Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Desa Sebagai Pondasi Pembangunan, Nagari Simalanggang Juara 2 Nasional Pada Ajang Aperesiasi Keterbukaan Informasi Desa 2024

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Pj Wali Kota Payakumbuh Wisuda 105 Lansia dari Program Sekolah Lansia

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Bupati Safni Jemput Bola ke DPR RI, Dorong Pengadaan Ribuan Lampu Jalan Tenaga Surya Lewat Anggaran Pusat
Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal
Momentum Cinta Tanah Air: Seleksi Paskibraka Payakumbuh 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Digelar
Wawako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Pengelolaan Sampah di Momentum Halal Bihalal
Wako dan Baznas Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun
Kodim 0306/50 Kota Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba dengan Barang Bukti Sabu
Wakil Wali Kota Payakumbuh Pimpin Upacara di SMPN 8, Ajak Siswa Terapkan Pola Hidup Sehat
Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 13:09 WIB

Bupati Safni Jemput Bola ke DPR RI, Dorong Pengadaan Ribuan Lampu Jalan Tenaga Surya Lewat Anggaran Pusat

Rabu, 16 April 2025 - 07:52 WIB

Bupati Limapuluh Kota Desak Pemprov Sumbar Beri Kewenangan Tindak Tambang Nakal

Selasa, 15 April 2025 - 20:38 WIB

Momentum Cinta Tanah Air: Seleksi Paskibraka Payakumbuh 2025 dan Pengukuhan Duta Pancasila Digelar

Selasa, 15 April 2025 - 14:36 WIB

Wawako Payakumbuh Ajak Warga Perkuat Pengelolaan Sampah di Momentum Halal Bihalal

Selasa, 15 April 2025 - 13:21 WIB

Wako dan Baznas Payakumbuh Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Nunang Daya Bangun

Berita Terbaru