Padang,liputansumbar.com
Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menggelar Ujian Dinas dan Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (07/04/2026).
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Unit Penyelenggara Seleksi Calon dan Penilaian Kompetensi Pegawai ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Padang, dengan menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT).
Kepala BKPSDM Payakumbuh, Dafrul Pasi mengatakan, pelaksanaan ujian ini mengacu pada regulasi terbaru dari BKN.
“Kegiatan ini kami laksanakan mengacu pada Surat Edaran Kepala BKN Nomor 10 Tahun 2024 tentang pedoman pelaksanaan ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat dengan metode Computer Assisted Test (CAT),” ujarnya.
Ia menjelaskan, ujian tersebut memiliki peranan penting dalam memastikan ASN yang akan naik pangkat benar-benar memiliki kompetensi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Untuk Ujian Dinas Tingkat I, diperuntukkan bagi PNS dengan pangkat Pengatur Tingkat I (II/d) yang akan naik ke Penata Muda (III/a). Sementara Ujian Dinas Tingkat II diikuti oleh PNS dengan pangkat Penata Tingkat I (III/d) yang akan naik ke Pembina (IV/a).
Selain itu, Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) diberikan kepada ASN yang telah memperoleh ijazah lebih tinggi, sebagai bentuk penyesuaian pangkat dan golongan ruang sesuai kualifikasi pendidikan terakhir.
Dafrul menyebutkan, total peserta yang mengikuti ujian sebanyak 34 orang. Rinciannya, 21 peserta mengikuti Ujian Dinas Tingkat I, tujuh peserta Ujian Dinas Tingkat II, dan delapan peserta mengikuti UPKP.
“Seluruh peserta mengikuti tahapan ujian berbasis CAT mulai pukul 08.00 hingga 10.00 WIB, kemudian dilanjutkan dengan wawancara bagi peserta Ujian Dinas Tingkat II dan UPKP,” jelasnya.
Materi ujian dirancang secara komprehensif untuk mengukur berbagai aspek kompetensi ASN, meliputi Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Pengetahuan Umum (TPU), Tes Substansi Instansi (TSI), Tes Pengetahuan Manajerial (TPM), Tes Kompetensi Teknis (TKT), serta Tes Kompetensi Penunjang (TKP).
Menurutnya, materi tersebut tidak hanya menguji pemahaman ASN terhadap regulasi dan tata kelola pemerintahan, tetapi juga menilai kemampuan manajerial, literasi digital, hingga penguasaan bahasa Inggris.
Saat ini, hasil ujian tengah diproses oleh Badan Kepegawaian Negara. Pemko Payakumbuh berharap hasil tersebut segera ditetapkan agar proses kenaikan pangkat ASN dapat berjalan tepat waktu.
“Kami berkomitmen memperkuat sistem merit dan mendorong peningkatan kualitas ASN secara berkelanjutan, sehingga setiap kenaikan pangkat benar-benar mencerminkan kompetensi, integritas, dan kesiapan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Dafrul.(ws)








