Lima Puluh Kota,liputansumbar
Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menandatangani nota kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029 dalam Rapat Paripurna DPRD, Rabu (30/4).
Kesepakatan ini menandai awal perumusan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan yang berbasis visi kuat dan strategi konkret.
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Doni Ikhlas, S.H., M.Si., turut dihadiri oleh Bupati H. Safni, unsur Forkopimda, serta anggota DPRD dan jajaran pemerintahan daerah. Kesepakatan disahkan setelah rapat gabungan Komisi DPRD dan Tim Penyusun RPJMD mencapai titik sepakat terhadap substansi rancangan.
Dalam sambutannya, Bupati Safni menegaskan bahwa RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi arah nyata bagi kebijakan pembangunan daerah.
“RPJMD harus menjadi acuan efisien dalam mengalokasikan sumber daya, menyinergikan pembangunan daerah dengan RPJMN dan RPJMD Provinsi, serta menjamin kesinambungan kebijakan,” ungkap Bupati.
Visi pembangunan yang diusung adalah
“Lima Puluh Kota Bermartabat, Maju, Sejahtera dan Berkelanjutan.”
Visi tersebut dijabarkan ke dalam delapan misi dan sepuluh program prioritasp, Misi mencakup penguatan nilai agama dan budaya, peningkatan tata kelola pemerintahan, pembangunan sumber daya manusia, hingga pengembangan kawasan Ibu Kota Kabupaten (IKK).
Program prioritas antara lain meliputi reformasi birokrasi, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, pemberdayaan ekonomi lokal melalui UMKM, penguatan pariwisata, serta penataan infrastruktur dan pengelolaan risiko bencana.
Selanjutnya, dokumen Ranwal RPJMD ini akan dikonsultasikan ke Gubernur Sumatera Barat dan disempurnakan menjadi Rancangan Peraturan Daerah RPJMD 2025–2029.
“Kami mengapresiasi kolaborasi DPRD dan seluruh pemangku kepentingan. Komitmen bersama ini adalah langkah awal menuju perencanaan pembangunan yang terarah, terukur, dan berdampak bagi masyarakat,” tutup Bupati. (rel)