Belasan Korban Arisan di Payakumbuh Tuntut Keadilan: Kerugian Capai Rp1,6 Miliar, SE Masih Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Belasan emak-emak dan beberapa pria mendatangi Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi (26/5/2025), menuntut keadilan atas dugaan penipuan arisan oleh seseorang berinisial SE.

Mereka merupakan warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang mengaku telah melaporkan kasus ini empat bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima kejelasan proses hukum terhadap SE, yang disebut sebagai pengelola arisan sejak 2019 dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,6 miliar kepada puluhan korban.

Sambil membawa spanduk bertuliskan “Korban Arisan S.E” dengan gambar tumpukan uang, para korban berdiri di depan SPKT Mapolres Payakumbuh menanti kepastian hukum. Beberapa di antara korban bahkan merupakan kerabat dari SE.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama 2025: Berikut Daftar Peserta yang Lulus

Setelah menunggu lebih dari satu jam, mereka berupaya menemui langsung Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo. Namun, karena Kapolres sedang menjalani kegiatan lain, mereka diterima oleh Kabag Ops KOMPOL Winedri.

“Kami sudah empat hingga lima bulan lalu melapor, tapi tidak ada kejelasan. SE masih bebas berkeliaran, sementara uang kami habis,” keluh salah satu korban.

KOMPOL Winedri merespons keluhan korban dengan menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Andre Rosiade Fasilitasi Pemda Sumbar Bertemu Kementerian PU, Bahas Pembangunan Pasar Payakumbuh

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, saat dikonfirmasi menyatakan laporan korban sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan. SE juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Proses masih berjalan, dan kita butuh waktu untuk menentukan apakah laporan ini akan ditingkatkan ke ranah pidana atau perdata,” jelas AKP Wiko.

Para korban berharap proses hukum terhadap SE bisa segera dituntaskan agar ada kepastian dan keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.(ws)

Berita Terkait

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang
Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif
Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat
Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar
Tabligh Akbar dan Muhasabah Warnai Peringatan HUT ke-55 Kota Payakumbuh 2025
HUT ke-55 Kota Payakumbuh Jadi Momentum Perkuat Sinergi dan Arah Pembangunan Daerah
Wali Kota Zulmaeta Pastikan Seleksi Terbuka Inspektur Daerah Payakumbuh Transparan dan Akuntabel
Berita ini 408 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:23 WIB

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Kamis, 25 Desember 2025 - 16:54 WIB

Pemko Payakumbuh Pastikan Perayaan Natal Berlangsung Aman dan Kondusif

Rabu, 24 Desember 2025 - 16:38 WIB

Pemko Payakumbuh Resmikan IPLT Unit II, Kapasitas Pengolahan Limbah Domestik Meningkat Dua Kali Lipat

Jumat, 19 Desember 2025 - 15:15 WIB

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Rabu, 17 Desember 2025 - 22:32 WIB

Wali Kota Zulmaeta Apresiasi Liga Askot PSSI Payakumbuh 2025, Dinilai Berjalan Tertib dan Lancar

Berita Terbaru

Payakumbuh

Pembangunan Eks Pasar Blok Barat Payakumbuh Temui Titik Terang

Sabtu, 27 Des 2025 - 18:23 WIB

Hukum dan Kriminal

Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Jumat, 19 Des 2025 - 15:15 WIB