Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Pengedar Sabu di Lareh Sago Halaban

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Tim Phantom dari Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, satu mata rantai peredaran sabu berhasil diputus setelah empat orang tersangka diringkus dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

Keempat tersangka yang diamankan adalah RP, MI, RI, dan BN. Mereka ditangkap pada Kamis (10/4) pagi di sebuah rumah yang terletak di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten 50 Kota.

“Benar, keempat tersangka kita ringkus di rumah milik RP. Dari hasil penggerebekan, kita menemukan alat hisap (bong) dan kaca pirex berisi sisa sabu yang diduga baru saja mereka konsumsi,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Hendra menjelaskan bahwa RP merupakan target operasi lama yang telah lama diincar oleh jajarannya. Saat diamankan, RP mengaku bahwa sabu yang mereka konsumsi baru saja dibawa dari Kota Pekanbaru.

“RP sudah masuk dalam daftar hitam kami. Dari hasil penyelidikan, RP diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Musrenbang Kecamatan Payakumbuh Selatan Hasilkan Berbagai Usulan Prioritas untuk 2026

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, satu kotak kaca pirex, satu unit handphone, dan satu buah alat hisap (bong).(ws)

Berita Terkait

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti
130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”
Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD
32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional
Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis
Satlantas Polres Payakumbuh Gelar Razia PKB dan BBN-KB, Sasar Kendaraan Berpelat Luar
Berita ini 1,301 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Juni 2025 - 14:43 WIB

Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ganja, Sita 3,8 Kg Barang Bukti

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:57 WIB

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:39 WIB

Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:53 WIB

Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

Berita Terbaru