Warga Koto Baru Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial DD (29), warga Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.10/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya pada Rabu (05/02).

“Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu,” ujar AKP Hendra.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan DD berawal dari hasil penyelidikan dan kecurigaan pihak kepolisian terhadap aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Laksanakan Apel Pergelaran Pasukan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tangan tersangka.

“Ketika diamankan, tersangka mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang akan diserahkan kepada calon pembeli,” tambah AKP Hendra.

Tak berhenti di situ, kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, serta satu linting ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kertas linting merek Royo yang ditemukan di dalam asbak di meja makan rumah tersangka.

“Dengan adanya barang bukti yang kuat dan disaksikan oleh beberapa saksi saat penangkapan, saat ini tersangka DD telah resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan
Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra
Wali Kota Zulmaeta Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Atlet dari Seluruh Indonesia dan Malaysia Ramaikan Payakumbuh
Payakumbuh Tembus 6 Besar Nasional Rumah DataKu 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Universitas Abdurrab Riau, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi
Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79
Wawako Gowes Bareng Ribuan Peserta di Payakumbuh, Promosikan Pariwisata Lewat Sepeda Ontel
Berita ini 4,214 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:30 WIB

Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:18 WIB

Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:10 WIB

Payakumbuh Tembus 6 Besar Nasional Rumah DataKu 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:58 WIB

Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Universitas Abdurrab Riau, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:16 WIB