Payakumbuh,liputansumbar
Penampilan mencolok Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta saat menghadiri acara Musrembang RPJMD baru-baru ini mengundang sorotan publik. Ia tiba dengan mengendarai mobil mewah berwarna merah menyala,senin 5/6-2025, yang diketahui merupakan Mercedes-Benz, lengkap dengan pelat dinas BA 17 M.
Tak hanya tampil glamour di pelataran Balaikota Payakumbuh, yang menjadi kontroversi adalah penggunaan pelat nomor merah — yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah — pada mobil yang diduga merupakan milik pribadi. Berdasarkan informasi yang beredar, Ny. Eni Zulmaeta telah memiliki kekayaan yang cukup besar sebelum menjabat sebagai kepala daerah, termasuk sejumlah aset mewah di Pekanbaru Provinsi Riau.
Namun, meskipun mobil tersebut adalah milik pribadi, penggunaan pelat merah dinilai menyalahi aturan. Sesuai regulasi, pelat nomor merah hanya boleh digunakan untuk kendaraan milik negara yang digunakan dalam rangka kepentingan dinas. Penggunaan pelat merah pada kendaraan pribadi termasuk dalam pelanggaran administrasi dan berpotensi dikenai sanksi.
“Ini bukan soal gaya atau status sosial, tapi soal aturan dan ketertiban hukum. Mobil pribadi tidak bisa memakai identitas kendaraan dinas,” ungkap seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemko maupun Ny. Eni Zulmaeta sendiri terkait penggunaan pelat merah pada mobil mewah tersebut. Publik kini menunggu langkah penegakan aturan oleh pihak yang berwenang.(ws)