Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (22/7/2025), seorang pemuda berinisial AM (21), warga Kapalo Koto Dibalai, berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View, Kelurahan Payolansek.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya,” ujar AKP Hendra kepada awak media.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 150 gram (1,5 ons) yang sudah dikemas dalam delapan paket siap edar. Rinciannya, satu paket besar seberat 98,92 gram, satu paket sedang 49,66 gram, serta enam paket kecil dengan total berat 9,3 gram.

Baca Juga :  Stok BBM Payakumbuh Aman Jelang Nataru

“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi penangkapan, dalam kondisi terbungkus rapi dan siap untuk diedarkan,” tambah Kasat.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berkaitan dengan perkara terpisah yang melibatkan AHS dan ON. Barang haram itu diketahui berasal dari seseorang berinisial BR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BR disebut dijemput oleh ON bersama rekannya YF (juga DPO) atas perintah langsung dari AM.

“Setelah itu, sabu dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan,” jelas AKP Hendra.

Baca Juga :  Wako Zulmaeta Sampaikan Jawaban atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Perubahan APBD Payakumbuh 2025

Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat timbang digital, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal
Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan
Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah
Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh
Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim
Dua Inovasi Pelajar Payakumbuh Melaju ke Final TTG Sumbar 2026
PORSENI TK 2026 Resmi Dibuka, Pemko Payakumbuh Perkuat Karakter dan Potensi Anak Usia Dini
Pemko Payakumbuh Usulkan Perubahan Perda Perumda Tirta Sago, Perkuat Pelayanan Air Bersih dan Tata Kelola Perusahaan
Berita ini 1,187 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:20 WIB

Pemko Payakumbuh Dukung Program IDAMAN BPOM, Perkuat Keamanan Jamu dan Daya Saing UMKM Lokal

Minggu, 7 Juni 2026 - 18:13 WIB

Nagari Aie Tabik Bangkitkan Tradisi Mauluan Konji, Warisan Budaya Minangkabau Kembali Dihidupkan

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:45 WIB

Ribuan Pesepeda Padati Payakumbuh, GSA 2026 Jadi Momentum Sport Tourism dan Penggerak Ekonomi Daerah

Sabtu, 6 Juni 2026 - 15:44 WIB

Terbongkar.!! Jejak Dana MBG Rp 593 Juta di Payakumbuh

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:53 WIB

Wali Kota Zulmaeta Luncurkan Gerakan Payakumbuh Resik, Dorong Aksi Nyata Kurangi Sampah dan Kendalikan Perubahan Iklim

Berita Terbaru