Padang,liputansumbar.com
Wakil Wali Kota Payakumbuh, Elzadaswarman, menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kota Payakumbuh dalam mendukung percepatan digitalisasi pajak daerah. Langkah ini dinilai sebagai strategi kunci untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat pembiayaan pembangunan.
Pernyataan tersebut disampaikan Elzadaswarman saat menghadiri High Level Meeting dan Gebyar Pajak yang digelar Pemerintah Provinsi Sumatera Barat di Auditorium Gubernuran, Kamis (14/8/2025). Acara ini mengusung tema “Percepatan Digitalisasi dan Optimalisasi Penerimaan Daerah” dan dihadiri Gubernur Sumbar Mahyeldi, jajaran Forkopimda, kepala daerah se-Sumbar, serta perwakilan berbagai instansi.
Dalam forum yang dibuka langsung oleh Gubernur Mahyeldi itu, dibahas sejumlah strategi optimalisasi penerimaan daerah, mulai dari integrasi data pajak, penguatan infrastruktur digital, hingga harmonisasi regulasi.
Menurut Elzadaswarman, digitalisasi pajak tidak hanya soal efisiensi dan transparansi, tetapi juga membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
“Pajak yang dikelola secara digital akan meminimalisir kebocoran, mempercepat pelayanan, dan memastikan setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat kembali menjadi manfaat nyata. Kami di Payakumbuh siap bersinergi dan mengimplementasikan hasil forum ini,” tegasnya.
Selain diskusi strategi, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Gebyar Pajak sebagai bentuk apresiasi kepada wajib pajak berprestasi. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumbar memberikan 4 paket umrah dan 50 hadiah menarik bagi wajib pajak kendaraan bermotor yang taat, sebagai dorongan meningkatkan kesadaran kolektif membayar pajak.
Dalam sambutannya, Gubernur Mahyeldi menegaskan bahwa sistem manual yang rawan keterlambatan dan ketidakakuratan harus segera ditinggalkan.
“Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi juga perubahan cara berpikir dan bekerja. Kita ingin pelayanan pajak menjadi cepat, transparan, akuntabel, dan membangun kepercayaan publik,” ujarnya.
Mahyeldi juga mengungkapkan bahwa PAD Sumbar tahun 2025 mencapai Rp2,83 triliun atau 46,11 persen dari total pendapatan daerah Rp6,14 triliun, dengan pajak daerah menyumbang 74,65 persen dari PAD tersebut.
Kepala Bapenda Sumbar, Syefdinon, yang juga Ketua Panitia, menambahkan bahwa forum ini menjadi ruang strategis menyatukan langkah pemerintah provinsi, kabupaten/kota, perbankan, aparat penegak hukum, dan masyarakat menuju sistem pajak yang inovatif, inklusif, dan berkeadilan.
Dengan dukungan lintas sektor, percepatan digitalisasi pajak diharapkan dapat segera terwujud di seluruh daerah, termasuk Kota Payakumbuh, demi mendorong kemandirian fiskal dan pembangunan berkelanjutan.(rel)