Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Belum genap sepekan menghirup udara bebas, WA 24 thn seorang residivis kembali harus berurusan dengan hukum. Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pria, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025), di sicincin Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.

Menurut informasi yang dihimpun, WA sebelumnya baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman. Namun, ia kembali dilaporkan karena diduga menggelapkan barang milik seseorang yang telah mempercayainya.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Tingkatkan Patroli Jelang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

“Benar, yang bersangkutan WA kami amankan karena adanya laporan dugaan penggelapan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdal,S.Tr.K,S.I.K kepada media.

Penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Keluarga tersangka tidak menerima keluarga nya ditangkap dan memprotes keras tindakan polisi. Suasana memanas saat beberapa anggota keluarga WA mengomel dan berteriak kepada petugas yang datang.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur sesuai aturan. Tidak ada perlawanan fisik yang berarti dalam proses penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

“Anggota Kami tetap bertindak profesional dan persuasif di lapangan. Kami memahami situasi emosional pihak keluarga, namun hukum harus ditegakkan,” tambah AKP Wiko.

Saat ini WA diamankan di Mapolres Payakumbuh dan akan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (ws)

Berita Terkait

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani
Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas
Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji
Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur
Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital
Kelurahan Sapaku Payakumbuh Juara I Lomba Kelurahan Sumbar 2026, Siap Wakili Provinsi ke Tingkat Nasional
Pemko Payakumbuh Perkuat Pelestarian Tradisi Manaiak An Siriah Lewat Mambangkik Tradisi Adat Salingka Nagari 2026
Inspektorat Payakumbuh Monitoring Retribusi Pasar, Zulmaeta Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Pungli
Berita ini 1,175 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:22 WIB

Tak Sekadar Tanam Pisang, Payakumbuh Siapkan Ekosistem Agribisnis untuk Tingkatkan Kesejahteraan Petani

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:50 WIB

Transformasi Posyandu Dimulai, Payakumbuh Perkuat Sinergi Lintas Sektor demi Pelayanan Kesehatan Berkualitas

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:20 WIB

Usai AST Disidang, Polisi Ringkus Dua Tersangka Baru Kasus Tanah Adat Kapeh Panji

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:28 WIB

Pemko Payakumbuh Percepat Realisasi Tambahan TKD Rp116,97 Miliar, Perkuat Mitigasi Bencana dan Infrastruktur

Selasa, 21 Juli 2026 - 13:16 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Kepatuhan Penataan Ruang, Dorong Investasi dan Permudah Perizinan Digital

Berita Terbaru