Warga Koto Baru Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial DD (29), warga Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.10/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya pada Rabu (05/02).

“Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu,” ujar AKP Hendra.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan DD berawal dari hasil penyelidikan dan kecurigaan pihak kepolisian terhadap aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tangan tersangka.

“Ketika diamankan, tersangka mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang akan diserahkan kepada calon pembeli,” tambah AKP Hendra.

Tak berhenti di situ, kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, serta satu linting ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok.

Baca Juga :  Wawako Payakumbuh Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD soal Tiga Ranperda

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kertas linting merek Royo yang ditemukan di dalam asbak di meja makan rumah tersangka.

“Dengan adanya barang bukti yang kuat dan disaksikan oleh beberapa saksi saat penangkapan, saat ini tersangka DD telah resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 4,305 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru