Diduga Edarkan Sabu dan Ganja, Warga Tigo Koto Dibaruah Diringkus Tim Phantom Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial BH (36), warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, ditangkap Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh pada Kamis dini hari (01/05) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sentur, Payakumbuh Utara, setelah BH diduga melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menyamar sebagai pembeli narkoba.
“Tersangka BH kita ringkus setelah melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap AKP Hendra.

Baca Juga :  Satpol PP Payakumbuh Tertibkan PKL di Jalan A. Yani, Atur Lokasi dan Jam Operasional

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BH merupakan salah satu pelaku aktif dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Usai transaksi, petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Gudang Garam.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Di lokasi tersebut, ditemukan sembilan paket sabu-sabu tambahan dan dua paket ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional

“Saat ini BH telah kita amankan bersama barang bukti, dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Hendra.

Polres Payakumbuh terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.(ws)

Berita Terkait

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional
Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok
Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional
Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR
171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia
Wako Zulmaeta Tegaskan Masukan Fraksi DPRD Jadi Bahan Penyempurnaan RAPBD Payakumbuh 2027
PUPR Payakumbuh Segel Tiga Bangunan Tak Berizin, Penertiban Digelar di Tiga Kecamatannya
Pemko Payakumbuh Jadikan Kinerja sebagai Dasar Perpanjangan Kontrak PPPK Paruh Waktu
Berita ini 1,211 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 07:12 WIB

Payakumbuh Jadi Salah Satu dari Tiga Daerah Pelaksana Kriyasi Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:31 WIB

Payakumbuh Kirim 61 Personel Gabungan Bantu Penanganan Banjir Bandang di Kabupaten Solok

Rabu, 23 September 2026 - 07:24 WIB

Wakil Wali Kota Payakumbuh Lepas Dua Pelajar SMA Raudhatul Jannah Menuju OPSI Nasional

Rabu, 23 September 2026 - 07:19 WIB

Akses Sanitasi Layak Payakumbuh Capai 99,20 Persen, Pemko Bangun 100 Tangki Septik untuk MBR

Selasa, 22 September 2026 - 08:30 WIB

171 Posyandu di Payakumbuh Bertransformasi, Layani Kesehatan dari Ibu Hamil hingga Lansia

Berita Terbaru