Payakumbuh, liputansumbar
Kota Payakumbuh mencatat sejarah sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang sukses menggelar Deklarasi dan Pengukuhan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana). Acara yang berlangsung di Aula Ngalau Indah, Lantai 3 Balai Kota Payakumbuh, ini menjadi tonggak penting dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat menghadapi bencana.4/2-2025
Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno, dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Alhamdulillah, kita baru saja mendeklarasikan dan mengukuhkan Kecamatan Tangguh Bencana (Kencana) Kota Payakumbuh tahun 2025,” ujar Suprayitno.
Deklarasi ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, serta Permendagri Nomor 101 Tahun 2018 tentang Standar Teknis Pelayanan Dasar pada SPM Sub Urusan Bencana Kabupaten/Kota.
Suprayitno menegaskan bahwa penanggulangan bencana adalah tanggung jawab bersama yang harus dilakukan secara terintegrasi pada tiga tahap: pra bencana, saat terjadi bencana, dan pasca bencana. Oleh karena itu, deklarasi ini disertai dengan pembentukan Satgas Kencana di tingkat kecamatan.
“Penanggulangan bencana bukan hanya tugas BPBD dan kecamatan, tapi menjadi urusan kita bersama, termasuk OPD terkait lainnya,” tambahnya.
Sebagai bentuk kesiapsiagaan, Pemerintah Kota Payakumbuh telah menyusun Dokumen Kajian Risiko Bencana, yang berisi pemetaan wilayah rawan bencana untuk menjadi pedoman bagi Satgas Bencana. Mengingat posisi strategisnya sebagai daerah penyangga, Payakumbuh juga siap memberikan bantuan penanggulangan bencana bagi kabupaten/kota sekitarnya.
“Dengan deklarasi Kencana dan terbentuknya Satgas Kencana di tiap kecamatan, diharapkan kesiapsiagaan menghadapi bencana semakin meningkat,” pungkasnya.
Plh. Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan Kementerian Dalam Negeri, Amran, menegaskan bahwa urusan kebencanaan telah menjadi bagian dari Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang wajib dipenuhi oleh pemerintah daerah.
Senada dengan itu, Kalaksa BPBD Kota Payakumbuh, Erizon, menjelaskan bahwa program Kecamatan Tangguh Bencana menitikberatkan pada:
Optimalisasi peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan masyarakat,
Penyampaian informasi kebencanaan yang cepat dan akurat, serta
Penyusunan rencana kerja kolaboratif untuk menghadapi bencana.
“Harapannya, koordinasi penanggulangan bencana di tingkat kecamatan dapat berjalan optimal pada setiap tahap kebencanaan,” tutup Erizon.
Sebagai penutup acara, Kementerian Dalam Negeri memberikan penghargaan kepada Pj Wali Kota Payakumbuh, Suprayitno. Selain itu, dilakukan pula penandatanganan banner deklarasi/pengukuhan Kencana oleh Pj Wali Kota, jajaran Forkopimda, camat, serta pejabat terkait lainnya.
Dengan adanya Deklarasi dan Pengukuhan Kencana, Kota Payakumbuh semakin siap menghadapi berbagai potensi bencana serta memperkuat koordinasi dalam penanggulangan bencana di Sumatera Barat.(rel)