Payakumbuh,liputansumbar.com
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumda) Tirta Sago. Langkah ini mengejutkan banyak pihak, terlebih karena turut melibatkan Tim Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dari Polres Payakumbuh, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Sidak ini, menurut Wali Kota, dilakukan dalam rangka memperkuat prinsip clear and clean governance dalam pelayanan air bersih bagi masyarakat. Zulmaeta ingin memastikan langsung kondisi infrastruktur, sistem distribusi, hingga tata kelola administrasi dan keuangan Perumda berjalan sebagaimana mestinya.
“Saya ingin memastikan pelayanan PDAM kepada masyarakat berjalan optimal. Jika ada aset negara yang digunakan tanpa hak, saya beri waktu 10 hari untuk dikembalikan,” tegas Zulmaeta di hadapan jajaran manajemen Perumda Tirta Sago.
Langkah tersebut sekaligus menjadi momen penunjukan Medi Purnama, SE sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama menggantikan Khairul Ikhwan yang masa jabatannya telah berakhir.
Menanggapi sidak tersebut, Medi Purnama menyatakan kesiapannya untuk dilakukan audit menyeluruh oleh Tipikor maupun Inspektorat. Ia juga membantah berbagai opini liar yang berkembang di masyarakat, selasa 1 Juli 2025 di ruang kerjanya menjelaskan.
“Kami terbuka untuk diaudit. PDAM Payakumbuh sejauh ini tidak punya masalah besar. Soal deposito Rp42 miliar, itu bukan temuan dan tidak ada persoalan. Kami justru termasuk yang terbaik dalam pelayanan di Sumatera Barat,” jelas Medi.
Ia menambahkan bahwa beberapa aset memang dipakai sesuai mekanisme seperti Mobil, Sepeda Motor dan Laptop, dan manajemen terus berupaya menyempurnakan pelayanan, termasuk soal penambahan debit air yang saat ini menjadi tantangan teknis.
“Kami butuh dukungan anggaran pusat untuk peningkatan kapasitas debit air. Proses sedang kami upayakan,kalau anggaran tersebut tidak disetujui tentu sulit kita membangun tambahnya.
Namun tidak semua pihak menyambut baik langkah ini. Pengamat kebijakan publik H. Tasrif, SH yang akrab disapa Om Sai justru menilai sidak tersebut minim pertimbangan dan rawan menimbulkan kegaduhan internal.
“Wako Zulmaeta perlu membekali diri dengan literasi dan kajian menyeluruh sebelum melibatkan aparat penegak hukum. Jangan sampai gaya lebih dominan daripada substansi,” tegas Tasrif.
Ia mengkhawatirkan bahwa tindakan yang terburu-buru tanpa pemetaan masalah yang matang justru menciptakan ketidakpercayaan terhadap institusi yang dipimpin Wali Kota sendiri selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM).
“Jangan terjebak oleh narasi dari pahlawan kesiangan yang memanfaatkan momen untuk kepentingan lain. Ini berisiko merusak kepercayaan publik terhadap pemerintahan daerah,” ungkapnya.
Langkah Zulmaeta ini menimbulkan reaksi beragam. Sebagian masyarakat mengapresiasi gaya kepemimpinan yang tegas dan terbuka terhadap pengawasan. Namun sebagian lainnya mempertanyakan urgensi pelibatan Tipikor dan cara komunikasi yang digunakan.
Kini, semua pihak menanti hasil audit dan evaluasi lanjutan dari sidak ini. Apakah akan menghasilkan perbaikan nyata di tubuh PDAM, atau justru membuka babak baru dalam dinamika birokrasi Pemko Payakumbuh?(ws)