Payakumbuh,liputansumbar — Seorang terlapor dalam kasus dugaan money politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh 2024 mangkir dari dua kali jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Polres Payakumbuh. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh sebelumnya melaporkan dugaan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.16/12-2024
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, yang juga anggota Sentra Gakkumdu, menyebutkan bahwa terlapor tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis lalu dan kembali mangkir saat pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat.
“Dia (terlapor) tidak datang memenuhi panggilan kita pada hari Kamis lalu, dan meminta hadir Jumat. Namun, kami tunggu hingga malam, yang bersangkutan tak kunjung datang juga,” ujar AKP Doni Pramadona pada Senin sore, 16 Desember 2024.
AKP Doni menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor saat ini masih pada tahap awal sebagai saksi. Namun, ketidakhadiran terlapor dua kali berturut-turut membuat pihaknya akan mengambil langkah tegas.
“Untuk terlapor, kita periksa sebagai saksi terlebih dahulu. Dia sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kita,” tambahnya.
Lebih lanjut, AKP Doni menyebutkan bahwa pihaknya akan menempuh upaya lain agar terlapor bisa hadir dalam pemeriksaan mendatang. “Masih ada upaya lainnya untuk menghadirkan terlapor,” tegasnya.
Sebelumnya, Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1, Supardi-Tri Venindra, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman dan tim pemenangannya. Dugaan tersebut terjadi menjelang Pilkada Kota Payakumbuh yang digelar pada 27 November 2024.
Dari sejumlah laporan yang diajukan ke Bawaslu, satu di antaranya memenuhi syarat formil dan materil sehingga diteruskan ke Sentra Gakkumdu. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, dugaan tindak pidana pemilihan ini kemudian dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.
Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara transparan.
Kasus dugaan money politik ini menjadi sorotan publik di Payakumbuh, mengingat pentingnya integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai salah satu pesta demokrasi di daerah.(ws)