APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

- Jurnalis

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dengan total belanja sebesar Rp745,658 miliar dan pendapatan Rp650,299 miliar. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna di ruang sidang DPRD, Minggu (30/11/2025) sore.

Dengan adanya selisih antara pendapatan dan belanja, defisit sebesar Rp95,358 miliar akan ditutup melalui pembiayaan daerah.

Wali Kota Payakumbuh, Zulmaeta, menegaskan bahwa penyusunan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang dilandasi asas keterbukaan dan semangat kebersamaan.

“Proses pembahasan APBD 2026 sudah kita laksanakan dan alhamdulillah berjalan dengan lancar. Saya bersyukur atas kelancaran ini,” ujar Wako Zulmaeta.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Salurkan Bantuan Tunai Rp421 Juta untuk Korban Kebakaran Pasar Blok Barat

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD dan seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan anggaran.

“Perkenankan saya menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang setulus-tulusnya,” ungkapnya.

Menurutnya, dinamika yang muncul dalam proses pembahasan menunjukkan sehatnya mekanisme demokrasi di daerah.

“Pendapat, kritik, dan saran dari fraksi-fraksi dewan adalah bentuk kontribusi wakil rakyat demi kemajuan pembangunan daerah,” jelasnya.

Masukan yang disampaikan komisi-komisi DPRD juga dinilai sangat penting dalam memperkuat kualitas perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

“Meski banyak dinamika, namun ketika keputusan diambil sesuai aturan, kita harus berlapang dada menerima keputusan tersebut,” sambungnya.

Baca Juga :  Payakumbuh Perkuat Transformasi Menuju Smart City Lewat FEKDI dan IFSE 2025

Sebelumnya, seluruh fraksi di DPRD Kota Payakumbuh menyampaikan pendapat akhir secara bulat menyetujui Ranperda APBD 2026. Tujuh fraksi yang sepakat adalah Golkar, Nasdem, Kebangkitan Indonesia Raya, PKS, Demokrat, PPP, dan PAN.

Dengan demikian, Ranperda APBD 2026 resmi ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Payakumbuh.

Ketua DPRD Kota Payakumbuh, Wirman Putra, menegaskan bahwa sinergi antara legislatif dan eksekutif menjadi kunci keberhasilan penyusunan APBD.

“Penetapan APBD 2026 merupakan hasil kerja kolektif yang taat regulasi dan berpihak kepada kebutuhan masyarakat,” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas
Payakumbuh Mantapkan Disain Olahraga Daerah(DOD) , Arah Baru Pembangunan Olahraga
GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai
Kopi Gam Payakumbuh, Kreasi Lokal dengan Rasa “Plot Twist” di Lidah
Meski Hujan, Guru Payakumbuh Kokoh Rayakan Hari Guru Nasional 2025
Estetika Kota Terganggu, Kabel Udara di Payakumbuh Semakin Kusut
Kolaborasi Pemko–Polri Hadirkan Kampung Bebas Narkoba di Payakumbuh
Bantuan Pangan CPP Mulai Disalurkan di Payakumbuh
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Desember 2025 - 07:30 WIB

APBD Payakumbuh 2026 Resmi Disahkan: Belanja Capai Rp745,6 Miliar

Sabtu, 29 November 2025 - 22:29 WIB

Payakumbuh Darurat Kabel Udara: Wali Kota Zulmaeta Keluarkan Sikap Tegas

Jumat, 28 November 2025 - 07:33 WIB

Payakumbuh Mantapkan Disain Olahraga Daerah(DOD) , Arah Baru Pembangunan Olahraga

Jumat, 28 November 2025 - 07:08 WIB

GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai

Rabu, 26 November 2025 - 19:47 WIB

Kopi Gam Payakumbuh, Kreasi Lokal dengan Rasa “Plot Twist” di Lidah

Berita Terbaru

Olahraga

GOR Nan Ampek Riuh, Walikota Cup I Basketball 2025 Resmi Usai

Jumat, 28 Nov 2025 - 07:08 WIB