Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Sidang pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga juga melibatkan percobaan pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh hari ini, dengan nomor perkara 99/Pid.B/2025/PN Pyh. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi korban, WP, yang merupakan istri dari terdakwa.

WP hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda, didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Dharma Hita Pratistha (YLBH DHP), keluarga, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kehadiran para pendamping ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus perlindungan bagi korban.

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Paparkan Strategi Ekonomi Kreatif di Rakornas ICCN 2025

Salah satu kuasa hukum korban, Advokat Ronaldi S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami akan terus mendampingi WP sampai proses hukum ini selesai. Ini adalah kasus KDRT yang sangat serius dengan dugaan percobaan pembunuhan. Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” ungkap Ronaldi S.H. setelah persidangan.

Di hadapan majelis hakim, WP memberikan kesaksian mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kesaksian ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga :  Payakumbuh Luncurkan Aplikasi SPMB DISAKOLA dan Program KSRG, Dorong Transformasi Digital Pendidikan

Menariknya, dalam persidangan, terdakwa tampak menangis dan meminta maaf kepada korban serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun ada penyesalan, proses hukum harus tetap berjalan demi keadilan korban.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Pihak LBH DHP, keluarga, dan DP3AP2KB berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.(ws

Berita Terkait

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat
Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota
Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H
Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Berita ini 317 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:12 WIB

Wali Kota Zulmaeta Tinjau Pusat Pasar Payakumbuh, Perputaran Ekonomi Jelang Lebaran Dinilai Meningkat

Rabu, 18 Maret 2026 - 23:04 WIB

Pemko Payakumbuh Matangkan Persiapan Sholat Idul Fitri 1447 H di Balai Kota

Minggu, 15 Maret 2026 - 09:27 WIB

Pramuka Payakumbuh Salurkan 70 Paket Sembako Jelang Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni

Jumat, 20 Mar 2026 - 13:02 WIB