Warga Koto Baru Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial DD (29), warga Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.10/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya pada Rabu (05/02).

“Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu,” ujar AKP Hendra.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan DD berawal dari hasil penyelidikan dan kecurigaan pihak kepolisian terhadap aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Suasana Haru di Lapas Tanjung Pati, 314 Warga Binaan Terima Remisi HUT ke-80 RI

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tangan tersangka.

“Ketika diamankan, tersangka mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang akan diserahkan kepada calon pembeli,” tambah AKP Hendra.

Tak berhenti di situ, kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, serta satu linting ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Liar di Fasilitas Umum Mulai 20 Mei

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kertas linting merek Royo yang ditemukan di dalam asbak di meja makan rumah tersangka.

“Dengan adanya barang bukti yang kuat dan disaksikan oleh beberapa saksi saat penangkapan, saat ini tersangka DD telah resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh Tangkap Dua Pengedar Ekstasi di Jalan Diponegoro
Polres Payakumbuh Rilis Akhir Tahun 2025, Penganiayaan Berat dan Narkoba Dominasi Kasus
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Berita ini 4,279 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru