Warga Koto Baru Ditangkap Polisi Terkait Peredaran Narkotika

- Jurnalis

Senin, 10 Februari 2025 - 16:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial DD (29), warga Kelurahan Koto Baru, Kecamatan Payakumbuh, harus berurusan dengan pihak kepolisian setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.10/2-2025

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, membenarkan penangkapan tersebut yang dilakukan oleh anggotanya pada Rabu (05/02).

“Betul, tersangka DD kita tangkap di sekitaran jalan raya Kelurahan Koto Baru Kecamatan Payakumbuh karena diduga kuat akan bertransaksi narkotika pada saat itu,” ujar AKP Hendra.

Menurut Kasat Narkoba, penangkapan DD berawal dari hasil penyelidikan dan kecurigaan pihak kepolisian terhadap aktivitas tersangka yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025: Berikut Daftar Peserta yang Lulus

Saat dilakukan penyergapan, petugas menemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening di tangan tersangka.

“Ketika diamankan, tersangka mengakui bahwa bungkusan tersebut berisi narkotika jenis sabu yang akan diserahkan kepada calon pembeli,” tambah AKP Hendra.

Tak berhenti di situ, kepolisian kemudian melakukan pengembangan dengan menggeledah rumah tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua paket narkotika yang diduga jenis ganja kering yang dibungkus plastik bening, serta satu linting ganja yang sudah dicampur dengan tembakau rokok.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Sampaikan Nota Pengantar KUA-PPAS APBD 2026 di DPRD

Selain itu, petugas juga menyita satu bungkus kertas linting merek Royo yang ditemukan di dalam asbak di meja makan rumah tersangka.

“Dengan adanya barang bukti yang kuat dan disaksikan oleh beberapa saksi saat penangkapan, saat ini tersangka DD telah resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kasat Narkoba.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

Kasus ini masih dalam penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.(ws)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh
Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
Berita ini 4,295 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Senin, 1 Juni 2026 - 10:08 WIB

SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WIB

Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Berita Terbaru