Residivis Baru Bebas, Kembali Dicokok Polisi karena Dugaan Penggelapan di Payakumbuh

- Jurnalis

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Belum genap sepekan menghirup udara bebas, WA 24 thn seorang residivis kembali harus berurusan dengan hukum. Tim Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pria, yang diduga melakukan tindak pidana penggelapan. Penangkapan dilakukan pada Kamis (17/7/2025), di sicincin Payakumbuh Timur Kota Payakumbuh.

Menurut informasi yang dihimpun, WA sebelumnya baru saja bebas dari lembaga pemasyarakatan setelah menjalani hukuman. Namun, ia kembali dilaporkan karena diduga menggelapkan barang milik seseorang yang telah mempercayainya.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

“Benar, yang bersangkutan WA kami amankan karena adanya laporan dugaan penggelapan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Wiko Satria Afdal,S.Tr.K,S.I.K kepada media.

Penangkapan sempat diwarnai ketegangan. Keluarga tersangka tidak menerima keluarga nya ditangkap dan memprotes keras tindakan polisi. Suasana memanas saat beberapa anggota keluarga WA mengomel dan berteriak kepada petugas yang datang.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap menjalankan prosedur sesuai aturan. Tidak ada perlawanan fisik yang berarti dalam proses penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Polres Payakumbuh Gelar Apel Pasukan Operasi Zebra Singgalang 2025

“Anggota Kami tetap bertindak profesional dan persuasif di lapangan. Kami memahami situasi emosional pihak keluarga, namun hukum harus ditegakkan,” tambah AKP Wiko.

Saat ini WA diamankan di Mapolres Payakumbuh dan akan menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada pihak berwenang. (ws)

Berita Terkait

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD
Wali Kota Zulmaeta Tinjau Kawasan Batang Agam, Siapkan Payakumbuh Jadi Kota Sport Tourism dan Event
Wali Kota Zulmaeta Coffee Morning Bersama Masyarakat Bahas Pembangunan Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Resmikan Gedung Baru Puskesmas Padang Tinggi Piliang
Berita ini 1,174 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Jumat, 22 Mei 2026 - 06:26 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6

Kamis, 21 Mei 2026 - 17:08 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:42 WIB

Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh

Kamis, 14 Mei 2026 - 20:58 WIB

600 KK di Situjuah Ladang Laweh Tak Lagi Terisolasi, DPRD Kritisi Kinerja BPBD

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB