Zulmaeta Bungkam Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hanya Balas ‘Orang Cari Sensasi’

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Walikota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, akhirnya buka suara menanggapi isu miring terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal jenis galian C di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau. Namun tanggapan yang diberikan justru menuai kontroversi baru.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Zulmaeta tak memberikan bantahan atau klarifikasi mendalam. Ia hanya menanggapi dengan nada santai. “Hahaha, biarkan saja orang mencari sensasi,” tulisnya singkat.

Jawaban tersebut sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan publik, terutama para tokoh masyarakat di Payakumbuh, yang sejak awal mengikuti terkait Pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Menjual Sabu,Ibu Rumah Tangga Ditangkap di Depan PDAM Payakumbuh, Anaknya Histeris Saksikan Penangkapan

“Respons seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang sedang disorot. Ini bukan soal sensasi, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,”ujar Hendra, tokoh masyarakat Payakumbuh kepada media ini, di Payakumbuh, Rabu (30/4).

Namun hingga saat ini, Dr. Zulmaeta belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai tudingan kepemilikan maupun keterlibatannya dalam PT. Azul Makona Kreasindo tersebut. Jawaban singkat bernada santai yang ia lontarkan justru dinilai publik sebagai bentuk penghindaran.

Forum Aksi Mahasiswa Riau (FAMR) dalam aksinya, Senin (28/4) membawa bukti visual dan dokumentasi terkait keberadaan dua titik tambang yang diduga ilegal—di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, Pekanbaru dan Desa Pulau Tinggi, Kampar. Mereka menuding aktivitas ini merusak lingkungan, menghancurkan lahan pertanian masyarakat, dan dijalankan tanpa izin resmi.

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, turut membenarkan bahwa perusahaan PT. Azul Makona Kreasindo yang dimaksud memang belum mengantongi seluruh izin yang diperlukan. “Belum bisa beroperasi. Masih menunggu izin DLHK dan PTSP,”jelasnya.(ws)

Berita Terkait

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar
Tabligh Akbar dan Muhasabah Warnai Peringatan HUT ke-55 Kota Payakumbuh 2025
HUT ke-55 Kota Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Arah Pembangunan Daerah
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Seleksi Terbuka Inspektur Daerah Payakumbuh Transparan dan Akuntabel
Berita ini 1,633 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:23 WIB

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:38 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:32 WIB

Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:23 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WIB