Kasus Oknum Ketua Fraksi Gerindra DPRD Limapuluh Kota: Riko Febrianto Desak BK Bertindak, Gerindra Beri SP1

- Jurnalis

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Polemik dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial H, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, Riko Febrianto, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD tiga periode, turut angkat bicara dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Limapuluh Kota untuk segera bersikap.

Kasus ini mencuat setelah oknum H diduga bertamu melewati jam tamu ke rumah seorang janda yang ternyata adalah ASN Kepala Sub Bagian di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Menurut Riko, persoalan tersebut menyangkut marwah lembaga DPRD sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut.

“Ini menyangkut marwah lembaga DPRD, Badan Kehormatan harus segera bergerak. Tidak diam-diam saja,” tegas Riko Febrianto, Rabu (20/8/2025).

Riko yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BK DPRD Limapuluh Kota periode 2009–2014 menilai, BK seharusnya bertindak cepat karena kasus tersebut melibatkan dua pihak yang berada dalam satu lembaga yang sama. Ia menyayangkan lambannya langkah BK hingga membuat kepercayaan publik terhadap DPRD tercoreng.

“Apapun keputusan BK nantinya, semua pihak harus legowo. Yang penting proses berjalan, dan lembaga DPRD tetap terjaga kehormatannya,” lanjut Mantan politisi Golkar itu.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra, turut memberikan klarifikasi melalui grup WhatsApp publik. Ia menegaskan agar pernyataannya tidak dipelintir atau dipotong-potong.

Baca Juga :  RPJMD Terlambat Dibahas, Fajar Vesky Bongkar Kelalaian DPRD dan Pemda Lima Puluh Kota

“Saya tegaskan, fitnah yang saya maksud adalah pemberitaan dugaan mesum dan lari ke ladang dikejar warga. Itu yang saya bantah. Sedangkan kesalahan yang saya akui adalah soal oknum H bertamu melewati jam tamu yang menimbulkan keresahan. Oknum H sudah minta maaf dan partai memberikan SP 1,” ungkap Deni.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi melalui nomor ponsel pribadi beberapa anggota BK juga tidak mendapatkan respon.(ws)

Limapuluh Kota,liputansumbar.com

Polemik dugaan pelanggaran etik yang menyeret salah seorang oknum anggota DPRD Kabupaten Limapuluh Kota berinisial H, kembali menuai sorotan publik. Kali ini, Riko Febrianto, tokoh masyarakat sekaligus mantan anggota DPRD tiga periode, turut angkat bicara dan meminta Badan Kehormatan (BK) DPRD Limapuluh Kota untuk segera bersikap.

Kasus ini mencuat setelah oknum H diduga bertamu melewati jam tamu ke rumah seorang janda yang ternyata adalah ASN Kepala Sub Bagian di Sekretariat DPRD Limapuluh Kota. Menurut Riko, persoalan tersebut menyangkut marwah lembaga DPRD sehingga tidak boleh dibiarkan tanpa tindak lanjut.

“Ini menyangkut marwah lembaga DPRD, Badan Kehormatan harus segera bergerak. Tidak diam-diam saja,” tegas Riko Febrianto, Rabu (20/8/2025).

Baca Juga :  Limapuluh Kota Peringati Hari Jadi ke-184, Serukan Transformasi dan Kebangkitan Daerah

Riko yang juga pernah menjabat sebagai Ketua BK DPRD Limapuluh Kota periode 2009–2014 menilai, BK seharusnya bertindak cepat karena kasus tersebut melibatkan dua pihak yang berada dalam satu lembaga yang sama. Ia menyayangkan lambannya langkah BK hingga membuat kepercayaan publik terhadap DPRD tercoreng.

“Apapun keputusan BK nantinya, semua pihak harus legowo. Yang penting proses berjalan, dan lembaga DPRD tetap terjaga kehormatannya,” lanjut Mantan politisi Golkar itu.

Sementara itu, Ketua DPC Gerindra Limapuluh Kota, Deni Asra, turut memberikan klarifikasi melalui grup WhatsApp publik. Ia menegaskan agar pernyataannya tidak dipelintir atau dipotong-potong.

“Saya tegaskan, fitnah yang saya maksud adalah pemberitaan dugaan mesum dan lari ke ladang dikejar warga. Itu yang saya bantah. Sedangkan kesalahan yang saya akui adalah soal oknum H bertamu melewati jam tamu yang menimbulkan keresahan. Oknum H sudah minta maaf dan partai memberikan SP 1,” ungkap Deni.

Meski demikian, hingga berita ini diturunkan, pihak Badan Kehormatan DPRD Limapuluh Kota yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Upaya konfirmasi melalui nomor ponsel pribadi beberapa anggota BK juga tidak mendapatkan respon.(ws)

Berita Terkait

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera
Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni
Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda
Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota
Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov
Irfendi Arbi Antar Jenazah H. Luzon Landjumin ke Peristirahatan Terakhir
DPW NasDem Sumbar Resmi Lantik Pengurus DPD–DPC Payakumbuh, Fadly Amran Tekankan Soliditas Kader
Peringati Peristiwa Situjuah ke-77, Wawako Payakumbuh Tegaskan Warisan Bela Negara
Berita ini 506 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 12:23 WIB

Isu Video 30 Detik Gegerkan Limapuluh Kota, Bupati Safni : Video Dibuat Pelaku dengan Tujuh Kamera

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:55 WIB

Dari Rival Jadi Pendukung: Sikap Politik Ferizal–Deni Asra Usai Video Viral mirip Bupati Safni

Kamis, 19 Februari 2026 - 20:45 WIB

Wali Kota Payakumbuh Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi DPRD terhadap Empat Ranperda

Sabtu, 14 Februari 2026 - 19:42 WIB

Isu Video 30 Detik Mirip Kepala Daerah Hebohkan Payakumbuh dan Limapuluh Kota

Kamis, 12 Februari 2026 - 16:31 WIB

Dilantik, Pengurus KONI Limapuluh Kota 2026–2029 Langsung Bidik Sukses di Porprov

Berita Terbaru