Zulmaeta Bungkam Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hanya Balas ‘Orang Cari Sensasi’

- Jurnalis

Rabu, 30 April 2025 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Walikota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, akhirnya buka suara menanggapi isu miring terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal jenis galian C di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau. Namun tanggapan yang diberikan justru menuai kontroversi baru.

Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Zulmaeta tak memberikan bantahan atau klarifikasi mendalam. Ia hanya menanggapi dengan nada santai. “Hahaha, biarkan saja orang mencari sensasi,” tulisnya singkat.

Jawaban tersebut sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan publik, terutama para tokoh masyarakat di Payakumbuh, yang sejak awal mengikuti terkait Pemberitaan tersebut.

Baca Juga :  Payakumbuh Sukses Gelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Pertama di Sumatera Barat

“Respons seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang sedang disorot. Ini bukan soal sensasi, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,”ujar Hendra, tokoh masyarakat Payakumbuh kepada media ini, di Payakumbuh, Rabu (30/4).

Namun hingga saat ini, Dr. Zulmaeta belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai tudingan kepemilikan maupun keterlibatannya dalam PT. Azul Makona Kreasindo tersebut. Jawaban singkat bernada santai yang ia lontarkan justru dinilai publik sebagai bentuk penghindaran.

Forum Aksi Mahasiswa Riau (FAMR) dalam aksinya, Senin (28/4) membawa bukti visual dan dokumentasi terkait keberadaan dua titik tambang yang diduga ilegal—di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, Pekanbaru dan Desa Pulau Tinggi, Kampar. Mereka menuding aktivitas ini merusak lingkungan, menghancurkan lahan pertanian masyarakat, dan dijalankan tanpa izin resmi.

Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, turut membenarkan bahwa perusahaan PT. Azul Makona Kreasindo yang dimaksud memang belum mengantongi seluruh izin yang diperlukan. “Belum bisa beroperasi. Masih menunggu izin DLHK dan PTSP,”jelasnya.(ws)

Berita Terkait

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”
Bupati Limapuluh Kota Gaet Investor Malaysia untuk Dorong Ekspor Tembakau dan Nira Aren
Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD
32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar
Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak
Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional
Bupati Safni Tegas: Siap Tindak Penyelewengan Pupuk Bersubsidi di Lima Puluh Kota
Perumda Tirta Sago Tambah Jaringan Pipa Air Bersih dari IPA Batang Agam, Layani Enam Wilayah Strategis
Berita ini 1,623 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Mei 2025 - 09:57 WIB

130 Pelajar Berlaga di Wali Kota Cup 2025″ “Catur Jadi Ajang Prestasi!”

Kamis, 29 Mei 2025 - 15:42 WIB

Bupati Limapuluh Kota Gaet Investor Malaysia untuk Dorong Ekspor Tembakau dan Nira Aren

Kamis, 29 Mei 2025 - 09:39 WIB

Kejar Tayang 100 Hari Kerja Wali Kota Payakumbuh: Gimik Politik atau Komitmen Nyata? Zulmaeta “Berkantor” di RSUD Adnaan WD

Rabu, 28 Mei 2025 - 22:30 WIB

32 CPNS Formasi 2024 Resmi Dilantik, Wawako Payakumbuh: Ini Amanah dan Tanggung Jawab Besar

Selasa, 27 Mei 2025 - 22:48 WIB

Jelang Idul Adha 1446 H, Pemko Payakumbuh Gelar Gerakan Pangan Murah di Pasar Padang Kaduduak

Berita Terbaru