Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Sidang pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga juga melibatkan percobaan pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh hari ini, dengan nomor perkara 99/Pid.B/2025/PN Pyh. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi korban, WP, yang merupakan istri dari terdakwa.

WP hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda, didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Dharma Hita Pratistha (YLBH DHP), keluarga, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kehadiran para pendamping ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus perlindungan bagi korban.

Baca Juga :  Payakumbuh Perkuat Hak Adat: Sosialisasi Pendaftaran Tanah Ulayat Bersama ATR/BPN

Salah satu kuasa hukum korban, Advokat Ronaldi S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami akan terus mendampingi WP sampai proses hukum ini selesai. Ini adalah kasus KDRT yang sangat serius dengan dugaan percobaan pembunuhan. Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” ungkap Ronaldi S.H. setelah persidangan.

Di hadapan majelis hakim, WP memberikan kesaksian mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kesaksian ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Dukung Dialog Bisnis untuk Penguatan Ekonomi Masyarakat

Menariknya, dalam persidangan, terdakwa tampak menangis dan meminta maaf kepada korban serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun ada penyesalan, proses hukum harus tetap berjalan demi keadilan korban.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Pihak LBH DHP, keluarga, dan DP3AP2KB berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.(ws

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka Puasa Bersama IDI Paliko, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan
Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:53 WIB

Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta Buka Puasa Bersama IDI Paliko, Perkuat Sinergi Layanan Kesehatan

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 19:28 WIB

Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah

Berita Terbaru