Payakumbuh,liputansumbar
Satuan Tugas (Satgas) Penegakan Peraturan Daerah (Perda) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, berhasil mengungkap praktik pungutan liar (pungli) yang selama ini meresahkan para pedagang kaki lima di kawasan Pasar Ibuh, Kota Payakumbuh.
Penertiban dilakukan melalui operasi lapangan (turlap) baru-baru ini, menyasar praktik pengelolaan parkir liar yang dilakukan oleh oknum tidak resmi. Mereka bahkan menggunakan atribut petugas parkir untuk memuluskan aksi ilegal tersebut dan ungkap bekerjasama dengan Koramil.
Sejumlah pedagang kaki lima mengaku telah menjadi korban pungli bertahun-tahun. Mereka dipaksa menyetor uang dalam jumlah besar hanya agar bisa tetap berdagang di lokasi tersebut.
“Ini sudah berlangsung lama dan membuat kami harus menerima keadaan. Setiap tahun kami harus setorkan sejumlah uang, antara lima juta hingga tujuh juta rupiah, hanya agar bisa berjualan di sini,harusnya Kontribusi kami masuk ke pendapatan Daerah” ujar salah satu pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Operasi ini justru mendapat dukungan penuh dari para pedagang, yang selama ini menjadi korban. Mereka menyambut baik langkah tegas Satpol PP dan berharap agar para pelaku pungli benar-benar diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
Dewi Novita yang memimpin langsung di lapangan menunjukkan sikap tegas dan berani. Ia menyatakan bahwa praktik pungli harus diberantas, siapa pun pelakunya, meski mengenakan atribut resmi.
“Kami tidak akan mundur untuk menegakkan Perda. Siapapun yang melakukan pungli, meskipun mengenakan atribut resmi, akan kami proses. Ini bentuk komitmen kami untuk membenahi wajah kota dan melindungi hak masyarakat,” tegas Dewi.
Pengungkapan praktik pungli ini membuka mata publik bahwa persoalan di lapangan tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika. Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Wali Kota Zulmaeta yang selama ini menyuarakan komitmen pemberantasan pungli dan reformasi birokrasi.
Jika tidak segera diikuti tindakan tegas, terutama terhadap oknum internal dinas Pasar yang terindikasi bermain, janji Wali Kota berpotensi dianggap sebagai janji kosong dan Omon Omon.
“Pak Wali jangan hanya bicara soal bersih-bersih, sekarang waktunya turun langsung dan bersihkan sampai ke akar. Kalau tidak, publik akan menilai semua hanya pencitraan,” ujar seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya.
Publik menantikan bukti nyata bahwa Pemerintah Kota benar-benar berpihak kepada rakyat kecil, bukan membiarkan sistem yang selama ini justru menjadi lahan Korupsi.
Langkah ini juga mendapat perhatian dari pengamat sosial Kota Payakumbuh, yang menyebut tindakan Satgas sebagai angin segar bagi upaya penataan pasar tradisional. Mereka menilai bahwa pemerintah kota mulai menunjukkan keberpihakan pada rakyat kecil yang selama ini terbebani pungutan ilegal.
Bahkan, muncul desakan agar Wali Kota Zulmaeta segera turun tangan membersihkan akar masalah yang lebih dalam.
“Sudah saatnya Wali Kota Zulmaeta buktikan keseriusannya. Potensi pungli di pasar tradisional ini tidak hanya datang dari oknum petugas lapangan, tapi juga dugaan keterlibatan oknum Dinas Pasar yang selama ini terkesan dibiarkan. Jangan cuma bicara, sekarang waktunya bertindak,” ungkap pengamat tersebut.(ws)