Kaum Suku Pitopang Tuntut Pengembalian Lahan yang diserahkan Untuk Objek Wisata

- Jurnalis

Rabu, 26 Februari 2025 - 12:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar– Sengketa kepemilikan lahan antara kaum Suku Pitopang dengan Pemerintah Kota (Pemko) kembali mencuat. Lahan yang saat ini digunakan sebagai kantor wali kota ternyata dulunya merupakan tanah kaum yang diserahkan kepada Pemda pada tahun 1996 untuk dijadikan objek wisata. Namun, penggunaan lahan tersebut beralih tanpa adanya kompensasi kepada pihak kaum.25/2-2025

Menurut sejarahnya, penyerahan lahan dilakukan oleh Mamak Kepala waris atas persetujuan anaknya, bukan atas nama keseluruhan kaum. Saat penyerahan, ada perdebatan mengenai kepastian status hukum lahan tersebut, karena dalam hukum pertanahan tidak ada istilah “berkemungkinan”—segala transaksi harus memiliki kepastian hukum”terang Yossy.

Namun, pada tahun 2003, Pemko menerbitkan sertifikat hak pakai atas lahan tersebut. Sesuai peraturan agraria, hak pakai biasanya berlaku selama 20 hingga 30 tahun dan seharusnya bisa dikembalikan kepada pemilik sah jika diminta. Sayangnya, tujuan awal penggunaan lahan untuk objek wisata tidak pernah direalisasikan, dan malah dijadikan sebagai kantor pemerintahan.

Baca Juga :  Kelompok Tani Tiakar Dapat Dukungan, Wawako Elzadaswarman Harap Pertanian Makin Maju

Kini, setelah puluhan tahun berlalu, kaum Suku Pitopang meminta hak mereka dikembalikan. Kondisi ekonomi yang sulit mendorong mereka untuk memanfaatkan tanah tersebut demi kesejahteraan kaum. Mereka juga berpegang pada Undang-Undang Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960, yang menegaskan pentingnya menghormati hak-hak adat atas tanah.

Perwakilan kaum telah berulang kali mengajukan permohonan pengembalian tanah, namun hingga kini belum ada tanggapan resmi dari Pemko. Upaya mediasi terus dilakukan dengan harapan ada solusi yang adil bagi semua pihak.

Baca Juga :  Memanas!! Isu Politik Uang Warnai Kemenangan Pasangan Zulmaita/Elzadaswarman di Pilkada Payakumbuh

“Kami hanya meminta hak kami dikembalikan sesuai aturan yang berlaku. Jika memang lahan ini tidak digunakan sesuai tujuan awal, maka seharusnya dapat dikembalikan kepada kaum yang berhak,” ujar salah satu perwakilan kaum Pitopang, Datuak Si Naro Kayo dari Balai Panjang, Kelurahan Limbukan, Kecamatan Payakumbuh selatan disampaikan Kuasa Hukum Yossy danti.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut hak Kaum adat dan kejelasan hukum atas aset negara yang berasal dari tanah ulayat Kaum Suku Pitopang. Apakah Pemko akan mengembalikan lahan ini kepada kaum, atau tetap mempertahankannya sebagai aset pemerintah? Semua mata kini tertuju pada langkah yang akan diambil oleh pemerintah daerah dalam menyelesaikan sengketa ini.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025
Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan
Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra
Wali Kota Zulmaeta Buka Kejurnas Tenis Junior 2025, Atlet dari Seluruh Indonesia dan Malaysia Ramaikan Payakumbuh
Payakumbuh Tembus 6 Besar Nasional Rumah DataKu 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera
Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Universitas Abdurrab Riau, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi
Ziarah TMP Kusuma Bangsa, Polres Payakumbuh dan Polres 50 Kota Peringati HUT Bhayangkara ke-79
Wawako Gowes Bareng Ribuan Peserta di Payakumbuh, Promosikan Pariwisata Lewat Sepeda Ontel
Berita ini 3,173 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Juni 2025 - 10:16 WIB

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Rabu, 25 Juni 2025 - 21:30 WIB

Peletakan Batu Pertama Relokasi Puskesmas Parit Rantang, Pemko Payakumbuh Komit Tingkatkan Layanan Kesehatan

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:18 WIB

Zulmaeta Angkat Isu “Good Governance” dalam Podcast: Seruan Profesionalisme di Pemerintahan Tuai Pro-Kontra

Rabu, 25 Juni 2025 - 10:10 WIB

Payakumbuh Tembus 6 Besar Nasional Rumah DataKu 2025, Satu-satunya Wakil Sumatera

Rabu, 25 Juni 2025 - 09:58 WIB

Pemko Payakumbuh Teken MoU dengan Universitas Abdurrab Riau, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Inovasi

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Perangi Narkoba di Peringatan HANI 2025

Jumat, 27 Jun 2025 - 10:16 WIB