Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

- Jurnalis

Selasa, 12 November 2024 - 11:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar- Sebagai alat untuk memverifikasi dan autentifikasi atas indentitas penandatanganan sekaligus untuk menjamin keutuhan dan keautentikan dokumen, Bidang Aptika Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota mengadakan Konsultasi Segel Elektronik, yang diadakan di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika pada Selasa (12/11/2024).

Konsultasi ini dihadiri oleh Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Muftil Wahyudi, Kepala Bidang Aptika Erwin Gunawan, Kepala Bidang Persandian dan Manajemen Data Elektronik Elfi Rita, Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Tingkatkan Kewaspadaan terhadap Kebakaran dan Serukan Persatuan Pascapilkada

Dalam sambutanya Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Limapuluh Kota, Muftil Wahyudi mengatakan bahwa segel elektronik adalah data elektronik yang dilekatkan, terasosiasi atau terkait dengan informasi elektronik untuk menjamin asal integrasi dan keutuhan dari informasi elektronik yang digunakan oleh badan usaha atau industri.

“ Dengan adanya segel elektronik ini diharapkan semua masyarakat termasuk UMKM online dan perusahaan teknologi Indonesia dapat memanfaatkan bisnis digitalisasi mereka secara lebih optimal, karena segel elektronik hadir untuk menciptakan keamanan nasional dan meningkatkan kepercayaan masyarakat dalam menggunakan transaksi keuangan dan perjanjian di dunia digital“, terang Muftil Wahyudi.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Lindungi 2.410 Pekerja Rentan lewat BPJS Ketenagakerjaan

Sementara itu Kepala Bidang Kearsipan Dinas Perpustakaan Dan Kearsipan Muhammad Rafi Azka mengatakan bahwa kegiatan ini dilakukan karena Dinas Perpustakaan dan Kearsipan ingin menerapkan alih media dari media biasa ke media elektronik yang terontentikasi.”Konsultasi segel elektronik ini dibuat agar orang perorangan berhak bertindak atas nama badan hukum atau organisasi”, Tukas Muhammad Rafi Azka. (*)

Berita Terkait

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an
Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang
Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Huntap Mandiri, 47 Rumah Terdampak Segera Direalisasikan
*Asal Usul Nama Limapuluh Kota Terlupakan, Angggota DPRD Usulkan Museum Kebudayaan atau Kembalikan Tanah Ulayat Nagari*
Wawako Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota
Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota
Golkar Kuliti LKPJ Safni: Target Ekonomi Jatuh, Pengangguran Justru Meledak
Baru Masuk Gerindra, Bupati Safni Diuji Isu Skandal VCS
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 16:03 WIB

Wawako Payakumbuh Lepas Pawai Ta’aruf SDIT IPHI, 131 Siswa Ikuti Wisuda Tahfiz dan Khatam Al-Qur’an

Rabu, 15 April 2026 - 15:31 WIB

Ratusan Aparat Amankan Aksi Pemuda Nagari di Sungai Kamuyang

Rabu, 15 April 2026 - 11:58 WIB

Pemkab Lima Puluh Kota dan BNPB Mulai Bangun Huntap Mandiri, 47 Rumah Terdampak Segera Direalisasikan

Senin, 13 April 2026 - 16:45 WIB

*Asal Usul Nama Limapuluh Kota Terlupakan, Angggota DPRD Usulkan Museum Kebudayaan atau Kembalikan Tanah Ulayat Nagari*

Senin, 13 April 2026 - 16:31 WIB

Wawako Payakumbuh Hadiri Paripurna HUT ke-185 Lima Puluh Kota

Berita Terbaru