Belasan Korban Arisan di Payakumbuh Tuntut Keadilan: Kerugian Capai Rp1,6 Miliar, SE Masih Berkeliaran

- Jurnalis

Senin, 26 Mei 2025 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar.com

Belasan emak-emak dan beberapa pria mendatangi Mapolres Payakumbuh di Jalan Pahlawan, Kecamatan Payakumbuh Barat, Senin pagi (26/5/2025), menuntut keadilan atas dugaan penipuan arisan oleh seseorang berinisial SE.

Mereka merupakan warga Kota Payakumbuh dan Kabupaten Limapuluh Kota yang mengaku telah melaporkan kasus ini empat bulan lalu. Namun hingga kini, mereka belum menerima kejelasan proses hukum terhadap SE, yang disebut sebagai pengelola arisan sejak 2019 dan menyebabkan kerugian hingga Rp1,6 miliar kepada puluhan korban.

Sambil membawa spanduk bertuliskan “Korban Arisan S.E” dengan gambar tumpukan uang, para korban berdiri di depan SPKT Mapolres Payakumbuh menanti kepastian hukum. Beberapa di antara korban bahkan merupakan kerabat dari SE.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Rakor Persiapan Operasi Ketupat Singgalang 2025

Setelah menunggu lebih dari satu jam, mereka berupaya menemui langsung Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo. Namun, karena Kapolres sedang menjalani kegiatan lain, mereka diterima oleh Kabag Ops KOMPOL Winedri.

“Kami sudah empat hingga lima bulan lalu melapor, tapi tidak ada kejelasan. SE masih bebas berkeliaran, sementara uang kami habis,” keluh salah satu korban.

KOMPOL Winedri merespons keluhan korban dengan menyampaikan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan dan akan dibicarakan lebih lanjut dengan Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Bahas Muatan Lahan Sawah dalam Revisi RDTR, Usulkan 2.041 Hektare Lahan Dilindungi

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdhal, saat dikonfirmasi menyatakan laporan korban sudah diterima dan masih dalam tahap penyelidikan. SE juga sudah pernah dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Proses masih berjalan, dan kita butuh waktu untuk menentukan apakah laporan ini akan ditingkatkan ke ranah pidana atau perdata,” jelas AKP Wiko.

Para korban berharap proses hukum terhadap SE bisa segera dituntaskan agar ada kepastian dan keadilan atas kerugian besar yang mereka alami.(ws)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang
Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau
Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM
125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh
Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya
Bursa Ketua KONI Payakumbuh 2026–2030 Memanas, Empat Nama Muncul di Tengah Sorotan Minimnya Fasilitas Atlet
Berita ini 412 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Berita Terbaru