Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Sidang pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga juga melibatkan percobaan pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh hari ini, dengan nomor perkara 99/Pid.B/2025/PN Pyh. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi korban, WP, yang merupakan istri dari terdakwa.

WP hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda, didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Dharma Hita Pratistha (YLBH DHP), keluarga, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kehadiran para pendamping ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus perlindungan bagi korban.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh dan Niniak Mamak Sepakat Bangun Gerbang Penyambutan di Kawasan Ngalau

Salah satu kuasa hukum korban, Advokat Ronaldi S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami akan terus mendampingi WP sampai proses hukum ini selesai. Ini adalah kasus KDRT yang sangat serius dengan dugaan percobaan pembunuhan. Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” ungkap Ronaldi S.H. setelah persidangan.

Di hadapan majelis hakim, WP memberikan kesaksian mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kesaksian ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Harapkan Dukungan Tokoh Adat untuk Majukan Payakumbuh

Menariknya, dalam persidangan, terdakwa tampak menangis dan meminta maaf kepada korban serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun ada penyesalan, proses hukum harus tetap berjalan demi keadilan korban.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Pihak LBH DHP, keluarga, dan DP3AP2KB berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.(ws

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025, Bukti Transformasi Menuju Kota Berbasis Data
Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba
Pemko dan Kemenag Payakumbuh Peringati Hari Santri Nasional 2025, Teguhkan Peran Santri dalam Membangun Peradaban
Muslim Ketua Satgas: Kebakaran Blok Barat Open Flame,Isu Sabotase Kebakaran Pasar Payakumbuh Tidak Benar
ASN BerAKHLAK dan Siap Bertransformasi, Pemko Payakumbuh Gelar Apel Bersama KORPRI
Ribian Cafe Boxing Club Entertainment Serie V Sukses Besar, Sportivitas dan Hiburan Jadi Daya Tarik Anak Muda
Polres Payakumbuh dan Mitra Deradikalisasi Bagikan Sarapan Gratis di Pasar Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Tekankan “Trilogi Zuzema” Saat Lantik Sembilan Pejabat Eselon II Payakumbuh
Berita ini 285 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 24 Oktober 2025 - 10:54 WIB

Pemko Payakumbuh Masuk Lima Besar Nasional Penghargaan Bhumandala 2025, Bukti Transformasi Menuju Kota Berbasis Data

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:22 WIB

Pemko Payakumbuh Raih Apresiasi BNN Sumbar atas Komitmen Cegah dan Berantas Narkoba

Kamis, 23 Oktober 2025 - 07:00 WIB

Pemko dan Kemenag Payakumbuh Peringati Hari Santri Nasional 2025, Teguhkan Peran Santri dalam Membangun Peradaban

Selasa, 21 Oktober 2025 - 14:42 WIB

Muslim Ketua Satgas: Kebakaran Blok Barat Open Flame,Isu Sabotase Kebakaran Pasar Payakumbuh Tidak Benar

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 07:31 WIB

ASN BerAKHLAK dan Siap Bertransformasi, Pemko Payakumbuh Gelar Apel Bersama KORPRI

Berita Terbaru