Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Sidang pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga juga melibatkan percobaan pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh hari ini, dengan nomor perkara 99/Pid.B/2025/PN Pyh. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi korban, WP, yang merupakan istri dari terdakwa.

WP hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda, didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Dharma Hita Pratistha (YLBH DHP), keluarga, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kehadiran para pendamping ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus perlindungan bagi korban.

Baca Juga :  TP-PKK Kota Payakumbuh Gelar Forum Silaturahmi untuk Perkuat Sinergi Program Kerja

Salah satu kuasa hukum korban, Advokat Ronaldi S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami akan terus mendampingi WP sampai proses hukum ini selesai. Ini adalah kasus KDRT yang sangat serius dengan dugaan percobaan pembunuhan. Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” ungkap Ronaldi S.H. setelah persidangan.

Di hadapan majelis hakim, WP memberikan kesaksian mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kesaksian ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga :  Langgar Fungsi Fasilitas Umum, Pemko Payakumbuh Tindak Tegas Bangunan Ilegal

Menariknya, dalam persidangan, terdakwa tampak menangis dan meminta maaf kepada korban serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun ada penyesalan, proses hukum harus tetap berjalan demi keadilan korban.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Pihak LBH DHP, keluarga, dan DP3AP2KB berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.(ws

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik
Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu
Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027
Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 09:59 WIB

Pemko Payakumbuh Ajukan Empat Ranperda, Perkuat Tata Kelola dan Pelayanan Publik

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:39 WIB

Pemko Payakumbuh–BAZNAS Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 100 Mahasiswa Kurang Mampu

Kamis, 5 Februari 2026 - 18:22 WIB

Sekda Rida Ananda Tekankan Pembangunan Tepat Sasaran di Musrenbang Payakumbuh Timur 2027

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:49 WIB

Menteri PU Pastikan Revitalisasi Pasar Payakumbuh Segera Diproses

Berita Terbaru