Payakumbuh,liputansumbar
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Payakumbuh menyoroti sejumlah hal dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Payakumbuh tahun 2025–2029. Hal ini disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar di Kantor DPRD Kota Payakumbuh pada Kamis (5/6) lalu.
Ketua Fraksi PKS, Hamdi Agus, mengungkapkan bahwa misi pembangunan yang tercantum dalam dokumen RPJMD belum menunjukkan bentuk konkret terkait pemberdayaan masyarakat dan peningkatan kualitas pendidikan. Ia menilai, masih terdapat ketidaksesuaian antara visi dan misi yang diusung.
“Fraksi PKS melihat belum ada ketegasan dalam misi mengenai bagaimana bentuk pemberdayaan masyarakat dan pengembangan kualitas pendidikan. Hal ini membuat misi tersebut belum menyatu dengan visi secara utuh,” ujar Hamdi saat diwawancarai media pada Rabu (11/6).
Hamdi juga menyoroti bagian misi yang menyebutkan upaya mewujudkan nuansa imani melalui pendekatan budaya dan adat. Fraksi PKS mendorong agar misi tersebut turut mencantumkan pendekatan agama sebagai komponen penting dalam membentuk nuansa spiritual (ruhiyah) yang utuh di masyarakat.
“Karena tanpa adanya pendekatan agama, maka nuansa imani atau ruhiyah tersebut dirasa tidak akan bisa terwujud,” tambahnya.
Lebih lanjut, Hamdi meminta agar dalam perumusan RPJMD ke depan, Pemerintah Kota Payakumbuh menyusun langkah-langkah yang terukur, sistematis, dan detail. Hal itu menurutnya perlu dituangkan dalam bentuk Sasaran Strategis, Indikator Kinerja Utama (IKU), dan Indikator Kinerja Daerah (IKD), sehingga setiap program dapat diarahkan secara jelas serta dievaluasi secara berkala.
Ia juga menekankan pentingnya penentuan program prioritas utama dalam RPJMD mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan dan anggaran.
“Perlu adanya kesinambungan dan sinergisitas antara program-program yang telah dilaksanakan dalam RPJMD sebelumnya dengan program-program yang akan dijalankan pada periode 2025–2029 mendatang,” tegas Hamdi.
Sebagai contoh, Hamdi menyoroti pentingnya melanjutkan pembangunan kawasan Batang Agam dan Masjid Agung, sejalan dengan Perda tentang pembangunan infrastruktur berkelanjutan yang telah ada.(ws)