Peredaran Narkoba Semakin Meresahkan, Lima Warga Payakumbuh Dibekuk Polisi

- Jurnalis

Minggu, 3 November 2024 - 18:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar– Peredaran narkotika dan obat-obatan terlarang semakin menghantui warga Kota Payakumbuh. Setelah beberapa kali berhasil mengungkap kasus serupa, kali ini gabungan personel Sat Narkoba dan Sat Intelkam Polres Payakumbuh, bersama tim BNNK Payakumbuh, kembali mengungkap jaringan peredaran obat-obatan terlarang. Operasi penangkapan berlangsung pada Minggu (03/11) dan menahan lima orang tersangka yang merupakan warga Kelurahan Ibuh.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, IPTU Aiga Putra, mengungkapkan bahwa lima tersangka tersebut terdiri dari MW (67), DV (32), EE (39), DK (22), dan VL (20). Tiga di antaranya merupakan keluarga, yaitu seorang ibu bersama dua anak perempuannya, yang bahkan diketahui adalah residivis dalam kasus serupa sebelumnya.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tegaskan Komitmen Kawal Transisi Kepemimpinan

“Benar, ketiga tersangka dari keluarga ini sebelumnya pernah terlibat dalam kasus yang sama,” ujar IPTU Aiga Putra.

Kasat Narkoba IPTU Aiga Putra menjelaskan kronologi penangkapan yang dimulai dari tertangkapnya DK dan VL di depan rumah EE. Keduanya baru saja mengantar obat berjenis Hexmer. Merasa curiga, petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah EE, dan berhasil menemukan ribuan butir obat terlarang dalam plastik besar berwarna biru.

Penyelidikan berlanjut hingga mengarah kepada dua tersangka lainnya, yakni MW dan DV. Di kediaman masing-masing, polisi kembali menemukan ribuan obat terlarang yang siap diedarkan. Keseluruhan barang bukti langsung disita untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota & Ketua PMI Kota Payakumbuh Buka Diklat KSR, Cetak Relawan Tangguh dan Humanis

“Setidaknya 5.658 butir obat dengan berbagai merek seperti Hexmer, Alprazolam, dan Trihexyphenidyl berhasil kami amankan,” ungkap IPTU Aiga Putra.

Dalam pemeriksaan awal, polisi menyatakan bahwa menjual obat-obatan terlarang ini telah menjadi mata pencaharian bagi kelima tersangka.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, menyampaikan apresiasi atas kegigihan timnya. Menurut Kapolres, penangkapan ini adalah bagian dari komitmen Polres Payakumbuh dalam mendukung program Asta Cita yang dicanangkan Presiden RI Prabowo Subianto, khususnya dalam upaya pemberantasan narkotika dan psikotropika di seluruh wilayah Indonesia.

Kasus ini menjadi peringatan bagi warga Payakumbuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.(ws)

Berita Terkait

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI
Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi
Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025
Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota
Wawako Payakumbuh Lepas Ribuan Peserta Jalan Sehat Kerukunan, Tegaskan Semangat Persatuan di HUT RI ke-80
Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI
Upacara Peringatan HUT ke-80 RI di Payakumbuh Berlangsung Khidmat dan Meriah
Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas
Berita ini 985 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Agustus 2025 - 08:40 WIB

Kota Payakumbuh Pecah! Puluhan Ribu Warga Meriahkan Pawai Alegoris HUT ke-80 RI

Selasa, 19 Agustus 2025 - 13:32 WIB

Payakumbuh Layak Jadi Kota Event, Perayaan HUT RI Buktikan Multi Efek Ekonomi

Selasa, 19 Agustus 2025 - 11:15 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas 6 Atlet Sepatu Roda Berlaga di Verka Cup Internasional 2025

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

Minggu, 17 Agustus 2025 - 10:46 WIB

Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Berita Terbaru