Payakumbuh,liputansumbar.com
Pemerintah Kota Payakumbuh bersama DPRD Kota Payakumbuh menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Persetujuan tersebut diberikan dalam rapat paripurna DPRD Kota Payakumbuh, Kamis (3/9/2026). Sebanyak tujuh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perubahan APBD 2026 setelah melalui serangkaian pembahasan antara pihak eksekutif dan legislatif.
Wali Kota Payakumbuh Zulmaeta mengatakan, persetujuan bersama tersebut menjadi bagian penting dalam menyesuaikan berbagai program dan kegiatan pemerintah daerah hingga akhir tahun anggaran 2026.
Menurutnya, perubahan APBD tidak hanya menjadi pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga merupakan bentuk komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
“Proses yang telah kita lalui bukan semata-mata merupakan pemenuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, namun juga merupakan perwujudan dari komitmen bersama untuk menghadirkan kebijakan anggaran yang lebih responsif, realistis, terukur dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” kata Zulmaeta dalam rapat paripurna di Ruang Sidang DPRD Kota Payakumbuh.
Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, pendapatan daerah mengalami peningkatan sebesar Rp138,83 miliar.
Pendapatan daerah yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp650,30 miliar, setelah perubahan menjadi Rp789,13 miliar.
Di sisi lain, belanja daerah juga mengalami peningkatan sebesar Rp138,99 miliar. Dari sebelumnya Rp752,34 miliar, belanja daerah setelah perubahan menjadi Rp891,33 miliar.
Dengan perubahan struktur pendapatan dan belanja tersebut, APBD Kota Payakumbuh Tahun Anggaran 2026 mengalami defisit sebesar Rp102,20 miliar.
Defisit tersebut kemudian ditutup melalui penerimaan pembiayaan sebesar Rp105,20 miliar dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp3 miliar. Dengan demikian, pembiayaan netto mencapai Rp102,20 miliar.
Sebelum persetujuan bersama diberikan, DPRD Kota Payakumbuh terlebih dahulu mencermati jawaban pihak eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Pembahasan kemudian dilanjutkan dengan penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD Kota Payakumbuh.
Setelah seluruh tahapan pembahasan dilalui, tujuh fraksi DPRD menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Zulmaeta menyampaikan apresiasi atas proses pembahasan yang telah dilakukan bersama antara Pemerintah Kota Payakumbuh dan DPRD.
“Persetujuan bersama terhadap rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2026 ini merupakan hasil dari proses panjang yang dilandasi komitmen kebersamaan dan tanggung jawab untuk menjaga keberlangsungan pembangunan daerah,” ujarnya.
Setelah Ranperda Perubahan APBD disepakati, Zulmaeta meminta seluruh perangkat daerah segera memastikan pelaksanaan program dan kegiatan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan.
Ia menekankan agar penggunaan anggaran tidak berhenti pada penyerapan, tetapi harus memberikan hasil dan manfaat nyata bagi masyarakat.
Zulmaeta juga meminta proses persiapan penganggaran Tahun Anggaran 2027 dilakukan secara lebih cermat dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kemampuan keuangan daerah serta kebutuhan riil masyarakat.
“Setiap program dan kegiatan harus disusun berdasarkan prioritas pembangunan, kebutuhan riil masyarakat, kemampuan keuangan daerah dan target kinerja yang jelas,” katanya.
Menurutnya, setiap rupiah anggaran yang dikelola pemerintah daerah harus diarahkan untuk menghasilkan manfaat yang dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Hal tersebut terutama melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, penguatan ekonomi masyarakat serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Semoga keputusan yang kita ambil pada hari ini menjadi keputusan yang memberikan kemaslahatan bagi masyarakat dan menjadi bagian dari ikhtiar bersama untuk mewujudkan Kota Payakumbuh yang semakin maju, sejahtera dan berdaya saing,” pungkasnya.
Kesepakatan Perubahan APBD 2026 tersebut menjadi pijakan bagi Pemerintah Kota Payakumbuh untuk menyesuaikan pelaksanaan pembangunan hingga akhir tahun sekaligus memperkuat perencanaan anggaran untuk tahun berikutnya.(ws)








