Diduga Edarkan Sabu dan Ganja, Warga Tigo Koto Dibaruah Diringkus Tim Phantom Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Kamis, 1 Mei 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Seorang pria berinisial BH (36), warga Kelurahan Tigo Koto Dibaruah, Kecamatan Payakumbuh Utara, ditangkap Tim Phantom Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh pada Kamis dini hari (01/05) sekitar pukul 00.05 WIB. Penangkapan dilakukan di pinggir Jalan Sentur, Payakumbuh Utara, setelah BH diduga melakukan transaksi narkotika.

Kapolres Payakumbuh AKBP Ricky Ricardo melalui Kasat Narkoba AKP Hendra mengatakan bahwa penangkapan dilakukan setelah tim menyamar sebagai pembeli narkoba.
“Tersangka BH kita ringkus setelah melakukan transaksi dengan anggota kita yang menyamar sebagai pembeli,” ungkap AKP Hendra.

Baca Juga :  Wali Kota Zulmaeta Pastikan Seleksi Terbuka Inspektur Daerah Payakumbuh Transparan dan Akuntabel

Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa BH merupakan salah satu pelaku aktif dalam peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Payakumbuh. Usai transaksi, petugas langsung menangkap tersangka dan mengamankan satu paket narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan dalam kotak rokok merek Gudang Garam.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersangka yang beralamat di Kelurahan Tigo Koto Dibaruah. Di lokasi tersebut, ditemukan sembilan paket sabu-sabu tambahan dan dua paket ganja kering siap edar.

Baca Juga :  Pasca Debat Pertama, Pemilih Kota Payakumbuh Mulai Melirik Paslon Erwin/Fahlevi

“Saat ini BH telah kita amankan bersama barang bukti, dan kasus ini sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut,” tutup AKP Hendra.

Polres Payakumbuh terus mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran barang haram tersebut.(ws)

Berita Terkait

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi
SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh
Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli
Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan
Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka
Pemko Payakumbuh Perkuat Digitalisasi Pengadaan Lewat e-Katalog Versi 6
Pemko Payakumbuh Dukung Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Melalui Optimalisasi Tambahan TKD
Investor India dan Malaysia Jajaki Peluang Investasi Energi dan Pariwisata di Kota Payakumbuh
Berita ini 1,207 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:37 WIB

Sengketa Tanah Ulayat Kampuang Pitapang Ikua Tanjuang Memanas, Dugaan Pemalsuan Dokumen Adat Muncul Jelang Eksekusi

Senin, 1 Juni 2026 - 10:08 WIB

SAKU TABA Jadi Motor Penggerak Ekonomi Berbasis Budaya di Payakumbuh

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:56 WIB

Salurkan Sapi Kurban LKKS Payakumbuh Fasilitasi Program Indo Jalito Peduli

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:34 WIB

Lembaga Anti Narkotika Payakumbuh Siapkan Edukasi Bahaya Narkoba Hingga Tingkat Kelurahan

Senin, 25 Mei 2026 - 10:29 WIB

Dendam Berujung Petaka, Satreskrim Polres Payakumbuh Tetapkan Pembakar Beranda Cafe Jadi Tersangka

Berita Terbaru