Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

- Jurnalis

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Payakumbuh menahan seorang perempuan berinisial RAP (31), yang menjabat sebagai Head of Centre (HOC) pada perusahaan ternama PT Macrosenta Niagaboga, setelah terbukti melakukan tindak pidana penggelapan uang penjualan produk milik perusahaan.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Wiko Satria Afdal, S.Tr.K., S.I.K., menyampaikan bahwa penahanan terhadap RAP dilakukan setelah penyidik menerima laporan dari pihak perusahaan.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 1446 H," Pangkalan LPG Siaga"Stok GAS 3 Kg di Payakumbuh dan Limapuluh Kota Dipastikan Aman

“Betul, yang bersangkutan saat ini menjalani proses penyidikan dan ditahan di sel Mapolres Payakumbuh,” ujar AKP Wiko pada Senin (22/7/2025).

Dijelaskan lebih lanjut, RAP diduga telah menggelapkan uang hasil penjualan produk Cimory Yoghurt Stick (CYS) yang seharusnya disetorkan ke perusahaan. Dugaan tersebut terungkap setelah pihak perusahaan pusat melakukan audit internal di Kantor Cabang Payakumbuh yang berlokasi di Jalan Surabaya, Kelurahan Tanjuang Gadang, pada 19 Agustus 2024 lalu.

Baca Juga :  Payakumbuh Lantik 10 Pejabat Fungsional Sektor Pendidikan, Tegaskan Komitmen Tingkatkan Mutu Sekolah

“Berdasarkan hasil audit dan laporan perusahaan, total kerugian yang dialami PT Macrosenta Niagaboga diperkirakan mencapai Rp145 juta,” terang AKP Wiko.

Kasat Reskrim juga menambahkan bahwa perbuatan tersebut telah dilakukan oleh RAP secara berulang, yang menyebabkan kerugian besar bagi perusahaan. Untuk memperlancar proses penyidikan, RAP ditahan berdasarkan surat perintah penahanan Nomor: Sp.Han/49/VII/2025/Reskrim tertanggal 15 Juli 2025.

Polisi masih mendalami kasus ini dan membuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam perkara tersebut.(ws)

Berita Terkait

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru
HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan
Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital
Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Investor hingga Politisi Terlibat, Ini Peta 16 Dapur MBG di Payakumbuh
Satu Tersangka Ditahan, Ini Fakta Kebakaran Pasar Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Dirikan Dapur Umum di Agam, Ribuan Warga Terdampak Terbantu
Berita ini 632 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 21:13 WIB

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:18 WIB

HKG PKK ke-53 Jadi Momentum Penguatan Kader hingga Dasa Wisma di Payakumbuh

Selasa, 9 Desember 2025 - 18:03 WIB

Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Selasa, 9 Desember 2025 - 17:49 WIB

Wali Kota Payakumbuh Ajak Mahasiswa Perkuat Bela Negara di Era Digital

Selasa, 9 Desember 2025 - 08:43 WIB

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Berita Terbaru

Payakumbuh

Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

Selasa, 9 Des 2025 - 21:13 WIB

Payakumbuh

Payakumbuh Fokus Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Selasa, 9 Des 2025 - 08:43 WIB