Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Usai Dilantik Presiden, Wabup Limapuluh Kota Ahlul Badrito Pimpin Apel Perdana

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  Pemko dan DPRD Payakumbuh Sepakati Perubahan APBD 2025, Wali Kota Tegaskan Transparansi dan Akuntabilitas

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang
Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau
Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM
125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026
Ambisi Anak Muda di Panggung Organisasi, Heru Mufti Jadi Sorotan Publik Payakumbuh
Payakumbuh Dapat TKD Rp116 Miliar, Ini Prioritasnya
Bursa Ketua KONI Payakumbuh 2026–2030 Memanas, Empat Nama Muncul di Tengah Sorotan Minimnya Fasilitas Atlet
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 12:57 WIB

Wako Zulmaeta Tegaskan Sentra IKM Rendang Berinovasi dan Berkembang

Rabu, 29 April 2026 - 20:03 WIB

Pemko Payakumbuh Jajaki Kerja Sama Pengembangan SDM dengan Universitas Islam Riau

Rabu, 29 April 2026 - 13:29 WIB

Pemko Payakumbuh Gelar Posyandu Serentak, Perkuat Integrasi Enam Bidang SPM

Selasa, 28 April 2026 - 16:11 WIB

125 Personel Ikuti Apel dan Gladi Kesiapsiagaan Bencana di Payakumbuh

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Pemko Payakumbuh Tekankan Sinergi Pusat-Daerah pada Peringatan Hari Otonomi Daerah 2026

Berita Terbaru