BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

- Jurnalis

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat melalui siaran pers resmi Nomor: 03/SP/XVIII.PDG.1/05/2025 yang dirilis pada 22 Mei 2025 lalu, mengungkapkan masih adanya kelemahan dalam pengendalian internal dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang terjadi di sejumlah pemerintah daerah, termasuk Kota Payakumbuh.

Temuan ini disampaikan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. BPK menegaskan bahwa berbagai kelemahan tersebut tidak mempengaruhi kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga Kota Payakumbuh tetap berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang kesebelas kalinya secara berturut-turut.

Namun demikian, beberapa catatan penting tetap diberikan BPK sebagai bahan evaluasi dan pembenahan. Untuk Kota Payakumbuh, temuan tersebut meliputi:

Baca Juga :  Wali Kota Payakumbuh Hadiri Gala Dinner Munas APEKSI VII di Surabaya, Perkuat Kolaborasi Antar Daerah

Pengelolaan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Pengelolaan belanja pegawai yang tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pembayaran honorarium kepada tim pelaksana kegiatan yang tidak sesuai aturan.

Penatausahaan aset tetap yang belum tertib.

Menindaklanjuti hal ini, BPK meminta agar Pemerintah Kota Payakumbuh memberikan jawaban atau penjelasan atas rekomendasi yang telah disampaikan, sesuai amanat Pasal 20 ayat (3) Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, paling lambat 60 hari sejak LHP diterima.

Posisi tindak lanjut Pemerintah Kota Payakumbuh atas rekomendasi BPK sejak tahun 2004 hingga Desember 2024 tercatat sebesar 78,1% telah ditindaklanjuti sesuai rekomendasi.

Baca Juga :  "Rino Bongkar Dalang Bisnis Rokok Ilegal: Awi Janji Bertanggung Jawab, Tapi Menghilang!"

Kepala Inspektorat Kota Payakumbuh, Andri Narwan, dalam keterangannya menyatakan bahwa pihaknya terus melakukan pemantauan atas rekomendasi tersebut. “Sebagian sudah ada yang mengembalikan, ada juga yang masih dicicil. Yang penting sudah ada niat baik untuk mengembalikan. Inspektorat hanya memantau dan mengingatkan rekan sejawat agar segera menindaklanjuti,” ujar Andri.

Penyerahan LHP ini merupakan bagian dari upaya strategis BPK dalam memperkuat akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan daerah yang baik, tertib, dan bertanggung jawab.(ws)

Berita Terkait

Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Raih Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Sumbar di Lomba Kelurahan Regional 2025
7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah
Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja
Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan
Payakumbuh Dukung Penuh Peluncuran Koperasi Merah Putih: Gerakan Nasional Bangkitkan Ekonomi Rakyat
Rapat Tindak Lanjut Usaha Bilyard D’Naff Kembali Digelar, Pengelola Minta Pemerintah Tidak Tebang Pilih
Pemko Payakumbuh Apresiasi “Batogak Rumah Manaiakkan Kudo-Kudo” di Koto Nan Ampek, Pelestarian Budaya Minangkabau Terus Digelorakan
Pemko dan DPRD Payakumbuh Teken Nota Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2025
Berita ini 87 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 Juli 2025 - 07:21 WIB

Kelurahan Koto Tangah Payakumbuh Raih Juara I Tingkat Provinsi, Wakili Sumbar di Lomba Kelurahan Regional 2025

Rabu, 23 Juli 2025 - 10:28 WIB

BPK Temukan Catatan Keuangan di Pemko Payakumbuh, Meski Tetap Raih WTP

Rabu, 23 Juli 2025 - 09:59 WIB

7.105 Warga Payakumbuh Terima Bantuan Beras dari Cadangan Pangan Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:37 WIB

Ringkus Pengedar Narkotika, Sat Narkoba Polres Payakumbuh Amankan Barang Bukti Sabu dan Ganja

Selasa, 22 Juli 2025 - 16:21 WIB

Polres Payakumbuh Tahan Kepala Cabang Perusahaan Nasional atas Dugaan Penggelapan

Berita Terbaru