Payakumbuh, liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi mengukuhkan 83 kader Gerakan Perlindungan Menyejahterakan Pekerja Informal (GALAMAI) sebagai garda terdepan dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sektor informal di Kota Payakumbuh, Senin (6/4/2026).
Pengukuhan yang berlangsung di Aula Josrizal Zain, Balai Kota Payakumbuh tersebut dibuka oleh Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta melalui Sekretaris Daerah Rida Ananda.
Dalam sambutannya, Sekda Rida Ananda menyampaikan pesan Wali Kota yang menegaskan komitmen kuat Pemko Payakumbuh dalam memberikan perlindungan jaminan sosial kepada seluruh pekerja, khususnya kelompok rentan yang selama ini belum tersentuh program perlindungan ketenagakerjaan.
“Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya sebuah program, tetapi bagian penting dalam menjaga kesejahteraan masyarakat dan mencegah terjadinya kemiskinan baru,” ujar Rida Ananda di hadapan para camat, lurah, dan kader yang hadir.
Ia menegaskan tiga pesan utama yang menjadi landasan gerakan GALAMAI di Payakumbuh. Pertama, tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Kedua, tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan. Ketiga, gerakan perlindungan ini harus dimulai dari unit terkecil masyarakat, yakni RT, RW, hingga tempat ibadah.
“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Pengukuhan Kader GALAMAI Kota Payakumbuh secara resmi saya nyatakan dibuka,” ucapnya.
Rida juga mengapresiasi BPJS Ketenagakerjaan yang telah menginisiasi program GALAMAI sebagai upaya menjawab tantangan masih banyaknya pekerja informal yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Menurutnya, hingga saat ini Pemko Payakumbuh telah memberikan perlindungan kepada 3.156 pekerja rentan melalui program BPJS Ketenagakerjaan. Meski demikian, tantangan ke depan masih cukup besar karena masih banyak pekerja yang belum terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Dalam konteks inilah, keberadaan kader GALAMAI menjadi sangat penting. Kami mengapresiasi terbentuknya 83 kader dari seluruh kelurahan di Kota Payakumbuh,” katanya.
Rida juga memberikan arahan kepada para camat dan lurah agar memastikan kader GALAMAI aktif di wilayah masing-masing. Mereka diminta memastikan pekerja rentan yang didaftarkan benar-benar tepat sasaran serta melakukan koordinasi hingga ke tingkat RT dan RW.
Ia juga mengingatkan agar setiap kasus kecelakaan kerja atau kematian peserta segera dilaporkan agar proses klaim dapat segera diproses melalui fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan.
“Tujuannya agar manfaat program ini benar-benar dirasakan masyarakat, bukan sekadar administrasi kepesertaan,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bukittinggi Iddial menjelaskan bahwa program GALAMAI sejalan dengan misi Asta Cita Presiden, khususnya peningkatan lapangan kerja berkualitas serta penguatan pembangunan sumber daya manusia.
“Melalui pemberdayaan, perlindungan, dan pendidikan, kami berkomitmen mewujudkan Indonesia yang sejahtera, adil, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Berdasarkan data Dashboard Universal Coverage Jamsostek (UCJ) per 31 Desember 2025, total tenaga kerja di Kota Payakumbuh mencapai 49.673 orang, terdiri dari 29.041 pekerja formal dan 20.632 pekerja informal. Namun, sekitar 33.825 pekerja atau 68,1 persen di antaranya masih belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Para kader GALAMAI yang tersebar di berbagai kelurahan seperti Koto Panjang Dalam, Padang Sikabu, Balai Panjang, Tiakar, hingga Koto Baru nantinya akan bertugas mensosialisasikan lima program utama BPJS Ketenagakerjaan, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
Untuk peserta Bukan Penerima Upah (BPU), iuran yang dibayarkan hanya Rp16.800 per bulan. Namun manfaat yang diterima cukup besar, mulai dari santunan kematian Rp42 juta, biaya pemakaman Rp10 juta, santunan berkala selama 24 bulan, hingga beasiswa pendidikan bagi dua orang anak dengan nilai maksimal Rp174 juta.
Dengan dikukuhkannya 83 kader GALAMAI ini, BPJS Ketenagakerjaan optimistis target Universal Coverage Jamsostek di Payakumbuh dapat tercapai lebih cepat.
Gerakan ini diharapkan menjadi kekuatan baru dalam memastikan seluruh pekerja di Payakumbuh memperoleh perlindungan sosial yang layak.
“Tidak boleh ada pekerja yang tidak terlindungi. Tidak boleh ada keluarga yang kehilangan penghasilan tanpa perlindungan,” tutup Rida Ananda menegaskan komitmen pemerintah daerah.(ws)








