Bos AWI, DPO dalam Jaringan Rokok Ilegal di Sumbar

- Jurnalis

Senin, 24 Februari 2025 - 16:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh, liputansumbar

Sidang kasus penyelundupan rokok ilegal tanpa cukai yang melibatkan terdakwa Rino kini telah memasuki tahap pemeriksaan di Pengadilan Negeri Payakumbuh.senin 24/2-2025

Sidang ini dipimpin oleh Hakim Ketua Adiswarna Chainur Putra, S.H., C.N., M.H., didampingi oleh Hakim Anggota dan Jaksa Penuntut Umum Mirza Nola, S.H.

Kasus ini merupakan limpahan dari Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat setelah sebelumnya ditangani oleh Kantor Wilayah Bea Cukai Riau.

Dalam proses penyelidikan, aparat berhasil menyita sebanyak 279 dus rokok ilegal dengan total 2.829.080 juta batang. Berdasarkan perhitungan, potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal ini mencapai Rp 2,8 miliar.

Baca Juga :  Bawaslu Kota Payakumbuh Gelar Apel Siaga Pengawasan Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Rino dijerat dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007 tentang Cukai, yang mengancamnya dengan hukuman maksimal 1 hingga 5 tahun penjara serta denda.

Dalam persidangan, Rino mengungkapkan bahwa ia mendapatkan pasokan rokok ilegal dari seseorang bernama Bos Awi dari Riau “Saya hanya dikirimi Rokok dan menjualnya , hasil penjualan saya setor ke Awi” terang Rino dalam persidangan.

Hingga saat ini, AWI tidak dapat dihubungi dan menghilang setelah penangkapan ,AWI sendiri Masuk dalam daftar Pencarian orang (DPO).sementara perannya dalam peredaran rokok ilegal dinilai sangat besar. Sementara itu, Rino merupakan residivis dalam kasus yang sama pada tahun 2019 saat ini menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Payakumbuh.

Baca Juga :  Zulmaeta Bungkam Soal Dugaan Tambang Ilegal, Hanya Balas ‘Orang Cari Sensasi’

Kepala Kejaksaan Negeri Payakumbuh, Slamet Haryanto, S.H., M.H., melalui Kasi Pidana Khusus (Pidsus), Abu Abdurrahman, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam proses hukum. “Ya, kasus rokok ilegal ini kami tangani, dan saat ini telah memasuki sidang ketiga kita tunggu sidang selanjutnya,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena besarnya dampak ekonomi akibat peredaran rokok ilegal. Pemerintah terus berupaya menindak tegas pelaku kejahatan cukai guna melindungi penerimaan negara serta industri rokok yang legal, sesuai penegasan presiden Prabowo berantas penyeludupan barang ilegal.(ws)

Berita Terkait

Langgar Fungsi Fasilitas Umum, Pemko Payakumbuh Tindak Tegas Bangunan Ilegal
RPJMD Payakumbuh: Visi Besar, Realisasi Diragukan
Temui Menkes, Bupati Safni Bersama Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama Minta Bantu Kelanjutan Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak
Pemko Payakumbuh Tetapkan 5 Misi Pembangunan Strategis dalam RPJMD 2025–2029
Tak Puas dengan Vonis, JPU Kejari Payakumbuh Ajukan Banding,Bos AWI Diduga Dalang Rokok Ilegal masih Berkeliaran
Keren.!! Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta Hadiri Acara Musrembang RPJMD dengan Mercy Merah Berplat Dinas BA 17 M
Polres Payakumbuh Amankan 17 Motor dari Operasi Cipta Kondisi, Diduga Akan Digunakan untuk Balap Liar
Wawako Payakumbuh Pimpin Upacara Hardiknas 2025: “Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu”
Berita ini 1,950 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 20:20 WIB

Langgar Fungsi Fasilitas Umum, Pemko Payakumbuh Tindak Tegas Bangunan Ilegal

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:21 WIB

RPJMD Payakumbuh: Visi Besar, Realisasi Diragukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 14:43 WIB

Temui Menkes, Bupati Safni Bersama Anggota DPR RI Ade Rizki Pratama Minta Bantu Kelanjutan Pembangunan RSUD di IKK Sarilamak

Senin, 5 Mei 2025 - 21:11 WIB

Tak Puas dengan Vonis, JPU Kejari Payakumbuh Ajukan Banding,Bos AWI Diduga Dalang Rokok Ilegal masih Berkeliaran

Senin, 5 Mei 2025 - 14:00 WIB

Keren.!! Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta Hadiri Acara Musrembang RPJMD dengan Mercy Merah Berplat Dinas BA 17 M

Berita Terbaru

Lima Puluh Kota

Wakil Bupati Limapuluh Kota Buka Secara Resmi TMMD/N ke-124

Selasa, 6 Mei 2025 - 19:18 WIB

Payakumbuh

RPJMD Payakumbuh: Visi Besar, Realisasi Diragukan

Selasa, 6 Mei 2025 - 15:21 WIB