Polres Payakumbuh Tangkap Tersangka Penyelewengan BBM Bersubsidi

- Jurnalis

Selasa, 11 Maret 2025 - 13:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Tim Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Payakumbuh, bekerja sama dengan personel Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), berhasil menangkap seorang pria berinisial AB (36) yang diduga melakukan penyelewengan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite.

Penangkapan dilakukan pada Jumat (07/03) sore di sekitar Jl. Khatib Sulaiman, Kelurahan Padang Karambia, tepatnya di kawasan kuburan Cina. Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Doni Pramadona, S.H., mengungkapkan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai adanya pembelian BBM bersubsidi menggunakan kendaraan dengan tangki modifikasi.

Baca Juga :  Sidang Kasus KDRT Diduga Percobaan Pembunuhan di Payakumbuh: Korban Hadir dengan Kursi Roda, Terdakwa Menangis

“Informasi yang diterima langsung kami tindak lanjuti dengan penyelidikan dan pengejaran,” ujar AKP Doni.

Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Payakumbuh akhirnya berhasil menghentikan kendaraan target, sebuah Toyota Kijang Super KF 50 Long BA 1362 MY, di lokasi yang disebutkan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 10 jeriken, di mana 8 di antaranya berisi Pertalite, sementara 2 lainnya kosong.

Baca Juga :  PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini

“BBM ini rencananya akan dibawa ke rumahnya untuk kemudian dijual kembali,” tambah AKP Doni.

Saat ini, AB telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyalahgunaan migas. Ia dijerat dengan Pasal 40 UU RI No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sebagaimana diubah dengan Perppu No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja.

Polres Payakumbuh mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik ilegal semacam ini serta segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang dapat merugikan negara dan masyarakat.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersih untuk Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi dari KPK
Hurisna Jamhur Hadiri Alek Nagori Pacu Jawi di Payakumbuh, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Masyarakat
Pemko Payakumbuh Apresiasi Pasar Sembako Murah KZN, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga Pangan
Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan 173 Jemaah Haji
Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Warga, 150 Peserta Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana
Wawako Payakumbuh Terima Silaturahmi dan Pamitan Danposau Piobang
Pemko Payakumbuh Perkuat Sinergi dengan Polri, Wakil Wali Kota Hadiri Upacara HUT Bhayangkara ke-80
BKMT Payakumbuh Gelar Seminar Ketahanan Keluarga dan Lomba Penyelenggaraan Jenazah Sambut 1 Muharram 1448 H
Berita ini 1,258 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 Juli 2026 - 11:44 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Tata Kelola Bersih untuk Pertahankan Predikat Kota Ber-Aksi dari KPK

Senin, 6 Juli 2026 - 12:17 WIB

Hurisna Jamhur Hadiri Alek Nagori Pacu Jawi di Payakumbuh, Dorong Pelestarian Budaya dan Ekonomi Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 22:26 WIB

Pemko Payakumbuh Apresiasi Pasar Sembako Murah KZN, Ringankan Beban Warga di Tengah Fluktuasi Harga Pangan

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:54 WIB

Pemko Payakumbuh Sambut Kepulangan 173 Jemaah Haji

Rabu, 1 Juli 2026 - 19:49 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kesiapsiagaan Warga, 150 Peserta Ikuti Pelatihan Pencegahan dan Mitigasi Bencana

Berita Terbaru