Zulmaeta Bungkam Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hanya Balas ‘Orang Cari Sensasi’

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Walikota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, akhirnya buka suara menanggapi isu miring terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal jenis galian C di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau. Namun tanggapan yang diberikan justru menuai kontroversi baru.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Zulmaeta tak memberikan bantahan atau klarifikasi mendalam. Ia hanya menanggapi dengan nada santai. “Hahaha, biarkan saja orang mencari sensasi,” tulisnya singkat.

Jawaban tersebut sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan publik, terutama para tokoh masyarakat di Payakumbuh, yang sejak awal mengikuti terkait Pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Bencana Banjir dan Longsor, Bupati Safni Instruksikan OPD Harus Terjun Langsung Jangan Sampai Masyarakat Terlantar

“Respons seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang sedang disorot. Ini bukan soal sensasi, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,”ujar Hendra, tokoh masyarakat Payakumbuh kepada media ini, di Payakumbuh, Rabu (30/4).

Namun hingga saat ini, Dr. Zulmaeta belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai tudingan kepemilikan maupun keterlibatannya dalam PT. Azul Makona Kreasindo tersebut. Jawaban singkat bernada santai yang ia lontarkan justru dinilai publik sebagai bentuk penghindaran.

Forum Aksi Mahasiswa Riau (FAMR) dalam aksinya, Senin (28/4) membawa bukti visual dan dokumentasi terkait keberadaan dua titik tambang yang diduga ilegal—di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, Pekanbaru dan Desa Pulau Tinggi, Kampar. Mereka menuding aktivitas ini merusak lingkungan, menghancurkan lahan pertanian masyarakat, dan dijalankan tanpa izin resmi.

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, turut membenarkan bahwa perusahaan PT. Azul Makona Kreasindo yang dimaksud memang belum mengantongi seluruh izin yang diperlukan. “Belum bisa beroperasi. Masih menunggu izin DLHK dan PTSP,”jelasnya.(ws)

Berita Terkait

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI
Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati
Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Lantik 1.034 PPPK Paruh Waktu 2025, Perkuat Layanan Publik Kota Payakumbuh
Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Berita ini 1,637 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 17 Januari 2026 - 16:23 WIB

DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Senin, 12 Januari 2026 - 18:39 WIB

Percepatan Pembangunan Eks Pasar Blok Barat, Pemko Payakumbuh Gandeng Kementerian Perdagangan dan PUPR RI

Senin, 5 Januari 2026 - 20:20 WIB

Pemko dan Pemangku Adat Capai Titik Temu Regulasi Pembangunan Eks Pasar Payakumbuh Disepakati

Sabtu, 3 Januari 2026 - 14:50 WIB

Riuh Tawa Balita Warnai Lintasan Biru Pushbike Competition Nasional di Payakumbuh

Berita Terbaru