Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota ,liputansumbar.com

Proyek pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Kabupaten Limapuluh Kota yang dilelang melalui sistem E-Katalog versi V dengan pagu anggaran Rp 2.864.437.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan September 2025, progres pembangunan yang menelan biaya Rp 2.795.870.450 ini baru mencapai 11,8 persen.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Pangeran Di Sukses tersebut memiliki turunan tawaran harga sebesar Rp 68.566.550 atau 2,39 persen dari pagu anggaran. Sesuai kontrak, pekerjaan dimulai pada 28 Juli 2025, diawali dengan pengosongan lahan, pemasangan pondasi, pengerjaan struktur, hingga tahap finishing yang ditargetkan selesai 24 Desember 2025.

Proses pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Limapuluh Kota yang masih berada pada tahap pondasi, Rabu (17/9/2025).

Konsultan pengawas dari CV Harrisa Consultan, Yunus, saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (17/9/2025), mengakui bahwa pekerjaan masih berada pada tahap pemasangan balok pondasi.

Baca Juga :  Harkitnas ke-117, Pemkab Limapuluh Kota Serukan Kebangkitan dari Nagari demi Indonesia Kuat

“Pihak rekanan CV Pangeran Di Sukses berkomitmen mempercepat pekerjaan agar selesai sesuai jadwal,” ujar Yunus.

Namun, ia menegaskan, jika hingga awal Desember 2025 pembangunan tidak rampung, pihak konsultan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pemko Payakumbuh Gelar Pelatihan Budidaya Jamur Tiram untuk Tekan Stunting dan Angkat Ekonomi Keluarga

“Kalau tidak selesai, kami akan bertindak tegas. Proyek ini harus tuntas sesuai kontrak,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang pengamat kebijakan publik di Limapuluh Kota menyebut lemahnya pengawasan pemerintah sebagai salah satu penyebab lambannya progres pekerjaan.

“Walau bisa diadendum, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor. Apalagi jarak pengawasan yang sangat jauh, sehingga kontraktor bisa bekerja tanpa prosedur yang jelas termasuk APK pekerja harus ada” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
Dana Transfer Turun, Payakumbuh Tetap Optimistis Bangun Daerah
Wali Kota Payakumbuh Kunjungi Veteran 90 Tahun, Jusni Munaf: “Rasanya Saya Jadi Muda Kembali”
Berita ini 249 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Selasa, 11 November 2025 - 21:14 WIB

Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB