Warga Koto Baru Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial DD (29), warga Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.10/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya pada Rabu (05/02).

“Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu,” ujar AKP Hendra.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan DD berawal dari hasil penyelidikan dan kecurigaan pihak kepolisian terhadap aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan untuk Guru SDN 62 Korban Kebakaran

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tangan tersangka.

“Ketika diamankan, tersangka mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang akan diserahkan kepada calon pembeli,” tambah AKP Hendra.

Tak berhenti di situ, kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, serta satu linting ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kertas linting merek Royo yang ditemukan di dalam asbak di meja makan rumah tersangka.

“Dengan adanya barang bukti yang kuat dan disaksikan oleh beberapa saksi saat penangkapan, saat ini tersangka DD telah resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(ws)

Berita Terkait

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik
Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik
Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh
Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh
Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat
Posyandu Ar Ruhama 1 Payakumbuh Bertransformasi Jadi Pusat Layanan Terpadu Masyarakat
Ratusan Jemaah Haji Payakumbuh Dilepas Penuh Haru, Pemko Titip Doa Menuju Baitullah
Berita ini 4,294 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Sabtu, 9 Mei 2026 - 21:06 WIB

Perempuan Wirausaha Payakumbuh Perkuat Kelembagaan, Pengurus PERWIRA Resmi Dilantik

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:47 WIB

Komisi I DPRD Sumbar Kunker ke Kominfo Payakumbuh

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:28 WIB

Diskominfo Payakumbuh Perkuat Layanan Informasi Publik

Jumat, 8 Mei 2026 - 19:05 WIB

Wali Kota Zulmaeta Pastikan Tak Ada Penggusuran Pedagang dalam Penataan Pasar Ibuh Barat

Berita Terbaru

Ruang Inspirasi

Efisiensi Jangan Jadi Alasan Pemerintahan Payakumbuh Berjalan Apa Adanya

Senin, 11 Mei 2026 - 12:02 WIB

Olahraga

Pengurus KORMI Payakumbuh 2026-2031 Resmi Dilantik

Minggu, 10 Mei 2026 - 14:27 WIB

Lima Puluh Kota

Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB