Terlapor Kasus Dugaan Money Politik di Pilkada Payakumbuh Mangkir dari Pemeriksaan Polres

- Jurnalis

Senin, 16 Desember 2024 - 14:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar — Seorang terlapor dalam kasus dugaan money politik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Payakumbuh 2024 mangkir dari dua kali jadwal pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh Polres Payakumbuh. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Payakumbuh sebelumnya melaporkan dugaan tersebut, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Payakumbuh.16/12-2024

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona, yang juga anggota Sentra Gakkumdu, menyebutkan bahwa terlapor tidak memenuhi panggilan pertama pada Kamis lalu dan kembali mangkir saat pemeriksaan kedua yang dijadwalkan pada Jumat.

“Dia (terlapor) tidak datang memenuhi panggilan kita pada hari Kamis lalu, dan meminta hadir Jumat. Namun, kami tunggu hingga malam, yang bersangkutan tak kunjung datang juga,” ujar AKP Doni Pramadona pada Senin sore, 16 Desember 2024.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Apresiasi Pasar Sembako Murah KZN, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga Pangan

AKP Doni menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap terlapor saat ini masih pada tahap awal sebagai saksi. Namun, ketidakhadiran terlapor dua kali berturut-turut membuat pihaknya akan mengambil langkah tegas.

“Untuk terlapor, kita periksa sebagai saksi terlebih dahulu. Dia sudah dua kali mangkir dari pemanggilan kita,” tambahnya.

Lebih lanjut, AKP Doni menyebutkan bahwa pihaknya akan menempuh upaya lain agar terlapor bisa hadir dalam pemeriksaan mendatang. “Masih ada upaya lainnya untuk menghadirkan terlapor,” tegasnya.

Sebelumnya, Tim Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Payakumbuh Nomor Urut 1, Supardi-Tri Venindra, melalui kuasa hukumnya melaporkan dugaan money politik yang dilakukan oleh Paslon Nomor Urut 3, Zulmaeta-Elzadaswarman dan tim pemenangannya. Dugaan tersebut terjadi menjelang Pilkada Kota Payakumbuh yang digelar pada 27 November 2024.

Baca Juga :  Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Payakumbuh Salurkan Bantuan RTLH untuk 73 Keluarga

Dari sejumlah laporan yang diajukan ke Bawaslu, satu di antaranya memenuhi syarat formil dan materil sehingga diteruskan ke Sentra Gakkumdu. Berdasarkan pemeriksaan awal terhadap pelapor, terlapor, dan saksi-saksi, dugaan tindak pidana pemilihan ini kemudian dilaporkan ke Polres Payakumbuh untuk penyelidikan lebih lanjut.

Hingga saat ini, pihak kepolisian terus berupaya agar proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur dan memastikan semua pihak yang terlibat akan diperiksa secara transparan.

Kasus dugaan money politik ini menjadi sorotan publik di Payakumbuh, mengingat pentingnya integritas dan keadilan dalam penyelenggaraan Pilkada sebagai salah satu pesta demokrasi di daerah.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Lebih dari Seribu Peserta Meriahkan Gerak Jalan Santai Perdana MTsN 2 Kota Payakumbuh
Wawako Elzadaswarman Salurkan Banpres kepada 30 Warga Terdampak Bencana dan Gagal Panen
Berita ini 4,323 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:07 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Kamis, 20 Agustus 2026 - 13:40 WIB

Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB