Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin malam (18/8/2025), Tim Phantom yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Hendra, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan pusat pasar kuliner Kota Payakumbuh.

Dua pelaku masing-masing berinisial RK (37) dan FR (50), diketahui berasal dari Lintau, Kabupaten Tanah Datar. Keduanya ditangkap saat berada di lokasi Pasar Canopi jln Sudirman pusat Kota, yang ramai dikunjungi masyarakat.Dua pria itu ditangkap saat mengendarai kendaraan roda empat (R4) Nomor Polisi BA 1096 VW, keduanya diduga usai menjemput Narkoba jenis sabu kepada seseorang di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Apresiasi Beasiswa Cahaya Pintar YBM PLN untuk 88 Siswa Berprestasi

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil milik pelaku. Atas temuan itu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta

“Benar, dua orang pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sabu yang ditemukan di mobil. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Hendra.

Hingga kini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan
Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima
Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba
Wujudkan Sekolah Ramah Anak, Pemko Payakumbuh Bekali Pelajar Literasi Digital Sehat dan Aman
Wali Kota Zulmaeta Siapkan Transportasi Publik Berbasis Kendaraan Listrik, Diawali untuk Angkutan Pelajar
Pemko Payakumbuh Tampilkan Dua Inovasi Pelayanan Publik di Panggung Nasional PKN Tingkat II LAN
Berita ini 1,001 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:51 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026

Sabtu, 18 Juli 2026 - 11:00 WIB

Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:20 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Angkutan Umum Listrik, Pelajar Jadi Prioritas Layanan

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:10 WIB

Sertifikat Merek Randang Payakumbuh Resmi Diterima

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:41 WIB

Pemko Payakumbuh Dorong Karang Taruna Jadi Garda Terdepan Pencegahan Narkoba

Berita Terbaru