Satresnarkoba Polres Payakumbuh Ringkus Dua Pengedar Sabu di Pusat Kuliner Kota

- Jurnalis

Selasa, 19 Agustus 2025 - 10:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Senin malam (18/8/2025), Tim Phantom yang dipimpin langsung Kasat Narkoba, AKP Hendra, berhasil mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu di kawasan pusat pasar kuliner Kota Payakumbuh.

Dua pelaku masing-masing berinisial RK (37) dan FR (50), diketahui berasal dari Lintau, Kabupaten Tanah Datar. Keduanya ditangkap saat berada di lokasi Pasar Canopi jln Sudirman pusat Kota, yang ramai dikunjungi masyarakat.Dua pria itu ditangkap saat mengendarai kendaraan roda empat (R4) Nomor Polisi BA 1096 VW, keduanya diduga usai menjemput Narkoba jenis sabu kepada seseorang di Kawasan Koto Nan IV Kecamatan Payakumbuh Barat.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Paparkan Visi Pembangunan Payakumbuh dalam Talkshow Opini

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam sebuah mobil milik pelaku. Atas temuan itu, kedua tersangka langsung digelandang ke Mapolres Payakumbuh guna menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Payakumbuh melalui Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Hendra, membenarkan penangkapan tersebut. Menurutnya, operasi ini merupakan bagian dari upaya Polres Payakumbuh untuk menekan angka peredaran narkoba di wilayah hukum mereka.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Perkuat Zona Integritas Menuju WBK, Layanan Publik Semakin Cepat dan Transparan

“Benar, dua orang pelaku sudah kita amankan bersama barang bukti sabu yang ditemukan di mobil. Saat ini masih dalam pemeriksaan untuk pengembangan lebih lanjut,” ungkap Hendra.

Hingga kini, penyidik Satresnarkoba masih melakukan pendalaman terkait jaringan peredaran sabu yang melibatkan kedua pelaku. Polres Payakumbuh juga mengimbau masyarakat agar aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berhubungan dengan narkoba.(ws)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Polres Payakumbuh Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Berita ini 1,004 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 07:28 WIB

Polres Payakumbuh Ungkap Kronologi Penemuan Mayat Tersangka Narkotika yang Kabur Saat Diborgol

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB