Jadi Otak Jaringan Sabu, Pemuda 21 Tahun Diringkus Sat Narkoba Polres Payakumbuh

- Jurnalis

Sabtu, 26 Juli 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar.com

Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Pada Selasa (22/7/2025), seorang pemuda berinisial AM (21), warga Kapalo Koto Dibalai, berhasil diringkus saat berada di rumahnya di Perumahan Abu Rehan View, Kelurahan Payolansek.

Kapolres Payakumbuh, AKBP Ricky Ricardo, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kasat Narkoba AKP Hendra, menjelaskan bahwa penangkapan AM merupakan hasil pengembangan dari kasus narkotika sebelumnya yang telah diungkap oleh pihak kepolisian.

“Iya, AM merupakan aktor utama pada ungkap kasus narkotika jenis sabu-sabu sebelumnya,” ujar AKP Hendra kepada awak media.

Dalam penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh, polisi berhasil menyita barang bukti sabu seberat lebih dari 150 gram (1,5 ons) yang sudah dikemas dalam delapan paket siap edar. Rinciannya, satu paket besar seberat 98,92 gram, satu paket sedang 49,66 gram, serta enam paket kecil dengan total berat 9,3 gram.

Baca Juga :  Fraksi Golkar Soroti Jabatan OPD yang Mandek 18 Tahun

“Seluruh barang bukti ditemukan di lokasi penangkapan, dalam kondisi terbungkus rapi dan siap untuk diedarkan,” tambah Kasat.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa sabu-sabu tersebut berkaitan dengan perkara terpisah yang melibatkan AHS dan ON. Barang haram itu diketahui berasal dari seseorang berinisial BR yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). BR disebut dijemput oleh ON bersama rekannya YF (juga DPO) atas perintah langsung dari AM.

“Setelah itu, sabu dibawa ke Kota Payakumbuh untuk diedarkan,” jelas AKP Hendra.

Baca Juga :  Payakumbuh Targetkan Total Health Coverage 100 Persen 2026

Selain sabu, aparat juga menyita sejumlah barang bukti pendukung lainnya berupa alat timbang digital, dua pack plastik klip, dan satu unit handphone yang diduga digunakan untuk transaksi narkotika.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas di wilayah hukum Polres Payakumbuh.(ws)

Berita Terkait

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut
Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026
Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026
Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh
Pemko Payakumbuh Perkuat PAUD sebagai Fondasi Wajib Belajar 13 Tahun
Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga
Pemko Payakumbuh Tertibkan Bangunan Melanggar Ketentuan di Batang Agam dan Jalan Imam Bonjol
Pemko Payakumbuh Dorong Ketahanan Pangan melalui Lomba Pengolahan Pangan Lokal B2SA 2026
Berita ini 1,194 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:25 WIB

Warga Payakumbuh Barat Keluhkan Air PDAM Tidak Jernih dan Berwarna Hijau Lumut

Kamis, 27 Agustus 2026 - 16:49 WIB

Fraksi NasDem Soroti Kemandirian Fiskal dan Lonjakan Belanja Modal dalam Perubahan APBD Payakumbuh 2026

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 07:11 WIB

Festival Archery Merdeka 2026 Dukung Pembinaan Atlet dan Sport Tourism Payakumbuh

Jumat, 21 Agustus 2026 - 13:49 WIB

Jumat Berkah Berbagi, 55 Anak Yatim di Koto Panjang Dalam Makan Bersama Warga

Berita Terbaru

Payakumbuh

Payakumbuh Kembali Jadi Tuan Rumah IHR Merdeka Cup 2026

Minggu, 23 Agu 2026 - 20:20 WIB