Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Ringkus Empat Pengedar Sabu di Lareh Sago Halaban

- Jurnalis

Jumat, 11 April 2025 - 19:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Tim Phantom dari Satuan Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Kali ini, satu mata rantai peredaran sabu berhasil diputus setelah empat orang tersangka diringkus dalam sebuah penggerebekan di wilayah Kabupaten Limapuluh Kota.

Keempat tersangka yang diamankan adalah RP, MI, RI, dan BN. Mereka ditangkap pada Kamis (10/4) pagi di sebuah rumah yang terletak di Jorong Koto Malintang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten 50 Kota.

“Benar, keempat tersangka kita ringkus di rumah milik RP. Dari hasil penggerebekan, kita menemukan alat hisap (bong) dan kaca pirex berisi sisa sabu yang diduga baru saja mereka konsumsi,” ujar Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra.

Baca Juga :  Usai Libur Idulfitri, 1.113 ASN Payakumbuh Hadiri Apel Perdana, Wali Kota Zulmaeta Tegaskan Evaluasi Kinerja

Dalam keterangannya kepada awak media, AKP Hendra menjelaskan bahwa RP merupakan target operasi lama yang telah lama diincar oleh jajarannya. Saat diamankan, RP mengaku bahwa sabu yang mereka konsumsi baru saja dibawa dari Kota Pekanbaru.

“RP sudah masuk dalam daftar hitam kami. Dari hasil penyelidikan, RP diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkotika lintas provinsi,” tambah Hendra.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasat Reskrim dan Kapolsek Situjuh, Kapolres Payakumbuh : Jaga Integritas dan Kerjasama Dalam Bertugas

Saat ini, keempat tersangka telah diamankan di sel tahanan Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut.

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa dua paket sabu yang dibungkus plastik bening, satu unit mobil Toyota Calya warna hitam, satu kotak kaca pirex, satu unit handphone, dan satu buah alat hisap (bong).(ws)

Berita Terkait

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H
Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H
Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah
Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar
Wali Kota Zulmaeta Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2026 di Polres Payakumbuh
DWP Payakumbuh Salurkan 125 Paket Sembako untuk Pekerja Rentan
Wali Kota Payakumbuh Buka Puasa Bersama Petugas Kebersihan, Dengarkan Aspirasi hingga Janji Selesaikan Hak Menjelang Lebaran
Berita ini 1,309 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:36 WIB

Wali Kota Payakumbuh Terbitkan Edaran WFA bagi ASN Jelang Nyepi dan Pasca Idul Fitri 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 11:19 WIB

Satpol PP Payakumbuh Razia Warung yang Buka Siang Hari Selama Ramadan 1447 H

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:41 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Buka Lomba Tahfiz, Azan, dan Tilawah Tingkat Luhak Nan Tigo di Masjid Arafah

Jumat, 13 Maret 2026 - 10:30 WIB

Wawako Elzadaswarman Buka Puasa Bersama Sivitas Akademika UNP Payakumbuh

Kamis, 12 Maret 2026 - 16:21 WIB

Wali Kota Zulmaeta Resmikan Konter Layanan BAPAS di MPP Payakumbuh, Pertama di Mal Pelayanan Publik se-Sumbar

Berita Terbaru