Payakumbuh,liputansumbar.com
Perselisihan terkait lahan pengambilan pasir berujung aksi kekerasan. Seorang perempuan bernama Siti Khasanah (35 tahun), warga Jorong Kubang Rasau, Nagari Balai Panjang, Kecamatan Lareh Sago Halaban, Kabupaten Limapuluh Kota, Senin (16/6/2025)mengaku menjadi korban pemukulan yang dilakukan oleh dua orang terduga pelaku yang merupakan bapak dan anak, pada Kamis 19/6-2025.
Peristiwa tersebut terjadi di rumah korban sendiri. Menurut pengakuan Korban Siti Khasanah, cekcok mulut yang dipicu persoalan lahan pasir berakhir dengan tindakan kekerasan fisik yang ia alami.
“Saya dipukul oleh mereka di rumah saya sendiri. Masalahnya karena urusan lahan pengambilan pasir,” ungkap Siti saat memberikan keterangan usai membuat laporan.
Usai kejadian, korban awalnya melapor ke Polsek Luhak, namun diarahkan untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kota Payakumbuh. Korban kemudian resmi melapor ke SPKT Polres Payakumbuh dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/216/VI/2025/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH/POLDA SUMATERA BARAT, tertanggal 16 Juni 2025.
Siti Khasanah menyatakan harapannya agar pihak kepolisian segera menindaklanjuti laporan tersebut.
“Saya berharap laporan saya diproses dengan cepat dan pelaku diproses sesuai hukum yang berlaku,” harapnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait tindak lanjut laporan tersebut.(ws)