Payakumbuh,liputansumbar.com
Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menggelar audiensi bersama Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (DPD LPM) se-Kota Payakumbuh di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota, Kamis (21/08/2025).
Pertemuan ini menjadi ruang silaturahmi sekaligus diskusi antara pemerintah daerah dengan pengurus LPM dari seluruh kelurahan. Audiensi juga dimaksudkan untuk memperkuat sinergi antara pemerintah dengan masyarakat melalui peran LPM sebagai mitra strategis kelurahan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Dalam arahannya, Wali Kota Zulmaeta menyampaikan apresiasi kepada LPM atas kontribusinya dalam mendukung program-program pemerintah di tingkat kelurahan.
“LPM adalah wadah yang strategis dalam memperkuat pembangunan dari bawah, karena langsung bersentuhan dengan masyarakat. Kami sangat mengapresiasi kiprah LPM yang selama ini aktif mendukung program-program pemerintah,” ucapnya.
Ia menegaskan bahwa LPM dibentuk atas prakarsa masyarakat dengan tugas utama menyusun rencana pembangunan secara partisipatif, menggerakkan swadaya serta gotong royong masyarakat, serta melaksanakan dan mengendalikan pembangunan di tingkat kelurahan.
Selain itu, Wali Kota Zulmaeta juga menjelaskan fungsi strategis LPM, diantaranya: menampung aspirasi masyarakat, menumbuhkan persatuan dan kesatuan, meningkatkan kualitas pelayanan pemerintah, menumbuhkan partisipasi swadaya gotong royong, serta menjadi wadah komunikasi efektif antara pemerintah kelurahan dan masyarakat.
“Peran LPM, RT, dan RW sebagai garda terdepan sangat menentukan keberhasilan pembangunan. Dengan kebersamaan dan komunikasi yang baik, kita optimis pembangunan di Kota Payakumbuh akan semakin merata dan bermanfaat bagi masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh, Dt. Parmato Alam, menegaskan bahwa audiensi ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi serta menyampaikan masukan langsung kepada pemerintah daerah.
“Melalui pertemuan tatap muka ini, kita bisa langsung menyampaikan masukan kepada kepala daerah agar kebijakan yang lahir benar-benar konkret untuk masa depan Payakumbuh. LPM bersama RT dan RW siap mendukung setiap program pembangunan dengan semangat swadaya masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa struktur organisasi LPM telah diatur dalam Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 tentang Lembaga Kemasyarakatan Desa dan Kelurahan, sehingga keberadaannya bersama RT dan RW menjadi ujung tombak pemerintah dalam menyukseskan pembangunan di tingkat masyarakat.
“Kami berharap keberadaan LPM dapat lebih dioptimalkan melalui kebijakan yang berpihak, termasuk dukungan alokasi anggaran dari pemerintah kota. Dengan begitu, seluruh program pemerintah bisa berjalan lancar dan benar-benar dirasakan masyarakat,” pungkasnya.
Audiensi ini dihadiri langsung oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Ketua DPD LPM Kota Payakumbuh Dt. Parmato Alam, Kepala OPD, para lurah dan camat se-Kota Payakumbuh, serta pengurus LPM dari seluruh kelurahan.(ws)