Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

- Jurnalis

Selasa, 27 Mei 2025 - 16:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Dipimpin oleh Sekretaris Satpol PP, Dewi Novita, petugas melakukan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan A. Yani, tepatnya di kawasan Ketaping, Labuh Basilang, Selasa (27/5).

Langkah ini merupakan respons langsung terhadap aduan warga terkait semrawutnya kondisi jalan akibat PKL yang menggunakan kedua sisi jalan untuk berjualan, sehingga mengganggu arus lalu lintas.

Baca Juga :  Koto Tangah Wakili Payakumbuh dalam Lomba Kelurahan Berprestasi Tingkat Provinsi Sumbar 2025

“Kami mengimbau para pelaku UMKM agar hanya memanfaatkan satu sisi bahu jalan, yakni sisi kiri dari arah pasar. Tidak diperbolehkan lagi menggunakan kiri dan kanan seperti sebelumnya,” tegas Dewi Novita.

Selain pengaturan lokasi, Satpol PP juga menetapkan batasan jam operasional. Mulai hari ini, para pedagang hanya diperbolehkan berjualan mulai pukul 15.00 WIB.

Baca Juga :  1.359 Peserta Ikuti BOB Batiah Scout Competition ke-19 di Payakumbuh, Usung Tema Pramuka Peduli Lingkungan

“Kami tidak melarang mereka berdagang, tapi mengatur agar semua pihak nyaman, baik pedagang maupun pengguna jalan,” tambahnya.

Satpol PP akan melakukan pengawasan rutin untuk memastikan aturan ini berjalan efektif dan menciptakan suasana kota yang tertib dan nyaman bagi semua.(ws)

Berita Terkait

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah
Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba
Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi
Pemko Payakumbuh Terima 165 Sertifikat Aset Tanah dari BPN, Lampaui Target 2025
Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah
Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta
Wali Kota Payakumbuh Serahkan Bantuan Rp35 Juta untuk Pembangunan Masjid Baiturrahman saat Safari Ramadan
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis, Pastikan Tepat Sasaran dan Aman
Berita ini 468 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 10:28 WIB

Menteri LH: Operasional TPA Berakhir 2028, Pemko Payakumbuh Percepat Tata Kelola Sampah

Kamis, 26 Februari 2026 - 11:05 WIB

Safari Ramadan di Masjid Arruhama, Wali Kota Payakumbuh Ajak Perkuat Ketahanan Keluarga dan Perangi Narkoba

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:56 WIB

Rakor Pemprov Sumbar dan Pemko Payakumbuh, Bahas Bencana, Infrastruktur, hingga Hilirisasi Ekonomi

Rabu, 25 Februari 2026 - 09:42 WIB

Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Rp30 Juta untuk Pembangunan Masjid Nurul Jannah Tigo Koto Dibaruah

Selasa, 24 Februari 2026 - 10:57 WIB

Wakil Wali Kota Elzadaswarman Pimpin Safari Ramadan di Masjid Ikhlas Payolansek, Serahkan Hibah Rp50 Juta

Berita Terbaru