang tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ibuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut terdiri dari MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20). Tiga di antaranya merupakan keluarga, yaitu seorang ibu bersama dua anak perempuannya, yang bahkan diketahui adalah residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Imbau Pedagang Jaga Kebersihan Pasar Ibuh

“Benar, ketiga tersangka dari keluarga ini sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama,” ujar IPTU Aiga Putra.

Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai dari tertangkapnya DK dan VL di depan rumah EE. Keduanya baru saja mengantar obat berjenis Hexmer. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah EE, dan berhasil menemukan ribuan butir obat terlarang dalam plastik besar berwarna biru.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni MW dan DV. Di kediaman masing-masing, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang yang siap diedarkan. Keseluruhan barang bukti langsung disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Bersilaturahmi dengan Kapolres, Bahas Sinergi dan Kamtibmas

“Setidaknya 5.658 butir obat dengan berbagai merek seperti Hexmer, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Aiga Putra.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyatakan bahwa menjual obat-obatan terlarang ini telah menjadi mata pencaharian bagi kelima tersangka.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyampaikan apresiasi atas kegigihan timnya. Menurut Kapolres, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Payakumbuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29, Tegaskan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum
Perumda Tirta Sago Mulai Proyek Penambahan Jaringan Pipa WTP Batang Agam untuk Tingkatkan Layanan Air Bersih
ASN Didorong Profesional, Hindari Politik Praktis dalam Rakor Pemko Payakumbuh
“Denda Pelanggan PDAM Tirta Sago Dikritik Keras! DPRD : Perbaiki Dulu Pelayanan!”
Disnakerperin Payakumbuh Gelar Pelatihan Ecoprint untuk Dorong Industri Kreatif Ramah Lingkungan
Mantan Karyawan Bank Sukses Berbisnis Itik Bertelur di Tengah Kelesuan Pasar
Wali Kota Payakumbuh Resmikan Program Bakti Sosial KORPRI untuk Peningkatan Kualitas Rumah Anggota
Berita ini 977 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 April 2025 - 21:40 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah ke-29, Tegaskan Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Jumat, 25 April 2025 - 13:18 WIB

Pemko Payakumbuh Imbau Pelaku Usaha Hiburan Patuhi Aturan Demi Ketertiban Umum

Kamis, 24 April 2025 - 07:36 WIB

ASN Didorong Profesional, Hindari Politik Praktis dalam Rakor Pemko Payakumbuh

Rabu, 23 April 2025 - 21:05 WIB

“Denda Pelanggan PDAM Tirta Sago Dikritik Keras! DPRD : Perbaiki Dulu Pelayanan!”

Rabu, 23 April 2025 - 10:15 WIB

Disnakerperin Payakumbuh Gelar Pelatihan Ecoprint untuk Dorong Industri Kreatif Ramah Lingkungan

Berita Terbaru