Wawako Payakumbuh Tanggapi Pemandangan Umum Fraksi DPRD soal Tiga Ranperda

- Jurnalis

Kamis, 12 Juni 2025 - 07:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Wakil Wali Kota Payakumbuh menyampaikan jawaban Wali Kota Payakumbuh terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Payakumbuh mengenai tiga Ranperda, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD setempat, Selasa (10/06/2025).

Wawako Elzadaswarman menyampaikan apresiasi atas masukan dan kritik konstruktif yang disampaikan oleh masing-masing fraksi.

Ia menyebut, pandangan tersebut merupakan bagian dari proses evaluasi yang penting untuk penyempurnaan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Alhamdulillah, setelah kami mendengar dan membaca secara seksama pemandangan umum fraksi-fraksi, dapat kami simpulkan bahwa kita memiliki persepsi dan komitmen yang sama terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat Kota Payakumbuh,” katanya.

Menanggapi pandangan Fraksi Golkar dan Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya terkait Pasar Padang Kaduduak yang dinilai belum optimal, Pemko Payakumbuh menyatakan telah menyiapkan langkah konkret.

Pada 16 Juni 2025 mendatang, pemilik kios yang tidak memanfaatkan kiosnya akan diberi batas waktu untuk memulai aktivitas jual-beli. Jika tidak diindahkan, kios tersebut akan diambil alih.

“Insyaa Allah, paling lambat Juli 2025, pasar ini sudah diisi oleh pedagang yang telah terdaftar secara resmi melalui Dinas Koperasi dan UKM,” ujarnya.

Terkait sorotan Fraksi NasDem soal profesionalisme ASN, Pemko menegaskan komitmennya dalam menerapkan sistem merit dalam manajemen kepegawaian.

Aparatur akan ditempatkan sesuai kompetensi dan latar belakang pendidikannya. Selain itu, pengawasan terhadap kinerja ASN juga menjadi perhatian serius.

Baca Juga :  Ribuan Orang Semarakkan Fun Walk Gelaran KPU Limapuluh Kota

“Kami tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi jika ditemukan ASN yang tidak profesional,” tegasnya.

Fraksi Kebangkitan Indonesia Raya juga menyinggung perlunya mempertegas batas wilayah antara Kota Payakumbuh dan Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pemko Payakumbuh mendukung inisiasi ini dan akan mendorong keterlibatan Kementerian Dalam Negeri dalam penyelesaiannya.

Di sisi lain, untuk mendorong integrasi transportasi antarwilayah, Pemprov Sumbar tengah melakukan survei awal terhadap rencana pengadaan layanan transportasi massal “Trans Paliko”.

Pemko mendukung penuh realisasi program ini sebagai upaya menghidupkan kembali Terminal Koto Nan Empat.

Dalam menanggapi Fraksi PKS dan Partai Demokrat, Pemko mengungkapkan bahwa Dinas Perhubungan telah melakukan uji petik di 25 titik parkir resmi, serta menindaklanjuti dua titik potensial di luar yang resmi.

Selain itu, tindakan terhadap parkir liar di sejumlah lokasi telah dilakukan melalui surat peringatan dan teguran langsung.

“Tindakan terhadap pelanggaran oleh masyarakat umum tidak termasuk dalam kategori pungutan liar (pungli), melainkan tindak pidana umum, dan akan dikoordinasikan dengan aparat penegak hukum,” jelasnya.

Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, Elzadaswarman menegaskan pentingnya kolaborasi semua pihak dalam pengentasan kemiskinan.

Fokus belanja daerah diarahkan pada perlindungan sosial dan peningkatan pendapatan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

Terkait dorongan Fraksi PPP agar dilakukan evaluasi terhadap Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemko menyatakan telah menindaklanjuti hal tersebut melalui OPD terkait.

Salah satu BLUD yang tengah dievaluasi adalah BLUD pembibitan dan pakan ternak di bawah Dinas Pertanian. Sementara itu, pengawasan terhadap Perumda Air Minum Tirta Sago tetap berjalan secara berkala.

Pemko juga merespons pandangan Fraksi PPP mengenai pentingnya memperhatikan kearifan lokal, kepastian hukum, dan pelibatan masyarakat lokal dalam proses investasi.

Untuk mendukung pelayanan terhadap investor, Pemko terus mendorong optimalisasi fungsi Mal Pelayanan Publik (MPP) dan koordinasi lintas OPD.

Sementara itu, menanggapi Fraksi PAN yang mengusulkan konversi Pasar Padang Kaduduak menjadi sentra UMKM, Pemko menyatakan bahwa saat ini fokus masih pada optimalisasi fungsinya sebagai pasar.

Namun, opsi menjadikan lokasi tersebut sebagai pusat UMKM bisa diwujudkan di masa mendatang, dengan mempertimbangkan infrastruktur dan potensi pasar.

“Sebagai tahap awal, kami dorong pelaku UMKM untuk menempati kios-kios yang telah tersedia sebagai representasi dari pasar offline,” imbuhnya.

Wawako mengajak seluruh elemen legislatif dan eksekutif untuk terus menjalin sinergi, demi penyelenggaraan pemerintahan yang lebih baik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Payakumbuh. (rel)

Berita Terkait

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar
Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh
Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan
HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia
Pemko Payakumbuh Kaji Penutupan Sejumlah U-Turn dan Penataan Parkir untuk Atasi Kemacetan
Wako Zulmaeta: Madrasah Harus Jadi Benteng Karakter di Tengah Derasnya Arus Digital
Pemko Payakumbuh Mulai Terapkan Manajemen Talenta
Berita ini 185 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 07:09 WIB

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Jumat, 11 September 2026 - 21:31 WIB

Pedagang Desak Percepatan Pembangunan Pasar Blok Barat Payakumbuh

Jumat, 11 September 2026 - 21:24 WIB

Kendalikan Inflasi dari Lingkungan ASN, Zulmaeta Luncurkan PETANI BERDASI di Payakumbuh

Rabu, 9 September 2026 - 09:47 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Data Geospasial untuk Ketepatan Perencanaan Pembangunan

Rabu, 9 September 2026 - 09:38 WIB

HAORNAS ke-43, Pemko Payakumbuh Tegaskan Olahraga sebagai Investasi Pembangunan Manusia

Berita Terbaru

Payakumbuh

RAPBD 2027 Payakumbuh Diproyeksikan Rp789,21 Miliar

Senin, 14 Sep 2026 - 07:09 WIB