Terlapor Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh Mangkir dari Pemeriksaan Polres

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar — Seorang terlapor dalam kasus dugaan money politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh 2024 mangkir dari dua kali jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Polres Payakumbuh. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh sebelumnya melaporkan dugaan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.16/12-2024

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, yang juga anggota Sentra Gakkumdu, menyebutkan bahwa terlapor tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis lalu dan kembali mangkir saat pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat.

“Dia (terlapor) tidak datang memenuhi panggilan kita pada hari Kamis lalu, dan meminta hadir Jumat. Namun, kami tunggu hingga malam, yang bersangkutan tak kunjung datang juga,” ujar AKP Doni Pramadona pada Senin sore, 16 Desember 2024.

Baca Juga :  Sekda Payakumbuh Ajak IPHI dan Calon Jemaah Haji Perkuat Silaturahmi di Bulan Ramadan

AKP Doni menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor saat ini masih pada tahap awal sebagai saksi. Namun, ketidakhadiran terlapor dua kali berturut-turut membuat pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Untuk terlapor, kita periksa sebagai saksi terlebih dahulu. Dia sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Doni menyebutkan bahwa pihaknya akan menempuh upaya lain agar terlapor bisa hadir dalam pemeriksaan mendatang. “Masih ada upaya lainnya untuk menghadirkan terlapor,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1, Supardi-Tri Venindra, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman dan tim pemenangannya. Dugaan tersebut terjadi menjelang Pilkada Kota Payakumbuh yang digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Jelang Lebaran 1446 H," Pangkalan LPG Siaga"Stok GAS 3 Kg di Payakumbuh dan Limapuluh Kota Dipastikan Aman

Dari sejumlah laporan yang diajukan ke Bawaslu, satu di antaranya memenuhi syarat formil dan materil sehingga diteruskan ke Sentra Gakkumdu. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, dugaan tindak pidana pemilihan ini kemudian dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara transparan.

Kasus dugaan money politik ini menjadi sorotan publik di Payakumbuh, mengingat pentingnya integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai salah satu pesta demokrasi di daerah.(ws)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti
130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”
Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD
32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional
Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis
Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Razia PKB dan BBN-KB, Sasar Kendaraan Berpelat Luar
Berita ini 4,236 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:57 WIB

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:39 WIB

Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

Berita Terbaru