Payakumbuh, liputansumbar
Walikota Payakumbuh, Dr. Zulmaeta, akhirnya buka suara menanggapi isu miring terkait dugaan keterlibatannya dalam aktivitas tambang ilegal jenis galian C di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar, Riau. Namun tanggapan yang diberikan justru menuai kontroversi baru.
Saat dikonfirmasi wartawan melalui aplikasi WhatsApp, Zulmaeta tak memberikan bantahan atau klarifikasi mendalam. Ia hanya menanggapi dengan nada santai. “Hahaha, biarkan saja orang mencari sensasi,” tulisnya singkat.
Jawaban tersebut sontak menimbulkan kekecewaan di kalangan publik, terutama para tokoh masyarakat di Payakumbuh, yang sejak awal mengikuti terkait Pemberitaan tersebut.
“Respons seperti itu tidak mencerminkan sikap seorang pejabat publik yang sedang disorot. Ini bukan soal sensasi, tapi soal penegakan hukum dan perlindungan lingkungan,”ujar Hendra, tokoh masyarakat Payakumbuh kepada media ini, di Payakumbuh, Rabu (30/4).
Namun hingga saat ini, Dr. Zulmaeta belum memberikan keterangan resmi kepada publik mengenai tudingan kepemilikan maupun keterlibatannya dalam PT. Azul Makona Kreasindo tersebut. Jawaban singkat bernada santai yang ia lontarkan justru dinilai publik sebagai bentuk penghindaran.
Forum Aksi Mahasiswa Riau (FAMR) dalam aksinya, Senin (28/4) membawa bukti visual dan dokumentasi terkait keberadaan dua titik tambang yang diduga ilegal—di Jalan Toman, Palas Ujung, Rumbai, Pekanbaru dan Desa Pulau Tinggi, Kampar. Mereka menuding aktivitas ini merusak lingkungan, menghancurkan lahan pertanian masyarakat, dan dijalankan tanpa izin resmi.
Plt Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, Sakinah, turut membenarkan bahwa perusahaan PT. Azul Makona Kreasindo yang dimaksud memang belum mengantongi seluruh izin yang diperlukan. “Belum bisa beroperasi. Masih menunggu izin DLHK dan PTSP,”jelasnya.(ws)