Dugaan Perundungan di Asrama ICBS Harau Dilaporkan ke Polisi

- Jurnalis

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lima Puluh Kota ,liputansumbar.com

Dugaan kasus perundungan disertai kekerasan terhadap anak di bawah umur di lingkungan asrama sekolah ICBS Harau mengguncang perhatian publik Sumatera Barat. Peristiwa yang disebut terjadi di kawasan asrama sekolah di Jorong Lubuk Limpato, Kenagarian Tarantang, Kecamatan Harau, Kabupaten Lima Puluh Kota itu kini telah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan Polisi di Polres 50 Kota tertanggal 6 Mei 2026. Dugaan peristiwa itu disebut terjadi pada Sabtu malam, 25 April 2026 sekitar pukul 23.00 WIB di area asrama sekolah.

Kasus ini memantik perhatian luas masyarakat karena lembaga pendidikan tersebut dikenal sebagai salah satu institusi pendidikan berbasis Islam yang memiliki reputasi cukup besar di Sumatera Barat.

Baca Juga :  Harapan Pupus: Limapuluh Kota Gagal Masuk Daftar Penerima Program Sekolah Rakyat

Seorang pengamat pendidikan di Kabupaten Lima Puluh Kota menyayangkan dugaan peristiwa tersebut masih bisa terjadi di lingkungan pendidikan yang selama ini dikenal melahirkan insan-insan cendekia.

“Ini tentu menjadi catatan pahit bagi dunia pendidikan, khususnya pendidikan berbasis Islam. ICBS selama ini dikenal sebagai lembaga pendidikan unggulan, namun dugaan kasus ini menunjukkan lemahnya pengawasan di lingkungan asrama, pihak ICBS harus Bertanggungjawab ” ujarnya kepada media, Minggu (10/5/2026).

Ia menilai, lingkungan pendidikan berasrama seharusnya memiliki sistem pengawasan ketat, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Menurutnya, pengawasan terhadap aktivitas siswa menjadi faktor penting untuk mencegah terjadinya tindakan kekerasan maupun perundungan antar peserta didik.

Baca Juga :  KPU dan Bawaslu Serahkan Laporan Pertanggungjawaban Dana Hibah Pilkada ke Pemkab Limapuluh Kota

“Sekolah berasrama tidak hanya bertanggung jawab terhadap pendidikan akademik, tetapi juga keselamatan dan pembentukan karakter siswa. Ketika ada dugaan kekerasan terhadap anak di bawah umur, maka ini harus menjadi evaluasi serius,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah terkait dugaan kasus tersebut. Sementara itu, pihak kepolisian disebut tengah melakukan pendalaman dan pengumpulan keterangan terkait laporan yang telah masuk.

Kasus dugaan perundungan di lingkungan pendidikan kembali menjadi perhatian publik di Sumatera Barat. Sejumlah kalangan mendesak agar proses hukum berjalan transparan serta memastikan perlindungan terhadap korban sesuai ketentuan perlindungan anak yang berlaku.(ws)

Berita Terkait

Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026
Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren
Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota
Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar
Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota
2.000 Warga Situjuah Ladang Laweh Limapuluh Kota Terisolasi
Pemko Payakumbuh Tegaskan Komitmen Dukung Pendidikan Karakter
Wawako Elzadaswarman Hadiri Milad ke-13 Yayasan Al Iffat Payakumbuh
Berita ini 515 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:10 WIB

Guru SDN 17 Payakumbuh Raih Juara I Guru Inovatif Sumbar di Ajang HEBAT 2026

Jumat, 29 Mei 2026 - 17:58 WIB

Ponpes dan MDT di Limapuluh Kota Berpeluang Dapat Pendanaan APBD, DPRD Godok Ranperda Pesantren

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:04 WIB

Bencana Meluas, DPRD Kritik Keras Respons Pemkab Limapuluh Kota

Jumat, 15 Mei 2026 - 17:29 WIB

Padi Siap Panen Ludes, Jeritan Petani Pecah di Situjuh Tungkar

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:41 WIB

Wako Zulmaeta Apresiasi Pengabdian Letkol Ucok Namara, Sambut Dandim Baru 0306/50 Kota

Berita Terbaru