Pemko Payakumbuh Bongkar Bangunan Liar di Fasilitas Umum, 161 SPB Belum Direspons

- Jurnalis

Selasa, 20 Mei 2025 - 18:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh resmi memulai pembongkaran paksa terhadap bangunan liar yang berdiri di atas fasilitas umum, Selasa (20/5/2025). Langkah tegas ini dilakukan setelah pemilik bangunan tidak menindaklanjuti Surat Perintah Bongkar (SPB) yang telah dikeluarkan oleh pihak berwenang.

Tahap awal pembongkaran dilaksanakan di ruas Jalan Soekarno Hatta oleh tim penertiban terpadu. Kawasan tersebut menjadi salah satu dari lima titik prioritas dalam penertiban, mengingat tingginya angka pelanggaran bangunan di atas ruang publik.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Hari ini kita telah membongkar beberapa unit bangunan yang berada di atas fasilitas umum, dan kegiatan ini akan terus berlanjut hingga seluruh bangunan yang melanggar aturan dapat ditertibkan,” ujar Plh. Kepala Dinas PUPR Kota Payakumbuh, Rajman.

Baca Juga :  Partai NasDem Payakumbuh Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis Sambut HUT ke-14

Ia mengungkapkan bahwa hingga pertengahan Mei 2025, Pemko telah menerbitkan sebanyak 192 SPB. Namun hanya 31 pemilik bangunan yang melakukan pembongkaran secara mandiri, sementara 161 lainnya belum menindaklanjutinya.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

“Langkah ini sudah melalui tahapan administratif. Maka sesuai aturan, pembongkaran paksa menjadi solusi terakhir,” tambah Rajman.

Rajman juga menegaskan bahwa proses pembongkaran dilakukan secara wajar dan terukur, tanpa merusak struktur bangunan. Seluruh material hasil bongkar diserahkan kembali kepada pemilik bangunan.

Penertiban ini mengacu pada Perda Kota Payakumbuh Nomor 1 Tahun 2022 dan Perwako Nomor 82 Tahun 2019, yang secara tegas melarang pendirian bangunan di atas jalur hijau, taman, dan fasilitas umum.

Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Kasatpol PP dan Damkar Kota Payakumbuh, Dony Prayuda, juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif telah diutamakan sebelum tindakan tegas diambil. “Kami sudah beri waktu dan kesempatan, tapi jika tidak diindahkan, pembongkaran oleh tim adalah pilihan akhir,” ujarnya.
Pembongkaran Paksa Bangunan Liar di Payakumbuh

Salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya turut mendukung langkah Pemko. “Sudah saatnya trotoar dibenahi. Sudah tidak ramah lagi bagi pejalan kaki karena tertutup dagangan. Saya dukung penuh,” katanya.(rel)

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Rakor Pejabat, Wali Kota Tekankan Disiplin, Sinergi, dan Hasil Nyata

Berita Terkait

Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi
Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah
Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026
Cabai Merah Rp50 Ribu per Kilogram Jadi Buruan Warga di Gerakan Pangan Murah Payakumbuh
Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa Payakumbuh
49 Warga PPKS Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI Kemensos
Kebakaran Los Batiah Pasar Blok Timur Payakumbuh Hanguskan 24 Petak Dagangan
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Pertanian Rp12,9 Miliar
Berita ini 1,141 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Hari Santri 2026, Wawako Payakumbuh Ajak Santri Kuasai Ilmu dan Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 07:21 WIB

Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:41 WIB

Pemko Payakumbuh Bidik Predikat Informatif dalam Monev KI Sumbar 2026

Selasa, 20 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Kebakaran Hanguskan Rumah Warga di Pakan Selasa Payakumbuh

Senin, 19 Oktober 2026 - 12:07 WIB

49 Warga PPKS Payakumbuh Terima Bantuan ATENSI Kemensos

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pemko Payakumbuh Siapkan 35 Calon Kepala Sekolah

Kamis, 22 Okt 2026 - 07:21 WIB