Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

- Jurnalis

Senin, 8 September 2025 - 17:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Sidang pidana kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga juga melibatkan percobaan pembunuhan kembali digelar di Pengadilan Negeri Payakumbuh hari ini, dengan nomor perkara 99/Pid.B/2025/PN Pyh. Agenda sidang kali ini adalah pemeriksaan saksi korban, WP, yang merupakan istri dari terdakwa.

WP hadir di ruang sidang menggunakan kursi roda, didampingi tim kuasa hukum dari Lembaga Bantuan Hukum Dharma Hita Pratistha (YLBH DHP), keluarga, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB). Kehadiran para pendamping ini menjadi bentuk dukungan moral sekaligus perlindungan bagi korban.

Baca Juga :  Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Salah satu kuasa hukum korban, Advokat Ronaldi S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga korban mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

“Kami akan terus mendampingi WP sampai proses hukum ini selesai. Ini adalah kasus KDRT yang sangat serius dengan dugaan percobaan pembunuhan. Kami berharap majelis hakim memberikan putusan yang setimpal dengan perbuatan terdakwa,” ungkap Ronaldi S.H. setelah persidangan.

Di hadapan majelis hakim, WP memberikan kesaksian mengenai dugaan tindak kekerasan yang dilakukan oleh suaminya. Kesaksian ini menjadi salah satu kunci penting dalam proses pembuktian perkara.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Dampingi Tim Safari Ramadhan Sumbar Serahkan Bantuan Rp.50 Juta untuk Masjid Al Muttaqin

Menariknya, dalam persidangan, terdakwa tampak menangis dan meminta maaf kepada korban serta menyatakan penyesalan atas perbuatannya. Namun, pihak kuasa hukum menegaskan bahwa meskipun ada penyesalan, proses hukum harus tetap berjalan demi keadilan korban.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi lain. Kasus ini menyita perhatian publik karena menyangkut isu kekerasan dalam rumah tangga yang masih menjadi persoalan serius di masyarakat. Pihak LBH DHP, keluarga, dan DP3AP2KB berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi masyarakat tentang pentingnya perlindungan korban KDRT dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan.(ws

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 314 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru