Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Nota Penjelasan Tiga Ranperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

- Jurnalis

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh ,liputansumbar

Pemerintah Kota Payakumbuh mengambil langkah strategis dalam pembangunan daerah melalui penyampaian nota penjelasan terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) penting dalam rapat paripurna DPRD yang digelar di ruang sidang utama DPRD Kota Payakumbuh, Rabu (04/06/2025).

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Wirman Putra dan dihadiri oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta undangan lainnya.

Tiga Ranperda yang dibahas meliputi:

Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

Baca Juga :  Pemerintah Payakumbuh dan BWS Sumatera V Mulai Tahap II Proyek Pengendalian Banjir Batang Agam

Ranperda tentang Penanaman Modal

Dalam pemaparannya, Wako Zulmaeta menekankan pentingnya RPJMD 2025–2029 sebagai turunan langsung dari RPJPD 2025–2045 dan visi-misi kepala daerah. Visi utama “Payakumbuh Maju Bermartabat melalui Pemberdayaan, Pengembangan Kualitas Pendidikan, dan Sentra UMKM yang Kompetitif” diturunkan menjadi lima misi, 17 arah pembangunan, serta 45 indikator utama.

Terkait laporan pertanggungjawaban APBD 2024, pendapatan daerah menunjukkan tren positif dengan realisasi Rp753,32 miliar dari target Rp733,57 miliar (102,69%). PAD juga melampaui target menjadi Rp138,65 miliar dari Rp130,17 miliar (106,51%). Sementara itu, belanja daerah terealisasi sebesar Rp742,73 miliar atau 92,64% dari pagu anggaran. Untuk ke-11 kalinya berturut-turut, Pemko Payakumbuh kembali meraih opini WTP dari BPK.

Baca Juga :  "‘Kami Datang untuk Mengingatkan’: Mahasiswa Tagih Janji Wali Kota ZUZEMA di Tengah Krisis Perkotaan"

Dalam hal penanaman modal, Zulmaeta menilai regulasi lama (Perda No. 7 Tahun 2017) sudah tidak relevan dengan dinamika investasi saat ini. Ranperda baru diharapkan mampu memberikan kepastian hukum, kemudahan perizinan, dan insentif yang lebih menarik bagi investor.

Ketua DPRD Wirman Putra menyampaikan bahwa pihak legislatif akan mencermati dan membahas secara mendalam ketiga Ranperda tersebut dengan prinsip musyawarah dan keberpihakan kepada masyarakat.(rel)

Berita Terkait

Indo Jalito Peduli Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Kelurahan Talang
Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an & Wisuda Iqra di Mushola Lakuang
Presiden RI Serahkan Sapi Kurban 1 Ton ke Warga Payakumbuh dalam Rangka Idul Adha 1446 H
“Baru Mulai, Sudah Dikecam! Program 100 Hari ZUZEMA Dianggap Gagal Fokus”
TMMD ke-124 Kodim 0306/50 Kota Resmi Ditutup, Bupati 50 Kota Berterima Kasih kepada TNI
Pemerintah Payakumbuh dan BWS Sumatera V Mulai Tahap II Proyek Pengendalian Banjir Batang Agam
“‘Kami Datang untuk Mengingatkan’: Mahasiswa Tagih Janji Wali Kota ZUZEMA di Tengah Krisis Perkotaan”
Owner Bebek Ngalau Resmikan Bengkel Mobil di Sungai Kamuyang, Perluas Investasi ke Dunia Otomotif
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 20:02 WIB

Indo Jalito Peduli Salurkan Hewan Kurban dan Sembako di Kelurahan Talang

Minggu, 8 Juni 2025 - 19:43 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Khatam Al-Qur’an & Wisuda Iqra di Mushola Lakuang

Sabtu, 7 Juni 2025 - 21:12 WIB

Presiden RI Serahkan Sapi Kurban 1 Ton ke Warga Payakumbuh dalam Rangka Idul Adha 1446 H

Kamis, 5 Juni 2025 - 11:26 WIB

“Baru Mulai, Sudah Dikecam! Program 100 Hari ZUZEMA Dianggap Gagal Fokus”

Kamis, 5 Juni 2025 - 09:07 WIB

Pemerintah Payakumbuh dan BWS Sumatera V Mulai Tahap II Proyek Pengendalian Banjir Batang Agam

Berita Terbaru