Jauh dari Pengawasan Publik, Proyek Puskesmas Banja Loweh Rp 2,79 Miliar Baru Capai 11,8 Persen

- Jurnalis

Jumat, 19 September 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota ,liputansumbar.com

Proyek pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Kabupaten Limapuluh Kota yang dilelang melalui sistem E-Katalog versi V dengan pagu anggaran Rp 2.864.437.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2025 kembali menjadi sorotan. Hingga pertengahan September 2025, progres pembangunan yang menelan biaya Rp 2.795.870.450 ini baru mencapai 11,8 persen.

Proyek yang dikerjakan oleh CV Pangeran Di Sukses tersebut memiliki turunan tawaran harga sebesar Rp 68.566.550 atau 2,39 persen dari pagu anggaran. Sesuai kontrak, pekerjaan dimulai pada 28 Juli 2025, diawali dengan pengosongan lahan, pemasangan pondasi, pengerjaan struktur, hingga tahap finishing yang ditargetkan selesai 24 Desember 2025.

Proses pembangunan Puskesmas Banja Loweh di Limapuluh Kota yang masih berada pada tahap pondasi, Rabu (17/9/2025).

Konsultan pengawas dari CV Harrisa Consultan, Yunus, saat ditemui di lokasi proyek pada Rabu (17/9/2025), mengakui bahwa pekerjaan masih berada pada tahap pemasangan balok pondasi.

Baca Juga :  Menuju Keamanan Transaksi Digital Limapuluh Kota, Diskominfo Laksanakan Konsultasi Segel Elektronik

“Pihak rekanan CV Pangeran Di Sukses berkomitmen mempercepat pekerjaan agar selesai sesuai jadwal,” ujar Yunus.

Namun, ia menegaskan, jika hingga awal Desember 2025 pembangunan tidak rampung, pihak konsultan akan mengambil langkah tegas sesuai prosedur.

Baca Juga :  RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota

“Kalau tidak selesai, kami akan bertindak tegas. Proyek ini harus tuntas sesuai kontrak,” tegasnya.

Di sisi lain, seorang pengamat kebijakan publik di Limapuluh Kota menyebut lemahnya pengawasan pemerintah sebagai salah satu penyebab lambannya progres pekerjaan.

“Walau bisa diadendum, pemerintah seharusnya melakukan evaluasi ketat terhadap kontraktor. Apalagi jarak pengawasan yang sangat jauh, sehingga kontraktor bisa bekerja tanpa prosedur yang jelas termasuk APK pekerja harus ada” ujarnya.(ws)

Berita Terkait

Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota
Golkar Kuliti LKPJ Safni: Target Ekonomi Jatuh, Pengangguran Justru Meledak
Baru Masuk Gerindra, Bupati Safni Diuji Isu Skandal VCS
Saat KAHMI Bicara VCS Bupati 50 Kota Berbeda: Dari Desak DPRD hingga Menarik Rem Tangan
“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota
Dari Chat “Mama Ayu” ke Video Viral, Begini Versi Kuasa Hukum Syafni
Refleksi Satu Tahun SAKATO, Antara Tantangan Pembangunan dan Efesiensi Anggaran
BPKH–Lazismu Salurkan Bantuan Pembangunan Ruang Kelas Baru untuk SD Muhammadiyah Sarilamak
Berita ini 303 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 6 April 2026 - 18:34 WIB

Bupati Safni Sikumbang Tegaskan Lompatan Besar Sektor Pertanian Lima Puluh Kota

Kamis, 2 April 2026 - 19:55 WIB

Golkar Kuliti LKPJ Safni: Target Ekonomi Jatuh, Pengangguran Justru Meledak

Kamis, 2 April 2026 - 10:21 WIB

Baru Masuk Gerindra, Bupati Safni Diuji Isu Skandal VCS

Minggu, 29 Maret 2026 - 16:17 WIB

Saat KAHMI Bicara VCS Bupati 50 Kota Berbeda: Dari Desak DPRD hingga Menarik Rem Tangan

Rabu, 25 Maret 2026 - 10:53 WIB

“Sudahlah Jangan Berdrama Lagi” — KAHMI Kritik Keras Polemik Video Sex 30 Detik Bupati 50 Kota

Berita Terbaru