Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota ,liputansumbar.com

Proyek pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Kabupaten Limapuluh Kota yang dilelang melalui sistem E-Katalog versi V dengan pagu anggaran Rp 2.864.437.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan September 2025, progres pembangunan yang menelan biaya Rp 2.795.870.450 ini baru mencapai 11,8 persen.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Pangeran Di Sukses tersebut memiliki turunan tawaran harga sebesar Rp 68.566.550 atau 2,39 persen dari pagu anggaran. Sesuai kontrak, pekerjaan dimulai pada 28 Juli 2025, diawali dengan pengosongan lahan, pemasangan pondasi, pengerjaan struktur, hingga tahap finishing yang ditargetkan selesai 24 Desember 2025.

Proses pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Limapuluh Kota yang masih berada pada tahap pondasi, Rabu (17/9/2025).

Konsultan pengawas dari CV Harrisa Consultan, Yunus, saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (17/9/2025), mengakui bahwa pekerjaan masih berada pada tahap pemasangan balok pondasi.

Baca Juga :  Banjir Melanda Nagari Pauh Sangik Kabupaten limapuluh kota, satu korban meninggal di temukan Warga.

“Pihak rekanan CV Pangeran Di Sukses berkomitmen mempercepat pekerjaan agar selesai sesuai jadwal,” ujar Yunus.

Namun, ia menegaskan, jika hingga awal Desember 2025 pembangunan tidak rampung, pihak konsultan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

Baca Juga :  Bupati Lima Puluh Kota Temui Kepala KSP, Perjuangkan Proyek Strategis Nasional

“Kalau tidak selesai, kami akan bertindak tegas. Proyek ini harus tuntas sesuai kontrak,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang pengamat kebijakan publik di Limapuluh Kota menyebut lemahnya pengawasan pemerintah sebagai salah satu penyebab lambannya progres pekerjaan.

“Walau bisa diadendum, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor. Apalagi jarak pengawasan yang sangat jauh, sehingga kontraktor bisa bekerja tanpa prosedur yang jelas termasuk APK pekerja harus ada” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Pelantikan ASN Malam Hari Jadi Polemik, BKPSDM Payakumbuh Buka Suara
Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik
Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir
CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global
Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional
Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan
Peringati Peristiwa Situjuah ke-77, Wawako Payakumbuh Tegaskan Warisan Bela Negara
Wagub Sumbar Vasko Ruseimy Pantau Huntara Korban Bencana Koto Tinggi 50 Kota
Berita ini 287 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:08 WIB

Pemko Payakumbuh Perkuat Birokrasi, Lantik Pejabat Strategis untuk Akselerasi Pelayanan Publik

Sabtu, 24 Januari 2026 - 12:41 WIB

Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir

Kamis, 22 Januari 2026 - 07:38 WIB

CUF 2026 Jadi Momentum Dorong Pelajar Payakumbuh Siap Bersaing Global

Senin, 19 Januari 2026 - 07:07 WIB

Wali Kota Zulmaeta: Pemerintah Daerah Kunci Transformasi SDM Kesehatan Nasional

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:20 WIB

Payakumbuh Raih Anugerah Upakarya Wanua Nugraha, Bukti Keberhasilan Pembinaan Kelurahan

Berita Terbaru