Keren.!! Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta Hadiri Acara Musrembang RPJMD dengan Mercy Merah Berplat Dinas BA 17 M

- Jurnalis

Senin, 5 Mei 2025 - 14:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Payakumbuh,liputansumbar

Penampilan mencolok Ibu Walikota Ny. Eni Zulmaeta saat menghadiri acara Musrembang RPJMD baru-baru ini mengundang sorotan publik. Ia tiba dengan mengendarai mobil mewah berwarna merah menyala,senin 5/6-2025, yang diketahui merupakan Mercedes-Benz, lengkap dengan pelat dinas BA 17 M.

Tak hanya tampil glamour di pelataran Balaikota Payakumbuh, yang menjadi kontroversi adalah penggunaan pelat nomor merah — yang seharusnya hanya diperuntukkan bagi kendaraan dinas pemerintah — pada mobil yang diduga merupakan milik pribadi. Berdasarkan informasi yang beredar, Ny. Eni Zulmaeta telah memiliki kekayaan yang cukup besar sebelum menjabat sebagai kepala daerah, termasuk sejumlah aset mewah di Pekanbaru Provinsi Riau.

Baca Juga :  Pastikan Kelancaran SKD CPNS 2024, Pjs.Bupati Ahmad Zakri Monitoring Pelaksanaan Seleksi CPNS 50 Kota

Namun, meskipun mobil tersebut adalah milik pribadi, penggunaan pelat merah dinilai menyalahi aturan. Sesuai regulasi, pelat nomor merah hanya boleh digunakan untuk kendaraan milik negara yang digunakan dalam rangka kepentingan dinas. Penggunaan pelat merah pada kendaraan pribadi termasuk dalam pelanggaran administrasi dan berpotensi dikenai sanksi.

Baca Juga :  Wakil Wali Kota Payakumbuh Hadiri Raker IDI Paliko, Tegaskan Dukungan Pemkot untuk Pelayanan Kesehatan

“Ini bukan soal gaya atau status sosial, tapi soal aturan dan ketertiban hukum. Mobil pribadi tidak bisa memakai identitas kendaraan dinas,” ungkap seorang aktivis yang enggan disebutkan namanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Pemko maupun Ny. Eni Zulmaeta sendiri terkait penggunaan pelat merah pada mobil mewah tersebut. Publik kini menunggu langkah penegakan aturan oleh pihak yang berwenang.(ws)

Berita Terkait

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR
DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh
Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026
PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi
Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru
Peringatan HKN ke-61 di Payakumbuh Serukan Gerakan Nyata Menuju Indonesia Sehat dan Tangguh
Pandangan Fraksi RAPBD 2026 Jadi Bahan Evaluasi Pemko Payakumbuh
DPD NasDem Payakumbuh Berbagi Sembako di Hari Jadi ke-14
Berita ini 2,716 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 14 November 2025 - 07:01 WIB

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Kamis, 13 November 2025 - 20:08 WIB

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 November 2025 - 19:37 WIB

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 November 2025 - 18:04 WIB

PKK Payakumbuh Gelar Pelatihan Sekretaris untuk Perkuat Tata Kelola Organisasi

Kamis, 13 November 2025 - 17:54 WIB

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Berita Terbaru

Hukum dan Kriminal

Bangunan Liar di Payakumbuh Dibongkar PUPR

Jumat, 14 Nov 2025 - 07:01 WIB

Hukum dan Kriminal

DPO Kasus Pencurian Ditangkap Saat Berjualan Ikan di Payakumbuh

Kamis, 13 Nov 2025 - 20:08 WIB

Payakumbuh

Efisiensi dan Transparansi Jadi Fokus APBD Payakumbuh 2026

Kamis, 13 Nov 2025 - 19:37 WIB

Payakumbuh

Wujud Apresiasi, Koto Panjang Miliki Kantor Lurah Baru

Kamis, 13 Nov 2025 - 17:54 WIB