Lima Puluh Kota,liputansumbar.com
Kabar duka menyelimuti masyarakat Kabupaten Lima Puluh Kota. Mantan Wali Nagari Sungai Kamuyang periode 2001–2007 yang juga pernah menjabat sebagai Ketua Badan Musyawarah (Bamus), H. Luzon Landjumin BSc, berpulang ke rahmatullah pada pagi hari ini, sekitar pukul 06.05 WIB, di Batang Tabik. Almarhum wafat dalam usia 84 tahun.
H. Luzon Landjumin dikenal sebagai sosok tokoh masyarakat yang memiliki dedikasi tinggi dalam pembangunan nagari dan daerah. Selain pernah menjabat sebagai Wali Nagari Sungai Kamuyang, almarhum juga aktif dalam lembaga perwakilan masyarakat nagari melalui perannya sebagai Ketua Bamus.
Almarhum juga merupakan orang tua dari Riko Febrianto SH, mantan Anggota DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota selama tiga periode dari Partai Golkar.
Mantan Bupati Lima Puluh Kota, H. Irfendi Arbi, turut hadir melayat dan mengantarkan jenazah almarhum ke tempat peristirahatan terakhir. Dalam kesempatan tersebut, Irfendi Arbi menyampaikan belasungkawa mendalam sekaligus mengenang jasa-jasa almarhum bagi daerah.
“Almarhum adalah sosok yang telah banyak berbuat untuk Kabupaten Lima Puluh Kota. Selain sebagai Wali Nagari dan Ketua Bamus, beliau juga pernah menjadi Ketua Perwaliko. Kontribusi dan pengabdiannya patut dikenang,” ujar Irfendi Arbi.
Kepergian H. Luzon Landjumin meninggalkan duka mendalam, tidak hanya bagi keluarga, tetapi juga masyarakat Sungai Kamuyang dan Kabupaten Lima Puluh Kota secara umum. Semasa hidupnya, almarhum dikenal sebagai figur yang sederhana, dekat dengan masyarakat, serta konsisten memperjuangkan kepentingan nagari.
Semoga almarhum husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT, serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. Aamiin.(ws)








